MENU TUTUP

Bara Hasibuan Sesalkan Prabowo Tak Beri Selamat ke Jokowi: Paradoks!

Jumat, 28 Juni 2019 | 08:08:15 WIB
Bara Hasibuan Sesalkan Prabowo Tak Beri Selamat ke Jokowi: Paradoks!

Jakarta - Waketum PAN Bara Hasibuan menyesalkan capres Prabowo Subiantoyang tak menyampaikan ucapan selamat kepada capres Joko Widodo (Jokowi) usai ditolaknya permohonan gugatan Pilpres 2019 di MK. Bara menilai Prabowo seharusnya membangun tradisi yang baik dalam sistem demokrasi Indonesia.

"Dia juga tidak memberikan selamat kepada Jokowi sebagai pemenang. Jadi seakan-akan dia belum mengakui hasil MK dan masih mengharapkan ada jalur lain," kata Bara kepada wartawan, Jumat (28/6/2019).

Bara merujuk pada sistem demokrasi di negara-negara maju, di mana pihak yang kalah dalam pemilu menyampaikan pidato kekalahan. Itu dilakukan agar menghilangkan perbedaan selama masa kampanye. 

"Seharusnya harus membangun tradisi di mana seharusnya setelah pemilihan presiden dan ini kan banyak di negara demokrasi sudah matang, tradisi seperti ini, pihak yang kalah itu menyampaikan pidato concession speech, pidato kekalahan mengakui hasilnya dan memberikan selamat kepada pemenang dan mengajak untuk melakukan rekonsiliasi demi bangsa kita move on, untuk menghilangkan perbedaan dan polarisasi selama kampanye," ujarnya. 

Dia juga menyayangkan pernyataan Prabowo yang berencana untuk konsultasi dengan tim hukum setelah putusan MK. Padahal, menurut Bara, putusan MK bersifat final dan mengikat.

"Saya menyesalkan pernyataan Pak Prabowo, itu sebuah paradoks. Satu sisi dia mengakui dan menghormati keputusan MK tapi di pihak lain, dia juga mengatakan akan berkonsultasi dengan tim hukumnya untuk melihat kemungkinan ada jalan lain padahal menurut konstitusi, jalur konstitusi ini adalah jalur yang final, jadi keputusan MK final and binding, tidak ada lagi celah lagi," tuturnya.

Sebelumnya, Prabowo menyatakan menerima putusan MK yang menolak seluruh gugatan dari pihaknya terkait sengketa hasil Pilpres 2019. Prabowo mengatakan dalam waktu dekat akan membahas bersama tim hukum untuk mencari langkah konstitusi lainnya.

"Sesudah ini kami akan segera berkonsultasi dengan tim hukum kami untuk meminta saran dan pendapat apakah masih ada langkah hukum dan langkah-langkah konstitusional lainnya yang mungkin dapat kita tempuh," kata Prabowo di kediamannya, Jl Kertanegara, Jakarta Selatan, Kamis (28/6/2019).(detik.com)

Berita Terkait

MK Sudah 'Tutup Buku', Habib Rizieq Masih Bicara Soal Kecurangan Pilpres

Prabowo Bantah Isi Pidato PKI yang Dibacakan Rektor Unhan

Nuzulul Qur’an, Sekjen Kemendagri Ajak Pegawai Tingkatkan Kualitas Iman dan Kinerja

Mendagri Minta Kepala Daerah Bangun Kota Cerdas dan Fasilitas Gratis

Dukung Rekonsiliasi Jokowi-Prabowo, Yenny Wahid: Semoga Segera Terjadi

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Kamarudin Kembali Dilantik Jadi Kepala Desa Ranah Singkuang Periode 2025-2027

2

Camat Kampar Gelar Sertijab Kepala Desa Sekaligus Pelepasan Purna Tugas ASN di Kecamatan Kampar

3

Dorong Pemkab Kampar Sampaikan Data Penduduk Berkala Bawaslu Ingatkan KPU Kampar

4

Mafia Tanah Meraja - Lela, Puluhan Lahan Kaplingan Milik Para Guru Raib Seketika

5

Pendukung Loyal Siap Menangkan Hendry Ch Bangun

6

Plt Ketua PWI Kampar dan Pengurus Survei Rumah Subsidi Dari Kementerian Perumahan RI

7

Bebas Beroperasi " Gudang Mafia Inti Milik Gurning Tak Tersentuh Hukum

8

Lemahnya Penindakan Hukum, Ciptakan Kumpulan Mafia Kebal Hukum Rugikan Pengusaha Serta Negara Milyar

9

Kalau Mau Kaya, Jangan Jadi PNS

10

125 Honorer Bagian Umum Sekretariat Pemda Rohil Dirumahkan