MENU TUTUP

BSKDN KEMENDAGRI KAJI KEBIJAKAN PENGUATAN PERLINDUNGAN SOSIAL BAGI PEKERJA RENTAN DAN MISKIN

Rabu, 05 Maret 2025 | 11:18:26 WIB
BSKDN KEMENDAGRI KAJI KEBIJAKAN PENGUATAN PERLINDUNGAN SOSIAL BAGI PEKERJA RENTAN DAN MISKIN

JAMBI, WAWASANRIAU.COM – Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan melakukan kunjungan ke Pemerintah Provinsi Jambi. Lawatan tersebut bertujuan mengkaji kebijakan penguatan perlindungan sosial bagi pekerja rentan lewat percepatan capaian _universal coverage_ jaminan sosial ketenagakerjaan di daerah.

“Keberhasilan tata kelola jaminan sosial ketenagakerjaan di Jambi dapat jadi _best practice_ yang patut kita pelajari dan direplikasi daerah lain di Indonesia,” ungkap Sekretaris BSKDN Noudy R.P. Tendean saat membuka _Focus Group Discussion_ bertajuk Strategi Optimalisasi Percepatan Capaian _Universal Coverage_ Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Aula Kantor Balitbangda Pemerintah Provinsi Jambi, pada Senin, 3 Maret 2025.

Jambi dinilai mampu membangun sinergi antara pemerintah daerah, pemangku kepentingan, dan dunia usaha dalam memastikan perlindungan optimal bagi pekerja. Sinergi ini didukung regulasi daerah yang jelas dan implementasi kebijakan yang efektif. “Tim (BSKDN) juga bakal menggali lebih dalam dengan mewawancarai sejumlah responden di Jambi guna mendapatkan data dan informasi terkini terkait kendala serta potensi dalam optimalisasi capaian _universal coverage_ jaminan sosial ketenagakerjaan,” tambah Noudy.

Hasil dari kegiatan tersebut, imbuh Noudy, bakal jadi rekomendasi kebijakan yang mencakup perbaikan aspek regulasi, penganggaran, peningkatan aksebilitas, dan pengawasan tata laksana dalam pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan di daerah. Rekomendasi itu juga akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan di tingkat nasional.

“Kami percaya dengan kerja sama yang erat antara pemerintah pusat dan daerah, serta dukungan dari berbagai pihak terkait, kita dapat mewujudkan sistem jaminan sosial ketenagakerjaan yang inklusif dan berkelanjutan bagi seluruh pekerja Indonesia,” pungkasnya.

Sebagai informasi, Provinsi Jambi pada tahun 2025 menduduki peringkat ke-15 secara nasional dari 34 provinsi. Saat ini, cakupan _universal coverage_ jaminan sosial ketenagakerjaan di Jambi mencapai 44,29% atau 581.303 peserta. **

Berita Terkait

Jokowi: Pimpinan TNI-Polri Harus Turun ke Lapangan, Jangan Hanya di Belakang Meja

Tokoh Nasional Temui Prabowo, Kapolri Harus Diganti Agar Reformasi Kepolisian Berhasil

Bima Arya Terima Penghargaan APCAT atas Dedikasi Pengendalian Tembakau di Kawasan Asia Pasifik

Presiden Jokowi Bakal Kunjungi Riau 8 Oktober

Mendagri: Pemerintah Kembalikan TKD Rp10,6 Triliun untuk Aceh, Sumut, dan Sumbar

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

PSI X ESI Rohil Hadirkan Turnamen Free Fire Independent Day 2026

2

Kadisdikbud Rohil Pastikan Program Seragam Sekolah Gratis SD-SMP Tetap Berlanjut

3

STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Siap Gelar UAS Genap TA 2025/2026

4

Menjembatani Peradaban, Menggapai Harapan: Jembatan Merah Putih Presisi di Rohil Diresmikan

5

Simak Arahan Kadisdikbud Rohil saat Buka MPLS di SMPN 1 Bangko

6

Ringankan Beban Masyarakat, Sat Binmas Polres Rohil Gelar Gerakan Pangan Murah

7

Muhammad Maliki Resmi Berlabuh ke PSI, Optimistis Tatap Pemilu 2029

8

Polsek Bangko Gelar Malam Pengantar Tugas Kompol Buyung Kardinal

9

65 Anggota Polres Rohil Naik Pangkat, Kapolres Tekankan Peningkatan Profesionalisme

10

Bupati Rohil Resmikan Festival Ekraf Pesona Boapi 2026, Dorong Digitalisasi UMKM Via QRIS