MENU TUTUP

MUI Akan Umumkan Fatwa Soal Gafatar Pada Februari Nanti

Minggu, 17 Januari 2016 | 20:29:55 WIB
MUI Akan Umumkan Fatwa Soal Gafatar Pada Februari Nanti fhoto detik.com

Yogyakarta - Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) membuat heboh karena diduga menyebarkan paham sesat. Majelis Ulama Indonesia (MUI) melakukan kajian dan penelitian mendalam terhadap ormas Gafatar tersebut.

MUI belum memberikan fatwa resminya terkait Gafatar. MUI masih dalam proses melakukan kajian dan penelitianya dan akhir Januari ditargetkan selesai, sehingga awal Februari diharapkan sudah dapat diumumkan fatwa terkait Gafatar ini.

Sekretaris Komisi Pengkajian dan Penelitian MUI pusat, Rida HR Salamah mengatakan beberapa indikasi telah ditemukan dari Gafatar. Pertama terbukti secara organisasi kepengurusanya adalah pengurus yang pernah berbaiat pada Ahmad Moshaddeq yang pernah mengklaim dirinya sebagai Nabi.

"Kalau mereka sudah bertobat kita lihat lagi tentang ajaran NKSA (Negara Karunia Tuhan Semesta Alam), Gafatar mengaku sekarang adalah NKSA, ini negara didalam negara. Secara syariah apakah penganutnya laksanakan sholat, puasa, zakat. Ini baru indikasi,"kata Rida HR Salamah pada FGD tentang Gafatar di Kantor Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat, DIY, Minggu (17/1/2016).

MUI melalui Komisi Pengkajian masih dalam proses untuk memberikan landasan yang kuat bagi komisi fatwa. Dan proses ini paling lama akan selesai pada akhir Januari.

"Nanti kalau penelitan selesai awal Februari kita umumkan,"katanya.

Saat ini MUI masih berupaya untuk menemukan bukti-bukti otentik data dan fakta yang akurat dan benar-benar menjaga metodologi penelitiannya. Karena MUI tidak ingin nantinya dibelakang hari digugat karena metodologinya yang tidak memenuhi standar sains dan yuridis. Maka MUI tidak terburu-buru untuk menyatakan sesat dan tidak sesat.

Untuk menemukan bukti-bukti otentik sebagai landasan fatwa, MUI melakukan pendalaman di tiga kota sebagai sampel yakni di Aceh, Palembang dan Yogyakarta yang memenuhi kriteria. MUI melakukan pertemuan dengan sejumlah unsur yakni MUI didaerah, BIN, Kepolisian, Kejati dan Kesbanglinmas.

sumber : detik.com

Berita Terkait

Tanggapi Gugatan Prabowo, Bawaslu: Kami Sampaikan Fakta Bukan Opini

Wajib Disimak! Ini Cara Mencoblos di Pemilu 2019 Agar Surat Suara Sah

Diprotes MUI, Menkominfo: Selama Bertentangan, Saya Blokir !!

PM Australia Dilempari Telur saat Kampanye

Tim Jokowi Bantah Gaji PNS Naik Gara-gara Pilpres

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Polres Rohil Perkuat Integritas dan Nasionalisme Lewat Ngaji Kebangsaan

2

DPRD Rohil Gelar Paripurna Raperda Perubahan APBD Tahun 2026

3

Daftar Lengkap 21 Pejabat Pemkab Rohil yang Baru Dilantik Bupati H. Bistamam

4

Polres Rohil tindak tegas Illegalloging di Sinaboi, 2 Tersangka Diamankan, Ratusan Batang Kayu Disit

5

Forum Media Daerah Rohil Resmi Surati DPRD, Desak RDP Soal Anggaran Kerjasama Media

6

Tingkatkan Stok Darah Pasien, PHR dan PMI Rohil Gelar Aksi Kemanusiaan

7

Tanam Pohon Trembesi di Sungai Bakau, Polsek Sinaboi Gencarkan Green Policing

8

Pamit ke Camat dan Pemdes, Mahasiswa KKN STAI Ar-Ridho Akhiri Masa Pengabdian di Sinaboi

9

Media Lokal Rohil Soroti Kemitraan Publikasi, Pemkab dan DPRD Diminta Buka Ruang Dialog

10

Hadir di Malam Puncak Haul ke-80, Dr. Maliki Ikuti Rangkaian Peringatan Syekh Oesman Syahbuddin