MENU TUTUP

Tingkatkan Tata Kelola Pemerintahan Berbasis Data, Ditjen Bina Adwil Percepat Penyusunan Kepmendagri

Sabtu, 18 Januari 2025 | 15:24:50 WIB
Tingkatkan Tata Kelola Pemerintahan Berbasis Data, Ditjen Bina Adwil Percepat Penyusunan Kepmendagri

Jakarta,  Kamis (16/1/2025)– Direktorat Jenderal  Bina Administrasi Kewilayahan menyelenggarakan Rapat Penyusunan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) tentang Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau di Ruang Rapat Lantai 5 Gedung H Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan, Kementerian Dalam Negeri.

Kegiatan ini dipimpin oleh Raziras Rahmadillah, S.STP, MA, selaku Direktur Toponimi dan Batas Daerah, Raziras menyampaikan agar mempercepat revisi kepmendagri. "Percepatan revisi Kepmendagri 100.1.1-6117 Tahun 2022 harus dilakukan mengingat banyaknya usulan penataan dan perubahan wilayah administrasi yang berdampak terhadap pelayanan di daerah," ungkap Raziras.

Dalam rapat disepakati rencana pencabutan Kepmendagri Nomor 100.1.1-6117 Tahun 2022 yang mengatur tentang pemberian dan pemutakhiran kode, data wilayah administrasi pemerintahan, dan pulau beserta lampirannya serta penyusunan rancangan kepmendagri baru.

Penyusunan rancangan Kepmendagri baru mencakup beberapa pembaruan penting seperti, penambahan rincian kode dan data wilayah administrasi pemerintahan kecamatan di kabupaten/kota per provinsi di seluruh Indonesia yang akan merujuk pada data Semester II Bulan Desember 2024 dari Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kemendagri.

"Penyusunan Kepmendagri ini untuk memastikan data wilayah administrasi pemerintahan yang lebih baik dan berkomitmen untuk terus memperbarui data wilayah administrasi pemerintahan dan pulau, sehingga mampu menjawab kebutuhan berbagai pihak," jelas Raziras.

Kementerian Dalam Negeri melalui Ditjen Bina Adwil berkomitmen untuk terus memutakhirkan kode dan data wilayah administrasi pemerintahan serta pulau, sebagai bagian dari upaya meningkatkan tata kelola pemerintahan yang berbasis data. Seluruh hasil rapat akan menjadi dasar dalam penyusunan keputusan final yang diharapkan dapat mendukung kebutuhan administrasi kewilayahan secara lebih akurat.

Kegiatan ini dihadiri oleh Dra. Astuti Saleh, Kasubdit Toponimi, Data dan Kodefikasi Wilayah Administrasi Pemerintahan; Syahid Amels, S.H., Analis Kebijakan Ahli Muda pada Biro Hukum Setjen Kemendagri; Aang Hakam Zuwaidi, S.H., M.H., Penanggung Jawab Kelompok Perundang-Undangan Setditjen Bina Administrasi Kewilayahan, Kemendagri; dan Pejabat, Analis Kebijakan Ahli Muda, Surveyor Ahli Pertama, JFU, serta Tenaga Lepas di lingkungan Subdit Toponimi dan Batas Daerah. *

(Rilis Pers Puspen Kemendagri)

Berita Terkait

Kapolri Minta Vaksinasi Booster Untuk Lansia Dimaksimal

BSKDN KEMENDAGRI KAJI KEBIJAKAN PENGUATAN PERLINDUNGAN SOSIAL BAGI PEKERJA RENTAN DAN MISKIN

Apel Kasatwil Tahun 2020, Kapolri Berikan Arahan Tegas Pada Jajaran

Diperiksa KPK, Politikus PDIP Bantah Kecipratan Duit e-KTP

Peserta Capim KPK Ikuti Tes Psikolog Selama 6 Jam

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Kronilogi Penganiayaan Pelajar MTS Hingga Tewas oleh Oknum Polisi

2

Wow! Ternyata Gubernur Dapet Bonus 1,7 Miliar Per Bulan Dari Pajak Kendaraan

3

Ironi di Riau, Barang Bukti Kasus Korupsi Malah Dikorupsi Lagi

4

Kecanduan Film Porno, Seorang Pria Bunuh Bocah Perempuan Lalu Perkosa Jasadnya

5

Disidang, Roy Suryo Sebut Ijazah Jokowi Yang Beredar 99 Persen Palsu

6

Hati-hati Modus Gerebek Mesum OTK di Pekanbaru Peras dan Rampas Mobil

7

Jejak Kasus Oknum Polisi Cabuli ABG Berdalih Tindak Pelanggar Lalu Lintas

8

Di Balik Surat BEM UGM untuk UNICEF: Nyawa Seharga Buku Tulis dan Teror yang Mengintai

9

Oknum Guru PPPK Diduga Selingkuh di Rumah Sendiri, Digerebek Suami dan Warga

10

Suport Atensi Kapolres Basmi Bali & Kenalpot Brong Demi Kenyamanan Masyarakat Jelang Ramadhan, " Ini