MENU TUTUP

BSKDN KEMENDAGRI KAJI KEBIJAKAN PENGUATAN PERLINDUNGAN SOSIAL BAGI PEKERJA RENTAN DAN MISKIN

Rabu, 05 Maret 2025 | 11:18:26 WIB
BSKDN KEMENDAGRI KAJI KEBIJAKAN PENGUATAN PERLINDUNGAN SOSIAL BAGI PEKERJA RENTAN DAN MISKIN

JAMBI, WAWASANRIAU.COM – Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan melakukan kunjungan ke Pemerintah Provinsi Jambi. Lawatan tersebut bertujuan mengkaji kebijakan penguatan perlindungan sosial bagi pekerja rentan lewat percepatan capaian _universal coverage_ jaminan sosial ketenagakerjaan di daerah.

“Keberhasilan tata kelola jaminan sosial ketenagakerjaan di Jambi dapat jadi _best practice_ yang patut kita pelajari dan direplikasi daerah lain di Indonesia,” ungkap Sekretaris BSKDN Noudy R.P. Tendean saat membuka _Focus Group Discussion_ bertajuk Strategi Optimalisasi Percepatan Capaian _Universal Coverage_ Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Aula Kantor Balitbangda Pemerintah Provinsi Jambi, pada Senin, 3 Maret 2025.

Jambi dinilai mampu membangun sinergi antara pemerintah daerah, pemangku kepentingan, dan dunia usaha dalam memastikan perlindungan optimal bagi pekerja. Sinergi ini didukung regulasi daerah yang jelas dan implementasi kebijakan yang efektif. “Tim (BSKDN) juga bakal menggali lebih dalam dengan mewawancarai sejumlah responden di Jambi guna mendapatkan data dan informasi terkini terkait kendala serta potensi dalam optimalisasi capaian _universal coverage_ jaminan sosial ketenagakerjaan,” tambah Noudy.

Hasil dari kegiatan tersebut, imbuh Noudy, bakal jadi rekomendasi kebijakan yang mencakup perbaikan aspek regulasi, penganggaran, peningkatan aksebilitas, dan pengawasan tata laksana dalam pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan di daerah. Rekomendasi itu juga akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan di tingkat nasional.

“Kami percaya dengan kerja sama yang erat antara pemerintah pusat dan daerah, serta dukungan dari berbagai pihak terkait, kita dapat mewujudkan sistem jaminan sosial ketenagakerjaan yang inklusif dan berkelanjutan bagi seluruh pekerja Indonesia,” pungkasnya.

Sebagai informasi, Provinsi Jambi pada tahun 2025 menduduki peringkat ke-15 secara nasional dari 34 provinsi. Saat ini, cakupan _universal coverage_ jaminan sosial ketenagakerjaan di Jambi mencapai 44,29% atau 581.303 peserta. **

Berita Terkait

Siapa yang Ingin Rebut Kursi Jaksa Agung dari NasDem?

Wamendagri Bima Arya Soroti Pentingnya Kepemimpinan di RSUD

Dirjen Bina Adwil, Safrizal ZA Apresiasi Gerak Cepat Pemprov DKI Jakarta Salurkan Bantuan

Istana Minta Dahnil Anzar Tak Sebar Hoaks soal Kepulangan Habib Rizieq

Tanah Longsor di Bengkayang, Kalbar 3 Orang Meninggal

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

HUT ke-30 SMAN 11 Pekanbaru Momentum Tingkatkan Prestasi Akademik dan Olahraga

2

Agus Rama Bacakan Puisi “Efisiensi yang Membutakan” Pada Lomba Puisi JMSI Riau

3

Kasus DBD Alami Peningkatan Di Puskesmas Bagansipiapi

4

SDN 020 Pangkalan Baru Seperti Kandang Ayam

5

Komisi II DPRD Kampar Terima Aspirasi FKDT: Guru MDTA Minta Kesejahteraan

6

Bobroknya Pelayanan RSUD Bangkinang, DPRD Kampar Akan Panggil Pihak Terkait

7

PMI Riau Gelar Musyawarah Kerja Tahun 2025, Beri Penghargaan kepada 20 Pendonor

8

Nelson Manalu Kembali Dipercaya Memimpin Partai Hanura Siak Periode 2025 - 2030

9

Pimpin DPD Hanura Riau 5 Tahun ke Depan, H Darnil Siapkan Strategi Khusus Besarkan Partai

10

Bandara Internasional SSK II Salurkan Bantuan Kacamata Baca untuk Siswa