MENU TUTUP

Kemendagri Dorong Pemda Terapkan ETPD Guna Tingkatkan Pendapatan Asli Daerah

Minggu, 19 Januari 2025 | 21:35:25 WIB
Kemendagri Dorong Pemda Terapkan ETPD Guna Tingkatkan Pendapatan Asli Daerah

Jakarta - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) mendorong pemerintah daerah (Pemda) untuk mengimplementasikan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) dan digitalisasi dalam pengelolaan pendapatan daerah. Upaya ini diharapkan mampu mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Hal ini disampaikan Pelaksana Harian (Plh.) Sekretaris Direktorat Jenderal (Sesditjen) Bina Keuda Kemendagri Hendriwan pada Rapat Pleno Sekretariat Satuan Tugas (Satgas) Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) Tahun 2025 yang diselenggarakan di Ruang Ramayana Terrace, Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta, Jumat (17/1/2025).

Hendriwan menegaskan, optimalisasi penggunaan aplikasi ETPD merupakan salah satu strategi pemerintah untuk mencapai inklusi keuangan. Hal ini terutama dengan tersedianya akses di berbagai layanan jasa keuangan.

“Dengan terlaksananya ETPD masyarakat sebagai wajib pajak dan wajib retribusi dapat melakukan pembayaran dengan lebih cepat, mudah, murah, aman, dan andal,” ujar Hendriwan.

Dalam forum tersebut, Hendriwan menyebutkan perkembangan implementasi ETPD. Menurutnya, sejauh ini perkembangan tersebut di tingkat Pemda, khususnya mengenai kepemilikan akun, partisipasi, hingga penginputan data, telah mencapai 100 persen.

“Selain itu, tercatat 34 Pemda yang mengalami penurunan elektronifikasi pendapatan dan belanja daerah. Meskipun demikian, terdapat 15 Pemda yang naik dari kategori maju menjadi digital, dengan akumulasi sebesar 90,7 persen dari 546 Pemda sudah dapat digolongkan ke dalam tahap digital melampaui target sebesar 85 persen,” jelas Hendriwan.

Oleh karena itu, Hendriwan menegaskan, Kemendagri konsisten dan berkomitmen dalam mengoptimalkan pelaksanaan ETPD. Upaya yang dilakukan adalah dengan mengintegrasikan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dengan sistem pembayaran pada bank Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).

“Upaya lainnya dengan mendorong integrasi sistem pengelolaan pajak daerah dan retribusi daerah pada Pemda dengan sistem pembayaran pada bank RKUD," tutur Hendriwan.  

Sebagai informasi, hadir langsung dalam acara tersebut, sejumlah perwakilan pejabat dari Bank Indonesia, Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kemendagri, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas).

Rilis : Puspen Kemendagri

Berita Terkait

Golkar: Pulau Reklamasi Wilayah DKI, Bisa Jadi Lokasi Upacara HUT RI

Mendagri Minta Jajarannya Dukung Transformasi dan Arah Kebijakan Presiden

Pemkab Kampar Tandatangani MoU bersama STPN Yogyakarta

Maraknya Oknum Polisi Terlibat Narkoba Berdampak Program Asta Cita Presiden

Nampaknya China Tidak Main-Main Rebut Natuna Dari Indonesia

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Polres Rohil Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Ekstasi Seberat 5,8 KG, Enam Tersangka Diamankan

2

Kapolda Riau Beri Penghargaan kepada Polres Rohil Atas Pengungkapan 80 Kg Sabu

3

Kajari Rohil Firdaus Perkuat Sinergi dengan Insan Pers melalui Coffee Morning

4

Awali Hari Kerja 2026: Bupati H. Bistamam Tekankan Disiplin dan Percepatan Program

5

Dr. Muhammad Maliki Buka Peluang Kerja bagi 10 Putra-Putri Rokan Hilir

6

Sekda Rohil Pimpin Rapat Finalisasi Dokumen RT RW :Percepat Pengesahan

7

Kalapas Bangkinang Apresiasi Dedikasi Petugas Selama 3 Hari Pelayanan Prima

8

Kunjungan Lebaran Di Lapas Bangkinang Warnai Kehangatan

9

Kapolres Rohil Tinjau Pos Pengamanan Ops Ketupat Lancang Kuning 2026

10

Oknum Wartawan Kena OTT Polisi Diduga Peras Pengacara 3 Juta Untuk Lebaran