MENU TUTUP

Satpol PP Kecamatan Mandau bersama TNI dan Polri Laksanakan Razia Pekat

Minggu, 18 Mei 2025 | 12:40:15 WIB
Satpol PP Kecamatan Mandau bersama TNI dan Polri Laksanakan Razia Pekat

Mandau (wawasanriau.com) -Razia Pekat dipimpin oleh Camat Mandau Riki Rihardi, S.STP, M.Si didampingi oleh Kasi Trantrib H. Muhammad Nurizan, Ketua DPH LAMR Kecamatan Mandau Datuk H. Zulfan Effendi. Sabtu malam (17/5/2025).

  Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Mandau bersama TNI dan Polri melaksanakan Razia Penyakit Masyarakat (Pekat) yaitu : Tempat hiburan yaitu Lavo Disk yang berada di komplek Mall Mandau City (Mancy). Homestay Ten Poll di Jalan Desa Harapan Duri. Kecamatan Mandau. Kabupaten Bengkalis. Provinsi Riau.

  Razia Pekat dihadiri oleh TNI, Polri, UPT Perizinan, UPT Bapenda, UPT Pariwisata, UPT Disdukcapil, UPT Perlindungan Anak dan Tameng Adat LAMR Kecamatan Mandau, Tokoh masyarakat.

  Ada puluhan pasangan muda mudi terjaring pada razia Pekat saat menonton di Lavo Disk. 2 pasangan tanpa status suami istri berhasil terjaring di Homestay Ten Poll.

  Kasi Trantrib Kecamatan Mandau H. Nurizan Mengatakan, Razia Pekat merupakan kegiatan rutin dari Satpol PP pada Tempat hiburan malam. Bagi yang terjaring razia, didata dulu dengan Petugas. Yang di bawah umur akan diberi Arahan oleh UPT Perlindungan Anak.

  Ketua DPH LAMR Kecamatan Mandau Datuk H. Zulfan Effendi mengatakan permasalahan Pekat  menjadi PR besar bagi kita sebagai penjaga marwah di Daerah ini. Kami sudah berkoordinasi dengan Pak Camat Mandau, akan membuat warkah setiap Pelaku Usaha Hiburan yang ada di Kecamatan Mandau.

  Camat Mandau Riki Rihardi mengatakan, saat terjariang  Operasi Pekat, masih dibawah umur. Seharusnya, malam hari harus berada dirumah. Operasi Pekat dilakukan, adanya Laporan dari Masyarakat. Di Tempat hiburan malam, digunakan untuk hal yang tidak baik. Perlu dilakukan penertiban.

  Riki meminta kepada UPT Perizinan, UPT Pariwisata dan UPT Bapenda, meninjau ulang tempat hiburan yang tidak sesuai Perizinannya, supaya diberi sanksi.

  Razia Pekat bertujuan untuk menimalisir tempat hiburan yang digunakan untuk hal tidak baik didalamnya. "tutup Riki. (Linda)
 

Berita Terkait

5 Orang Terduga Teroris, Terakhir Dibekuk Densus 88 di Daerah Tambang Kampar

Kapolres Rohil Kunjungi TK Kemala Bhayangkara Dibagansiapiapi dan Berikan Bantuan

Hartono Sang Begal Langsung Ditembak Mati di Tempat, Tak Ada Ampun

Oknum Guru PPPK Diduga Selingkuh di Rumah Sendiri, Digerebek Suami dan Warga

Warga Rohil Hina UAS, Bupati Kumpulkan Tokoh Agama

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

DPRD Rohil Gelar Paripurna Raperda Perubahan APBD Tahun 2026

2

Daftar Lengkap 21 Pejabat Pemkab Rohil yang Baru Dilantik Bupati H. Bistamam

3

Polres Rohil tindak tegas Illegalloging di Sinaboi, 2 Tersangka Diamankan, Ratusan Batang Kayu Disit

4

Forum Media Daerah Rohil Resmi Surati DPRD, Desak RDP Soal Anggaran Kerjasama Media

5

Tingkatkan Stok Darah Pasien, PHR dan PMI Rohil Gelar Aksi Kemanusiaan

6

Tanam Pohon Trembesi di Sungai Bakau, Polsek Sinaboi Gencarkan Green Policing

7

Pamit ke Camat dan Pemdes, Mahasiswa KKN STAI Ar-Ridho Akhiri Masa Pengabdian di Sinaboi

8

Media Lokal Rohil Soroti Kemitraan Publikasi, Pemkab dan DPRD Diminta Buka Ruang Dialog

9

Hadir di Malam Puncak Haul ke-80, Dr. Maliki Ikuti Rangkaian Peringatan Syekh Oesman Syahbuddin

10

Malam Puncak Haul ke-80 Syekh Oesman Syahbuddin, Bagansiapiapi Dipadati Jamaah dan Masyarakat