MENU TUTUP

Satpol PP Kecamatan Mandau bersama TNI dan Polri Laksanakan Razia Pekat

Ahad, 18 Mei 2025 | 12:40:15 WIB
Satpol PP Kecamatan Mandau bersama TNI dan Polri Laksanakan Razia Pekat

Mandau (wawasanriau.com) -Razia Pekat dipimpin oleh Camat Mandau Riki Rihardi, S.STP, M.Si didampingi oleh Kasi Trantrib H. Muhammad Nurizan, Ketua DPH LAMR Kecamatan Mandau Datuk H. Zulfan Effendi. Sabtu malam (17/5/2025).

  Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Mandau bersama TNI dan Polri melaksanakan Razia Penyakit Masyarakat (Pekat) yaitu : Tempat hiburan yaitu Lavo Disk yang berada di komplek Mall Mandau City (Mancy). Homestay Ten Poll di Jalan Desa Harapan Duri. Kecamatan Mandau. Kabupaten Bengkalis. Provinsi Riau.

  Razia Pekat dihadiri oleh TNI, Polri, UPT Perizinan, UPT Bapenda, UPT Pariwisata, UPT Disdukcapil, UPT Perlindungan Anak dan Tameng Adat LAMR Kecamatan Mandau, Tokoh masyarakat.

  Ada puluhan pasangan muda mudi terjaring pada razia Pekat saat menonton di Lavo Disk. 2 pasangan tanpa status suami istri berhasil terjaring di Homestay Ten Poll.

  Kasi Trantrib Kecamatan Mandau H. Nurizan Mengatakan, Razia Pekat merupakan kegiatan rutin dari Satpol PP pada Tempat hiburan malam. Bagi yang terjaring razia, didata dulu dengan Petugas. Yang di bawah umur akan diberi Arahan oleh UPT Perlindungan Anak.

  Ketua DPH LAMR Kecamatan Mandau Datuk H. Zulfan Effendi mengatakan permasalahan Pekat  menjadi PR besar bagi kita sebagai penjaga marwah di Daerah ini. Kami sudah berkoordinasi dengan Pak Camat Mandau, akan membuat warkah setiap Pelaku Usaha Hiburan yang ada di Kecamatan Mandau.

  Camat Mandau Riki Rihardi mengatakan, saat terjariang  Operasi Pekat, masih dibawah umur. Seharusnya, malam hari harus berada dirumah. Operasi Pekat dilakukan, adanya Laporan dari Masyarakat. Di Tempat hiburan malam, digunakan untuk hal yang tidak baik. Perlu dilakukan penertiban.

  Riki meminta kepada UPT Perizinan, UPT Pariwisata dan UPT Bapenda, meninjau ulang tempat hiburan yang tidak sesuai Perizinannya, supaya diberi sanksi.

  Razia Pekat bertujuan untuk menimalisir tempat hiburan yang digunakan untuk hal tidak baik didalamnya. "tutup Riki. (Linda)
 

Berita Terkait

Masyarakat Dihimbau Tak Perlu Takut Razia Patroli Hunting, Ini Alasannya... 

Kasus Sabu -sabu, Seorang ITR Diciduk Sat Res Narkoba Polres Rohil

Tim Gakkumdu Rohil Gelar Pers Rilis Warga Kubu Nyoblos Dua Kali

Nyamar Jadi Pembeli, Polsek Bangko Tangkap Warga Pujud Pengecer Sabu -sabu

Sidang Lanjutan Istri Bunuh Suami di Rohil JPU Hadirkan Dua Saksi

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

DPC Siliwangi Rohil Galang Dana untuk Korban Bencana di Pulau Sumatra

2

Bupati Bistamam Kukuhkan 167 Dewan Hakim MTQ Ke-XX Kabupaten Rokan Hilir tahun 2025

3
Advertorial

Rohil Kembali Raih Empat Penghargaan Evaluasi PKS Tripartit se-Riau

4

Polres Rohil Ungkap 79,98 Kilogram Sabu, Kurir Residivis Kembali Ditangkap

5

APBD Rohil Tahun Anggaran 2026 Disahkan: Bupati Rohil Apresiasi Dewan

6

Pemkab Rohil Gelar Rapat Pembangunan Koperasi Merah Putih: Mencapai Progress Signifikan

7

Lapas Bagansiapiapi Gelar Skrining Kesehatan: Cegah Dini HIV Dalam Lapas

8

Mantan Staf dan Karyawan SPR Trada : Ungkap Proses Dirumahkan dan Masalah Internal Perusahaan

9

Tim KLH RI Tinjau TPA Bagan Batu: Suwandi Berharap Masyarakat Turut Berperan

10

Klarifikasi Pemberitaan Miring : Wakil Bupati Jhony Charles Selalu Dukung Kenerja Insan Pres