MENU TUTUP

BSKDN KEMENDAGRI KAJI KEBIJAKAN PENGUATAN PERLINDUNGAN SOSIAL BAGI PEKERJA RENTAN DAN MISKIN

Rabu, 05 Maret 2025 | 11:18:26 WIB
BSKDN KEMENDAGRI KAJI KEBIJAKAN PENGUATAN PERLINDUNGAN SOSIAL BAGI PEKERJA RENTAN DAN MISKIN

JAMBI, WAWASANRIAU.COM – Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan melakukan kunjungan ke Pemerintah Provinsi Jambi. Lawatan tersebut bertujuan mengkaji kebijakan penguatan perlindungan sosial bagi pekerja rentan lewat percepatan capaian _universal coverage_ jaminan sosial ketenagakerjaan di daerah.

“Keberhasilan tata kelola jaminan sosial ketenagakerjaan di Jambi dapat jadi _best practice_ yang patut kita pelajari dan direplikasi daerah lain di Indonesia,” ungkap Sekretaris BSKDN Noudy R.P. Tendean saat membuka _Focus Group Discussion_ bertajuk Strategi Optimalisasi Percepatan Capaian _Universal Coverage_ Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Aula Kantor Balitbangda Pemerintah Provinsi Jambi, pada Senin, 3 Maret 2025.

Jambi dinilai mampu membangun sinergi antara pemerintah daerah, pemangku kepentingan, dan dunia usaha dalam memastikan perlindungan optimal bagi pekerja. Sinergi ini didukung regulasi daerah yang jelas dan implementasi kebijakan yang efektif. “Tim (BSKDN) juga bakal menggali lebih dalam dengan mewawancarai sejumlah responden di Jambi guna mendapatkan data dan informasi terkini terkait kendala serta potensi dalam optimalisasi capaian _universal coverage_ jaminan sosial ketenagakerjaan,” tambah Noudy.

Hasil dari kegiatan tersebut, imbuh Noudy, bakal jadi rekomendasi kebijakan yang mencakup perbaikan aspek regulasi, penganggaran, peningkatan aksebilitas, dan pengawasan tata laksana dalam pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan di daerah. Rekomendasi itu juga akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan di tingkat nasional.

“Kami percaya dengan kerja sama yang erat antara pemerintah pusat dan daerah, serta dukungan dari berbagai pihak terkait, kita dapat mewujudkan sistem jaminan sosial ketenagakerjaan yang inklusif dan berkelanjutan bagi seluruh pekerja Indonesia,” pungkasnya.

Sebagai informasi, Provinsi Jambi pada tahun 2025 menduduki peringkat ke-15 secara nasional dari 34 provinsi. Saat ini, cakupan _universal coverage_ jaminan sosial ketenagakerjaan di Jambi mencapai 44,29% atau 581.303 peserta. **

Berita Terkait

Tutup Rakernas XVII APKASI, Mendagri Ajak Kepala Daerah Atasi Persoalan Bangsa

RI Teken Kesepakatan Perdagangan Senilai Rp118,3 Triliun Dengan AS

Jokowi : TNI Nomor Satu di Asean, Jangan Ada yang Meremehkan

Jokowi Siapkan Jabatan Baru 450 Kolonel dan 300 Perwira Tinggi

PAN: Tak Perlu Ada Desakan ke Prabowo-Sandi Ucapkan Selamat ke Jokowi-Ma'ruf

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

DPRD Rohil Gelar Paripurna Raperda Perubahan APBD Tahun 2026

2

Daftar Lengkap 21 Pejabat Pemkab Rohil yang Baru Dilantik Bupati H. Bistamam

3

Polres Rohil tindak tegas Illegalloging di Sinaboi, 2 Tersangka Diamankan, Ratusan Batang Kayu Disit

4

Forum Media Daerah Rohil Resmi Surati DPRD, Desak RDP Soal Anggaran Kerjasama Media

5

Tingkatkan Stok Darah Pasien, PHR dan PMI Rohil Gelar Aksi Kemanusiaan

6

Tanam Pohon Trembesi di Sungai Bakau, Polsek Sinaboi Gencarkan Green Policing

7

Pamit ke Camat dan Pemdes, Mahasiswa KKN STAI Ar-Ridho Akhiri Masa Pengabdian di Sinaboi

8

Media Lokal Rohil Soroti Kemitraan Publikasi, Pemkab dan DPRD Diminta Buka Ruang Dialog

9

Hadir di Malam Puncak Haul ke-80, Dr. Maliki Ikuti Rangkaian Peringatan Syekh Oesman Syahbuddin

10

Malam Puncak Haul ke-80 Syekh Oesman Syahbuddin, Bagansiapiapi Dipadati Jamaah dan Masyarakat