MENU TUTUP

Kemendagri Dorong Pemda Terapkan ETPD Guna Tingkatkan Pendapatan Asli Daerah

Minggu, 19 Januari 2025 | 21:35:25 WIB
Kemendagri Dorong Pemda Terapkan ETPD Guna Tingkatkan Pendapatan Asli Daerah

Jakarta - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) mendorong pemerintah daerah (Pemda) untuk mengimplementasikan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) dan digitalisasi dalam pengelolaan pendapatan daerah. Upaya ini diharapkan mampu mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Hal ini disampaikan Pelaksana Harian (Plh.) Sekretaris Direktorat Jenderal (Sesditjen) Bina Keuda Kemendagri Hendriwan pada Rapat Pleno Sekretariat Satuan Tugas (Satgas) Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) Tahun 2025 yang diselenggarakan di Ruang Ramayana Terrace, Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta, Jumat (17/1/2025).

Hendriwan menegaskan, optimalisasi penggunaan aplikasi ETPD merupakan salah satu strategi pemerintah untuk mencapai inklusi keuangan. Hal ini terutama dengan tersedianya akses di berbagai layanan jasa keuangan.

“Dengan terlaksananya ETPD masyarakat sebagai wajib pajak dan wajib retribusi dapat melakukan pembayaran dengan lebih cepat, mudah, murah, aman, dan andal,” ujar Hendriwan.

Dalam forum tersebut, Hendriwan menyebutkan perkembangan implementasi ETPD. Menurutnya, sejauh ini perkembangan tersebut di tingkat Pemda, khususnya mengenai kepemilikan akun, partisipasi, hingga penginputan data, telah mencapai 100 persen.

“Selain itu, tercatat 34 Pemda yang mengalami penurunan elektronifikasi pendapatan dan belanja daerah. Meskipun demikian, terdapat 15 Pemda yang naik dari kategori maju menjadi digital, dengan akumulasi sebesar 90,7 persen dari 546 Pemda sudah dapat digolongkan ke dalam tahap digital melampaui target sebesar 85 persen,” jelas Hendriwan.

Oleh karena itu, Hendriwan menegaskan, Kemendagri konsisten dan berkomitmen dalam mengoptimalkan pelaksanaan ETPD. Upaya yang dilakukan adalah dengan mengintegrasikan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dengan sistem pembayaran pada bank Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).

“Upaya lainnya dengan mendorong integrasi sistem pengelolaan pajak daerah dan retribusi daerah pada Pemda dengan sistem pembayaran pada bank RKUD," tutur Hendriwan.  

Sebagai informasi, hadir langsung dalam acara tersebut, sejumlah perwakilan pejabat dari Bank Indonesia, Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kemendagri, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas).

Rilis : Puspen Kemendagri

Berita Terkait

TKN Setuju Istilah 'Cebong-Kampret' Dikubur: Pilpres Bukan Saling Ledek

Polres Rohil Gelar Upacara Peringatan HUT Satpam Ke-37

Ini Lho 4 Unicorn di RI Milik Asing rasa Lokal

Bersamaan!! Prabowo-Jokowi Esok Hari Ke Riau. Apa Agendanya?

Pesan Jokowi ke Warga: MRT Ini Budaya Baru, Antre, Jangan Asal Buang Sampah!

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

DPRD Rohil Gelar Paripurna Raperda Perubahan APBD Tahun 2026

2

Daftar Lengkap 21 Pejabat Pemkab Rohil yang Baru Dilantik Bupati H. Bistamam

3

Polres Rohil tindak tegas Illegalloging di Sinaboi, 2 Tersangka Diamankan, Ratusan Batang Kayu Disit

4

Forum Media Daerah Rohil Resmi Surati DPRD, Desak RDP Soal Anggaran Kerjasama Media

5

Tingkatkan Stok Darah Pasien, PHR dan PMI Rohil Gelar Aksi Kemanusiaan

6

Tanam Pohon Trembesi di Sungai Bakau, Polsek Sinaboi Gencarkan Green Policing

7

Pamit ke Camat dan Pemdes, Mahasiswa KKN STAI Ar-Ridho Akhiri Masa Pengabdian di Sinaboi

8

Media Lokal Rohil Soroti Kemitraan Publikasi, Pemkab dan DPRD Diminta Buka Ruang Dialog

9

Hadir di Malam Puncak Haul ke-80, Dr. Maliki Ikuti Rangkaian Peringatan Syekh Oesman Syahbuddin

10

Malam Puncak Haul ke-80 Syekh Oesman Syahbuddin, Bagansiapiapi Dipadati Jamaah dan Masyarakat