MENU TUTUP

Satpol PP Kecamatan Mandau bersama TNI dan Polri Laksanakan Razia Pekat

Ahad, 18 Mei 2025 | 12:40:15 WIB
Satpol PP Kecamatan Mandau bersama TNI dan Polri Laksanakan Razia Pekat

Mandau (wawasanriau.com) -Razia Pekat dipimpin oleh Camat Mandau Riki Rihardi, S.STP, M.Si didampingi oleh Kasi Trantrib H. Muhammad Nurizan, Ketua DPH LAMR Kecamatan Mandau Datuk H. Zulfan Effendi. Sabtu malam (17/5/2025).

  Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Mandau bersama TNI dan Polri melaksanakan Razia Penyakit Masyarakat (Pekat) yaitu : Tempat hiburan yaitu Lavo Disk yang berada di komplek Mall Mandau City (Mancy). Homestay Ten Poll di Jalan Desa Harapan Duri. Kecamatan Mandau. Kabupaten Bengkalis. Provinsi Riau.

  Razia Pekat dihadiri oleh TNI, Polri, UPT Perizinan, UPT Bapenda, UPT Pariwisata, UPT Disdukcapil, UPT Perlindungan Anak dan Tameng Adat LAMR Kecamatan Mandau, Tokoh masyarakat.

  Ada puluhan pasangan muda mudi terjaring pada razia Pekat saat menonton di Lavo Disk. 2 pasangan tanpa status suami istri berhasil terjaring di Homestay Ten Poll.

  Kasi Trantrib Kecamatan Mandau H. Nurizan Mengatakan, Razia Pekat merupakan kegiatan rutin dari Satpol PP pada Tempat hiburan malam. Bagi yang terjaring razia, didata dulu dengan Petugas. Yang di bawah umur akan diberi Arahan oleh UPT Perlindungan Anak.

  Ketua DPH LAMR Kecamatan Mandau Datuk H. Zulfan Effendi mengatakan permasalahan Pekat  menjadi PR besar bagi kita sebagai penjaga marwah di Daerah ini. Kami sudah berkoordinasi dengan Pak Camat Mandau, akan membuat warkah setiap Pelaku Usaha Hiburan yang ada di Kecamatan Mandau.

  Camat Mandau Riki Rihardi mengatakan, saat terjariang  Operasi Pekat, masih dibawah umur. Seharusnya, malam hari harus berada dirumah. Operasi Pekat dilakukan, adanya Laporan dari Masyarakat. Di Tempat hiburan malam, digunakan untuk hal yang tidak baik. Perlu dilakukan penertiban.

  Riki meminta kepada UPT Perizinan, UPT Pariwisata dan UPT Bapenda, meninjau ulang tempat hiburan yang tidak sesuai Perizinannya, supaya diberi sanksi.

  Razia Pekat bertujuan untuk menimalisir tempat hiburan yang digunakan untuk hal tidak baik didalamnya. "tutup Riki. (Linda)
 

Berita Terkait

Satgas Banops Subsatgas Dokkes Ops Lilin-LK 2023-2024 Rutin Patroli dan Berikan Pelayanan Kesehatan

Ternyata, Komplotan Jambret di Pekanbaru Ngekos di Hotel Mewah

Breaking News: Mapolda Riau Diserang Terduga Teroris Bermobil, Terdengar Rentetan Tembakan

Jelang Ramadhan, Polda Riau Musnahkan Miras dan Narkoba hingga Knalpot Brong

Usaha Perhotelan dan Tempat Hiburan di Rohil Tak Miliki Izin, Kok Bisa..?

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Kamarudin Kembali Dilantik Jadi Kepala Desa Ranah Singkuang Periode 2025-2027

2

Camat Kampar Gelar Sertijab Kepala Desa Sekaligus Pelepasan Purna Tugas ASN di Kecamatan Kampar

3

Dorong Pemkab Kampar Sampaikan Data Penduduk Berkala Bawaslu Ingatkan KPU Kampar

4

Mafia Tanah Meraja - Lela, Puluhan Lahan Kaplingan Milik Para Guru Raib Seketika

5

Pendukung Loyal Siap Menangkan Hendry Ch Bangun

6

Plt Ketua PWI Kampar dan Pengurus Survei Rumah Subsidi Dari Kementerian Perumahan RI

7

Bebas Beroperasi " Gudang Mafia Inti Milik Gurning Tak Tersentuh Hukum

8

Lemahnya Penindakan Hukum, Ciptakan Kumpulan Mafia Kebal Hukum Rugikan Pengusaha Serta Negara Milyar

9

Kalau Mau Kaya, Jangan Jadi PNS

10

125 Honorer Bagian Umum Sekretariat Pemda Rohil Dirumahkan