Hukrim

HUT RI ke 74, 310 Narapidana Rutan Bagansiapiapi Terima Remisi

Bupati Rohil H Suyatno saat menyerahkan remisi secara simbolis kepada narapidana

Rohil, wawasanriau -- Sebanyak 310 orang narapidana Lapas 2A Bagansiapiapi mendapatkan remisi umum pada peringatan hari kemerdekaan Republik Indonesia ke 74, Sabtu (17/8/2019).

Pemberian remisi secara simbolis langsung dilakukan oleh Bupati Rohil H Suyatno usai pelaksanaan upacara bendera di taman budaya, batu enam, Bagansiapiapi. 

Remisi ini merupakan kabar baik bagi para narapidana yang selama masa penahanan mengikuti dengan baik pembinaan yang diberikan kepada mereka.

"Di hari baik kemerdekaan kita ini, kita sampaikan bahwa banyak warga binaan kita yang mendapatkan hak remisi atas usaha mereka menjalankan pembinaan yang kita berikan," kata Kepala Lapas Bagansiapiapi, Jupri usai mengikuti upacara peringatan kemerdekaan.

Dari jumlah tersebut lanjutnya, sebanyak 5 orang diantaranya mendapatkan hak kebebasan tepat pada hari ini. Jumlah remisi yang mereka dapatkan telah melewati masa penahanan yang harus mereka jalani.

"Sedangkan 305 sisanya yang masuk dalam daftar Remisi Umum I hanya mendapatkan pemotongan masa penahanan yang paling besar 5 bulan," tambah Jupri.

Sementara itu, sebelum bertolak ke Taman Budaya untuk melaksanakan upacara detik-detik peringatan hari kemerdekaan, Jupri telah lebih dulu memimpin upacara peringatan hari pembacaan proklamasi kemerdekaan oleh Soekarno dan Hatta, di kantor Lapas Bagansiapiapi.

Dalam amanatnya, ia menekankan kepada para petugas untuk meningkatkan mutu, kwalitas serta profesionalitas dalam melaksanakan tugas kesehariannya. Terutama dalam memberikan pembinaan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) untuk menerapkan nilai dan asas kemanusiaan yang adil dan beradab.

"Sesuai pesan dari Pak Menteri Yasonna, bahwa setiap petugas harus menjunjung tinggi asas kemanusiaan dalam menjalankan tugas pembinaan di Lapas maupun Rutan," pesannya.

Ia kembali menambahkan, pendekatan secara manusiawi dan kekeluargaan dalan menangani WBP merupakan kunci utama dalam menjaga ketertiban di dalam Lapas maupun Rutan.

"Jangan sampai situasi kita yang kondusif seperti ini menjadi rusak oleh tingkah laku oknum petugas yang arogan serta melakukan kekerasan fisik kepada WBP," tambah lelaki kelahiran Ujung Pandang ini.

Disampaikan kepada seluruh petugas yang mengenakan pakaian adat suku-suku Indonesia, Jupri mengancam tak segan memberikan sanksi kepada petugas yang kedapatan melakukan perbuatan tak terpuji tersebut.

"Tugas kita adalah untuk membina mereka menjadi manusia. Jadi mari bimbing mereka menjadi manusia yang baik, yang mampu menjadi bagian dari masyarakat nantinya," tutup Jupri.

Penulis : sagala
Editor    : zmi


[Ikuti Wawasanriau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar