MENU TUTUP

Satpol PP Kecamatan Mandau bersama TNI dan Polri Laksanakan Razia Pekat

Ahad, 18 Mei 2025 | 12:40:15 WIB
Satpol PP Kecamatan Mandau bersama TNI dan Polri Laksanakan Razia Pekat

Mandau (wawasanriau.com) -Razia Pekat dipimpin oleh Camat Mandau Riki Rihardi, S.STP, M.Si didampingi oleh Kasi Trantrib H. Muhammad Nurizan, Ketua DPH LAMR Kecamatan Mandau Datuk H. Zulfan Effendi. Sabtu malam (17/5/2025).

  Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Mandau bersama TNI dan Polri melaksanakan Razia Penyakit Masyarakat (Pekat) yaitu : Tempat hiburan yaitu Lavo Disk yang berada di komplek Mall Mandau City (Mancy). Homestay Ten Poll di Jalan Desa Harapan Duri. Kecamatan Mandau. Kabupaten Bengkalis. Provinsi Riau.

  Razia Pekat dihadiri oleh TNI, Polri, UPT Perizinan, UPT Bapenda, UPT Pariwisata, UPT Disdukcapil, UPT Perlindungan Anak dan Tameng Adat LAMR Kecamatan Mandau, Tokoh masyarakat.

  Ada puluhan pasangan muda mudi terjaring pada razia Pekat saat menonton di Lavo Disk. 2 pasangan tanpa status suami istri berhasil terjaring di Homestay Ten Poll.

  Kasi Trantrib Kecamatan Mandau H. Nurizan Mengatakan, Razia Pekat merupakan kegiatan rutin dari Satpol PP pada Tempat hiburan malam. Bagi yang terjaring razia, didata dulu dengan Petugas. Yang di bawah umur akan diberi Arahan oleh UPT Perlindungan Anak.

  Ketua DPH LAMR Kecamatan Mandau Datuk H. Zulfan Effendi mengatakan permasalahan Pekat  menjadi PR besar bagi kita sebagai penjaga marwah di Daerah ini. Kami sudah berkoordinasi dengan Pak Camat Mandau, akan membuat warkah setiap Pelaku Usaha Hiburan yang ada di Kecamatan Mandau.

  Camat Mandau Riki Rihardi mengatakan, saat terjariang  Operasi Pekat, masih dibawah umur. Seharusnya, malam hari harus berada dirumah. Operasi Pekat dilakukan, adanya Laporan dari Masyarakat. Di Tempat hiburan malam, digunakan untuk hal yang tidak baik. Perlu dilakukan penertiban.

  Riki meminta kepada UPT Perizinan, UPT Pariwisata dan UPT Bapenda, meninjau ulang tempat hiburan yang tidak sesuai Perizinannya, supaya diberi sanksi.

  Razia Pekat bertujuan untuk menimalisir tempat hiburan yang digunakan untuk hal tidak baik didalamnya. "tutup Riki. (Linda)
 

Berita Terkait

Tiga Bintara Polres Rohil Dipecat Tidak Hormat, Mereka lakukan ini... 

Masyarakat Khawatir Bagansiapiapi Jadi Sarang Judi, Polda Riau diminta Tanggap

Polres Rohil Ringkus Diduga Pelaku Pencurian Sepeda Motor

Polres Dumai Giat Penanaman Jagung di Lahan Koperasi Agro Usaha Pelitung

Sidang Korupsi Dana Bansos Bengkalis Jaksa Pudjo Sebagai Ketua Majelis Hakim

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Agus Rama Bacakan Puisi “Efisiensi yang Membutakan” Pada Lomba Puisi JMSI Riau

2

Kasus DBD Alami Peningkatan Di Puskesmas Bagansipiapi

3

Komisi II DPRD Kampar Terima Aspirasi FKDT: Guru MDTA Minta Kesejahteraan

4

Bobroknya Pelayanan RSUD Bangkinang, DPRD Kampar Akan Panggil Pihak Terkait

5

PMI Riau Gelar Musyawarah Kerja Tahun 2025, Beri Penghargaan kepada 20 Pendonor

6

Nelson Manalu Kembali Dipercaya Memimpin Partai Hanura Siak Periode 2025 - 2030

7

Pimpin DPD Hanura Riau 5 Tahun ke Depan, H Darnil Siapkan Strategi Khusus Besarkan Partai

8

Bandara Internasional SSK II Salurkan Bantuan Kacamata Baca untuk Siswa

9
Advertorial

Upaya Penanggulangan Banjir, Bupati Rohil Bistamam Tinjau Daerah Titik Rawan

10
Advertorial

Semarak, Wabup Rohil Jhony Charles Resmikan Lomba Memasak Serba Ikan