MENU TUTUP

Aniaya Remaja, 2 Murid Habib Bahar Divonis 2 dan 1,5 Tahun Bui

Selasa, 09 Juli 2019 | 20:49:04 WIB
Aniaya Remaja, 2 Murid Habib Bahar Divonis 2 dan 1,5 Tahun Bui

Bandung - Selain menjatuhkan vonis 3 tahun penjara kepada Habib Bahar bin Smith, majelis hakim menjatuhkan vonis terhadap murid Bahar. Hakim menyatakan kedua murid Bahar ikut terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap dua remaja. 

Keduanya adalah Agil Yahya alias Habib Agil dan Basit Iskandar alias Habib Basith. Agil divonis majelis hakim hukuman 2 tahun penjara, sedangkan Basit dihukum 1,5 tahun bui. 

"Hakim tadi memberi vonis kepada Habib Agil dan Habib Basit. Untuk Habib Agil 2 tahun penjara, sementara Habib Basit 1 tahun 6 bulan penjara," ucap Ichwan Tuankotta, kuasa hukum terdakwa, seusai persidangan yang digelar Pengadilan Negeri (PN) Bandung di Gedung Arsip dan Perpustakaan, Jalan Seram, Kota Bandung, Selasa (9/7/2019).

Menurut Ichwan, hakim menyatakan keduanya ikut terlibat dalam penganiayaan yang dilakukan Bahar. Agil melanggar Pasal 333 dan Pasal 170 KUHP, sementara Basit diganjar Pasal 333 KUHP.

"Undang-Undang Perlindungan Anaknya tidak terpenuhi," ucapnya. 

Seusai pembacaan putusan, Ichwan menyatakan pihaknya tak langsung menerima. Pihaknya mengajukan waktu sepekan untuk pikir-pikir. 

"Kita pikir-pikir," kata Ichwan.


Putusan terhadap Agil dan Basit lebih rendah ketimbang tuntutan jaksa penuntut umum. Jaksa sebelumnya menuntut Agil hukuman 4 tahun penjara, sementara Basit 3 tahun penjara. 

Sebelum memvonis kedua terdakwa ini, hakim lebih dulu memvonis Bahar. Dalam putusannya, hakim memvonis Bahar hukuman 3 tahun penjara. (detik.com)

Berita Terkait

Malaysia Halangi Penangkapan Kapal Pencuri Ikan Diperairan Indonesia

DPRD Sulsel Sebut Baju Anggota Dewan Setara Hermes Berdasarkan Pergub

Maba di Halmahera, Kota Terbaik Menyaksikan Gerhana Matahari 2016

Lepas 37 Perwira Penerima LPDP, Kapolri: Jadikan Bekal Untuk Bangun Indonesia Lebih Maju

Sandiaga Uno Habiskan Rp 1,4 T Demi Jadi Cawapres

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Kronilogi Penganiayaan Pelajar MTS Hingga Tewas oleh Oknum Polisi

2

Wow! Ternyata Gubernur Dapet Bonus 1,7 Miliar Per Bulan Dari Pajak Kendaraan

3

Ironi di Riau, Barang Bukti Kasus Korupsi Malah Dikorupsi Lagi

4

Kecanduan Film Porno, Seorang Pria Bunuh Bocah Perempuan Lalu Perkosa Jasadnya

5

Disidang, Roy Suryo Sebut Ijazah Jokowi Yang Beredar 99 Persen Palsu

6

Hati-hati Modus Gerebek Mesum OTK di Pekanbaru Peras dan Rampas Mobil

7

Jejak Kasus Oknum Polisi Cabuli ABG Berdalih Tindak Pelanggar Lalu Lintas

8

Di Balik Surat BEM UGM untuk UNICEF: Nyawa Seharga Buku Tulis dan Teror yang Mengintai

9

Oknum Guru PPPK Diduga Selingkuh di Rumah Sendiri, Digerebek Suami dan Warga

10

Suport Atensi Kapolres Basmi Bali & Kenalpot Brong Demi Kenyamanan Masyarakat Jelang Ramadhan, " Ini