MENU TUTUP

BSKDN KEMENDAGRI KAJI KEBIJAKAN PENGUATAN PERLINDUNGAN SOSIAL BAGI PEKERJA RENTAN DAN MISKIN

Rabu, 05 Maret 2025 | 11:18:26 WIB
BSKDN KEMENDAGRI KAJI KEBIJAKAN PENGUATAN PERLINDUNGAN SOSIAL BAGI PEKERJA RENTAN DAN MISKIN

JAMBI, WAWASANRIAU.COM – Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan melakukan kunjungan ke Pemerintah Provinsi Jambi. Lawatan tersebut bertujuan mengkaji kebijakan penguatan perlindungan sosial bagi pekerja rentan lewat percepatan capaian _universal coverage_ jaminan sosial ketenagakerjaan di daerah.

“Keberhasilan tata kelola jaminan sosial ketenagakerjaan di Jambi dapat jadi _best practice_ yang patut kita pelajari dan direplikasi daerah lain di Indonesia,” ungkap Sekretaris BSKDN Noudy R.P. Tendean saat membuka _Focus Group Discussion_ bertajuk Strategi Optimalisasi Percepatan Capaian _Universal Coverage_ Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Aula Kantor Balitbangda Pemerintah Provinsi Jambi, pada Senin, 3 Maret 2025.

Jambi dinilai mampu membangun sinergi antara pemerintah daerah, pemangku kepentingan, dan dunia usaha dalam memastikan perlindungan optimal bagi pekerja. Sinergi ini didukung regulasi daerah yang jelas dan implementasi kebijakan yang efektif. “Tim (BSKDN) juga bakal menggali lebih dalam dengan mewawancarai sejumlah responden di Jambi guna mendapatkan data dan informasi terkini terkait kendala serta potensi dalam optimalisasi capaian _universal coverage_ jaminan sosial ketenagakerjaan,” tambah Noudy.

Hasil dari kegiatan tersebut, imbuh Noudy, bakal jadi rekomendasi kebijakan yang mencakup perbaikan aspek regulasi, penganggaran, peningkatan aksebilitas, dan pengawasan tata laksana dalam pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan di daerah. Rekomendasi itu juga akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan di tingkat nasional.

“Kami percaya dengan kerja sama yang erat antara pemerintah pusat dan daerah, serta dukungan dari berbagai pihak terkait, kita dapat mewujudkan sistem jaminan sosial ketenagakerjaan yang inklusif dan berkelanjutan bagi seluruh pekerja Indonesia,” pungkasnya.

Sebagai informasi, Provinsi Jambi pada tahun 2025 menduduki peringkat ke-15 secara nasional dari 34 provinsi. Saat ini, cakupan _universal coverage_ jaminan sosial ketenagakerjaan di Jambi mencapai 44,29% atau 581.303 peserta. **

Berita Terkait

Jokowi Mau Undang Maskapai Asing, Rizal Ramli: Solusi Presiden Kok Cetek Amat

Bupati Rohil dan Anggota KPK Gelar Rapat Tertutup

Raker di DPR, Jaksa Agung Paparkan Awal Mula Munculnya Kelompok Gafatar

Plt Bupati Asahan Bagi 3 ribu Masker

Tiba di Manado, Jokowi Tinjau Perluasan Bandara Sam Ratulangi

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Kamarudin Kembali Dilantik Jadi Kepala Desa Ranah Singkuang Periode 2025-2027

2

Camat Kampar Gelar Sertijab Kepala Desa Sekaligus Pelepasan Purna Tugas ASN di Kecamatan Kampar

3

Dorong Pemkab Kampar Sampaikan Data Penduduk Berkala Bawaslu Ingatkan KPU Kampar

4

Mafia Tanah Meraja - Lela, Puluhan Lahan Kaplingan Milik Para Guru Raib Seketika

5

Pendukung Loyal Siap Menangkan Hendry Ch Bangun

6

Plt Ketua PWI Kampar dan Pengurus Survei Rumah Subsidi Dari Kementerian Perumahan RI

7

Bebas Beroperasi " Gudang Mafia Inti Milik Gurning Tak Tersentuh Hukum

8

Lemahnya Penindakan Hukum, Ciptakan Kumpulan Mafia Kebal Hukum Rugikan Pengusaha Serta Negara Milyar

9

Kalau Mau Kaya, Jangan Jadi PNS

10

125 Honorer Bagian Umum Sekretariat Pemda Rohil Dirumahkan