MENU TUTUP

KPK Kirim Utusan ke Kemenkum HAM Tolak Kemudahan Remisi untuk Koruptor

Senin, 15 Agustus 2016 | 17:46:40 WIB
KPK Kirim Utusan ke Kemenkum HAM Tolak Kemudahan Remisi untuk Koruptor ilustrasi foto.net

Jakarta - KPK menegaskan menolak revisi PP yang memberi kemudahan remisi bagi koruptor. KPK mengirim utusan ke Kemenkum HAM sebagai pihak yang menyusun draft menyampaikan penolakan.

"Hari ini kita perwakilan ke sana untuk melakukan penolakan, ya. Jadi mudah-mudahan teman-teman Kumham mendengar itu," jelas Ketua KPK Agus Rahardjo dalam jumpa pers di KPK, Senin (15/8/2016)

KPK, lanjut Agus, mengutus biro hukum ke Kemenkum HAM. Akan dipaparkan alasan penolakan remisi bagi koruptor itu.

"Kita diundang, kemudian kita memberi tanggapan," jelasnya.

Selain dari KPK, pegiat antikorupsi juga ramai menyuarakan penolakannya. Dari ICW, ICJR hingga yang lainnya. Mereka menagih keseriusan Jokowi mendukung pemberantasan korupsi.

sumber: detik.com

Berita Terkait

Tahun Politik, Ombudsman Minta Masyarakat Awasi Impor Pangan

Satgas PRR Percepat Pembangunan Hunian Pascabencana di Sumatera

Lalin Arah Jakarta Padat, One Way Cikampek-Cikarang Berlaku Pukul 20.00

Wamendagri Bima: Penerapan Otonomi Daerah Harus Berpihak pada Keadilan Sosial

Kode Perilaku Wartawan Disahkan, Pengurus PWI Tak Boleh Jadi Pengurus Parpol

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Kronilogi Penganiayaan Pelajar MTS Hingga Tewas oleh Oknum Polisi

2

Wow! Ternyata Gubernur Dapet Bonus 1,7 Miliar Per Bulan Dari Pajak Kendaraan

3

Ironi di Riau, Barang Bukti Kasus Korupsi Malah Dikorupsi Lagi

4

Kecanduan Film Porno, Seorang Pria Bunuh Bocah Perempuan Lalu Perkosa Jasadnya

5

Disidang, Roy Suryo Sebut Ijazah Jokowi Yang Beredar 99 Persen Palsu

6

Jejak Kasus Oknum Polisi Cabuli ABG Berdalih Tindak Pelanggar Lalu Lintas

7

Di Balik Surat BEM UGM untuk UNICEF: Nyawa Seharga Buku Tulis dan Teror yang Mengintai

8

Oknum Guru PPPK Diduga Selingkuh di Rumah Sendiri, Digerebek Suami dan Warga

9

Suport Atensi Kapolres Basmi Bali & Kenalpot Brong Demi Kenyamanan Masyarakat Jelang Ramadhan, " Ini

10

Sidang Isbad, Muhammadiah Tetapkan 18 Februari 2026 Lebih Awal Dari Pemerintah