MENU TUTUP

Bara Hasibuan Sesalkan Prabowo Tak Beri Selamat ke Jokowi: Paradoks!

Jumat, 28 Juni 2019 | 08:08:15 WIB
Bara Hasibuan Sesalkan Prabowo Tak Beri Selamat ke Jokowi: Paradoks!

Jakarta - Waketum PAN Bara Hasibuan menyesalkan capres Prabowo Subiantoyang tak menyampaikan ucapan selamat kepada capres Joko Widodo (Jokowi) usai ditolaknya permohonan gugatan Pilpres 2019 di MK. Bara menilai Prabowo seharusnya membangun tradisi yang baik dalam sistem demokrasi Indonesia.

"Dia juga tidak memberikan selamat kepada Jokowi sebagai pemenang. Jadi seakan-akan dia belum mengakui hasil MK dan masih mengharapkan ada jalur lain," kata Bara kepada wartawan, Jumat (28/6/2019).

Bara merujuk pada sistem demokrasi di negara-negara maju, di mana pihak yang kalah dalam pemilu menyampaikan pidato kekalahan. Itu dilakukan agar menghilangkan perbedaan selama masa kampanye. 

"Seharusnya harus membangun tradisi di mana seharusnya setelah pemilihan presiden dan ini kan banyak di negara demokrasi sudah matang, tradisi seperti ini, pihak yang kalah itu menyampaikan pidato concession speech, pidato kekalahan mengakui hasilnya dan memberikan selamat kepada pemenang dan mengajak untuk melakukan rekonsiliasi demi bangsa kita move on, untuk menghilangkan perbedaan dan polarisasi selama kampanye," ujarnya. 

Dia juga menyayangkan pernyataan Prabowo yang berencana untuk konsultasi dengan tim hukum setelah putusan MK. Padahal, menurut Bara, putusan MK bersifat final dan mengikat.

"Saya menyesalkan pernyataan Pak Prabowo, itu sebuah paradoks. Satu sisi dia mengakui dan menghormati keputusan MK tapi di pihak lain, dia juga mengatakan akan berkonsultasi dengan tim hukumnya untuk melihat kemungkinan ada jalan lain padahal menurut konstitusi, jalur konstitusi ini adalah jalur yang final, jadi keputusan MK final and binding, tidak ada lagi celah lagi," tuturnya.

Sebelumnya, Prabowo menyatakan menerima putusan MK yang menolak seluruh gugatan dari pihaknya terkait sengketa hasil Pilpres 2019. Prabowo mengatakan dalam waktu dekat akan membahas bersama tim hukum untuk mencari langkah konstitusi lainnya.

"Sesudah ini kami akan segera berkonsultasi dengan tim hukum kami untuk meminta saran dan pendapat apakah masih ada langkah hukum dan langkah-langkah konstitusional lainnya yang mungkin dapat kita tempuh," kata Prabowo di kediamannya, Jl Kertanegara, Jakarta Selatan, Kamis (28/6/2019).(detik.com)

Berita Terkait

Wamendagri Bima Bahas Persiapan APCAT Summit 2026 di Jakarta

Sri Mulyani: Ada 131 Daerah yang Setengah APBD Habis Buat Gaji PNS

Proyek Kilang Pertamina Molor, RI Batal Swasembada BBM di 2023

Wamendagri Bima Dorong Kepala Daerah Perkuat Ekosistem Industri Halal Nasional

Bupati Rohil Gelar Rapat Koordinasi Penanggulangan Karhutla, Tangkap Pelaku Karhutla !!

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Polres Rohil Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Ekstasi Seberat 5,8 KG, Enam Tersangka Diamankan

2

Kapolda Riau Beri Penghargaan kepada Polres Rohil Atas Pengungkapan 80 Kg Sabu

3

Kajari Rohil Firdaus Perkuat Sinergi dengan Insan Pers melalui Coffee Morning

4

Awali Hari Kerja 2026: Bupati H. Bistamam Tekankan Disiplin dan Percepatan Program

5

Dr. Muhammad Maliki Buka Peluang Kerja bagi 10 Putra-Putri Rokan Hilir

6

Sekda Rohil Pimpin Rapat Finalisasi Dokumen RT RW :Percepat Pengesahan

7

Kalapas Bangkinang Apresiasi Dedikasi Petugas Selama 3 Hari Pelayanan Prima

8

Kunjungan Lebaran Di Lapas Bangkinang Warnai Kehangatan

9

Kapolres Rohil Tinjau Pos Pengamanan Ops Ketupat Lancang Kuning 2026

10

Oknum Wartawan Kena OTT Polisi Diduga Peras Pengacara 3 Juta Untuk Lebaran