MENU TUTUP

Aniaya Remaja, 2 Murid Habib Bahar Divonis 2 dan 1,5 Tahun Bui

Selasa, 09 Juli 2019 | 20:49:04 WIB
Aniaya Remaja, 2 Murid Habib Bahar Divonis 2 dan 1,5 Tahun Bui

Bandung - Selain menjatuhkan vonis 3 tahun penjara kepada Habib Bahar bin Smith, majelis hakim menjatuhkan vonis terhadap murid Bahar. Hakim menyatakan kedua murid Bahar ikut terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap dua remaja. 

Keduanya adalah Agil Yahya alias Habib Agil dan Basit Iskandar alias Habib Basith. Agil divonis majelis hakim hukuman 2 tahun penjara, sedangkan Basit dihukum 1,5 tahun bui. 

"Hakim tadi memberi vonis kepada Habib Agil dan Habib Basit. Untuk Habib Agil 2 tahun penjara, sementara Habib Basit 1 tahun 6 bulan penjara," ucap Ichwan Tuankotta, kuasa hukum terdakwa, seusai persidangan yang digelar Pengadilan Negeri (PN) Bandung di Gedung Arsip dan Perpustakaan, Jalan Seram, Kota Bandung, Selasa (9/7/2019).

Menurut Ichwan, hakim menyatakan keduanya ikut terlibat dalam penganiayaan yang dilakukan Bahar. Agil melanggar Pasal 333 dan Pasal 170 KUHP, sementara Basit diganjar Pasal 333 KUHP.

"Undang-Undang Perlindungan Anaknya tidak terpenuhi," ucapnya. 

Seusai pembacaan putusan, Ichwan menyatakan pihaknya tak langsung menerima. Pihaknya mengajukan waktu sepekan untuk pikir-pikir. 

"Kita pikir-pikir," kata Ichwan.


Putusan terhadap Agil dan Basit lebih rendah ketimbang tuntutan jaksa penuntut umum. Jaksa sebelumnya menuntut Agil hukuman 4 tahun penjara, sementara Basit 3 tahun penjara. 

Sebelum memvonis kedua terdakwa ini, hakim lebih dulu memvonis Bahar. Dalam putusannya, hakim memvonis Bahar hukuman 3 tahun penjara. (detik.com)

Berita Terkait

M Taufik 'Bekali' Caleg Gerindra DKI Soal Reklamasi hingga Wagub

MK Sudah 'Tutup Buku', Habib Rizieq Masih Bicara Soal Kecurangan Pilpres

Bantah Ada Pelobi, Begini Menlu Retno Siapkan Pertemuan Jokowi-Obama

Kakek Menikahi Gadis 18 Tahun, Ekspresi Mempelainya Bikin Salah Fokus

Malam Resepsi Kenegaraan, Pj Bupati Kampar: Wujud Rasa Syukur Atas Segala Pencapaian Dan Kemajuan

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

PSI X ESI Rohil Hadirkan Turnamen Free Fire Independent Day 2026

2

Kadisdikbud Rohil Pastikan Program Seragam Sekolah Gratis SD-SMP Tetap Berlanjut

3

STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Siap Gelar UAS Genap TA 2025/2026

4

Menjembatani Peradaban, Menggapai Harapan: Jembatan Merah Putih Presisi di Rohil Diresmikan

5

Simak Arahan Kadisdikbud Rohil saat Buka MPLS di SMPN 1 Bangko

6

Ringankan Beban Masyarakat, Sat Binmas Polres Rohil Gelar Gerakan Pangan Murah

7

Muhammad Maliki Resmi Berlabuh ke PSI, Optimistis Tatap Pemilu 2029

8

Polsek Bangko Gelar Malam Pengantar Tugas Kompol Buyung Kardinal

9

65 Anggota Polres Rohil Naik Pangkat, Kapolres Tekankan Peningkatan Profesionalisme

10

Bupati Rohil Resmikan Festival Ekraf Pesona Boapi 2026, Dorong Digitalisasi UMKM Via QRIS