MENU TUTUP

Satpol PP Kecamatan Mandau bersama TNI dan Polri Laksanakan Razia Pekat

Minggu, 18 Mei 2025 | 12:40:15 WIB
Satpol PP Kecamatan Mandau bersama TNI dan Polri Laksanakan Razia Pekat

Mandau (wawasanriau.com) -Razia Pekat dipimpin oleh Camat Mandau Riki Rihardi, S.STP, M.Si didampingi oleh Kasi Trantrib H. Muhammad Nurizan, Ketua DPH LAMR Kecamatan Mandau Datuk H. Zulfan Effendi. Sabtu malam (17/5/2025).

  Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Mandau bersama TNI dan Polri melaksanakan Razia Penyakit Masyarakat (Pekat) yaitu : Tempat hiburan yaitu Lavo Disk yang berada di komplek Mall Mandau City (Mancy). Homestay Ten Poll di Jalan Desa Harapan Duri. Kecamatan Mandau. Kabupaten Bengkalis. Provinsi Riau.

  Razia Pekat dihadiri oleh TNI, Polri, UPT Perizinan, UPT Bapenda, UPT Pariwisata, UPT Disdukcapil, UPT Perlindungan Anak dan Tameng Adat LAMR Kecamatan Mandau, Tokoh masyarakat.

  Ada puluhan pasangan muda mudi terjaring pada razia Pekat saat menonton di Lavo Disk. 2 pasangan tanpa status suami istri berhasil terjaring di Homestay Ten Poll.

  Kasi Trantrib Kecamatan Mandau H. Nurizan Mengatakan, Razia Pekat merupakan kegiatan rutin dari Satpol PP pada Tempat hiburan malam. Bagi yang terjaring razia, didata dulu dengan Petugas. Yang di bawah umur akan diberi Arahan oleh UPT Perlindungan Anak.

  Ketua DPH LAMR Kecamatan Mandau Datuk H. Zulfan Effendi mengatakan permasalahan Pekat  menjadi PR besar bagi kita sebagai penjaga marwah di Daerah ini. Kami sudah berkoordinasi dengan Pak Camat Mandau, akan membuat warkah setiap Pelaku Usaha Hiburan yang ada di Kecamatan Mandau.

  Camat Mandau Riki Rihardi mengatakan, saat terjariang  Operasi Pekat, masih dibawah umur. Seharusnya, malam hari harus berada dirumah. Operasi Pekat dilakukan, adanya Laporan dari Masyarakat. Di Tempat hiburan malam, digunakan untuk hal yang tidak baik. Perlu dilakukan penertiban.

  Riki meminta kepada UPT Perizinan, UPT Pariwisata dan UPT Bapenda, meninjau ulang tempat hiburan yang tidak sesuai Perizinannya, supaya diberi sanksi.

  Razia Pekat bertujuan untuk menimalisir tempat hiburan yang digunakan untuk hal tidak baik didalamnya. "tutup Riki. (Linda)
 

Berita Terkait

Kapten Speedboat Pembawa Ratusan Burung Kakaktua Ilegal Ditangkap Polisi

Hina UAS Di FB, GMB Rohil Laporkan Josep Edward Panji Putra

Wahidin Gugat Denda Rp5M, BRI Bagansiapiapi Terancam di Polisikan

Berstatus Tersangka Korupsi, Kepala Dinas ini Masih Melenggang Bebas

Sempat Dirawat Selama 2 Jam, Tahanan MA Meninggal di Rohil

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Kronilogi Penganiayaan Pelajar MTS Hingga Tewas oleh Oknum Polisi

2

Wow! Ternyata Gubernur Dapet Bonus 1,7 Miliar Per Bulan Dari Pajak Kendaraan

3

Ironi di Riau, Barang Bukti Kasus Korupsi Malah Dikorupsi Lagi

4

Kecanduan Film Porno, Seorang Pria Bunuh Bocah Perempuan Lalu Perkosa Jasadnya

5

Disidang, Roy Suryo Sebut Ijazah Jokowi Yang Beredar 99 Persen Palsu

6

Jejak Kasus Oknum Polisi Cabuli ABG Berdalih Tindak Pelanggar Lalu Lintas

7

Di Balik Surat BEM UGM untuk UNICEF: Nyawa Seharga Buku Tulis dan Teror yang Mengintai

8

Oknum Guru PPPK Diduga Selingkuh di Rumah Sendiri, Digerebek Suami dan Warga

9

Suport Atensi Kapolres Basmi Bali & Kenalpot Brong Demi Kenyamanan Masyarakat Jelang Ramadhan, " Ini

10

Sidang Isbad, Muhammadiah Tetapkan 18 Februari 2026 Lebih Awal Dari Pemerintah