MENU TUTUP

Dua Pelaku Narkoba di Tangkap Satnarkoba Polres Kampar

Kamis, 09 Maret 2023 | 14:06:16 WIB
Dua Pelaku Narkoba di Tangkap Satnarkoba Polres Kampar

KAMPARKIRITENGAH-(WCR), Kembali, jajaran Satnarkoba Polres Kampar berhasil mengamankan dua pelaku Narkoba jenis shabu-shabu di Dusun IIIKampung Bukit, Desa Simalinyang, Kecamatan Kampar Kiri Tengah, Rabu (01/03/23) sekira pukul 04.00 WIB.

Kedua pelaku adakah UD (39) dan BU (26) keduanya warga Dusun III Kampung Bukit, Desa Simalinyang, Kecamatan Kampar Kiri Tengah, Kabupaten Kampar.

Dari penangkapan kedua pelaku berhasil diamankan 1 paket Narkoba jenis shabu-shabu yang dibungkus dengan plastik bening, (Bruto 0.19 Gram), Handphone Merk Realme C3 warna merah, Handphone Merk Vivo warna hitam, 2 unit timbangan Digital, kotak plastik, seball plastik klip, satu plastik klip dan bong.

Penangkapan kedua pelaku berawal, saat Tim Satnarkoba Polres Kampar mendapatkan laporan bahwa di Desa Simalinyang banyak peredaran Narkoba dan sudah sangat meresahkan masyarakat.

Memdapat laporan itulah, Satnarkoba Polres Kampar langsung melakukan penyediaan da  pengintaian dan diketahuilah siapa pelakunya.

Maka, dengan gerak cepat Tim langsung melakukan penangkapan kedua pelaku di 
Dusun III Kampung Bukit, Desa Simalinyang, Kecamatan Kampar Kiri Tengah, Kabupaten Kampar.

Pertama pelaku BU di tangkap di rumahnya yang di saksikan oleh Perangkat Desa setempat ditemukan 1 (satu) paket Narkotika jenis Shabu yang dibungkus dengan plastik bening dan ditemukan dibawah tempat duduk ruang tamu rumah pelaku BU.

Saat diintrogasi pelaku BU menerangkan barang tersebut adalah barang yang tersisa milik dari pelaku UD yang mana sebelumnya pelaku UD menyuruh BU menjemput barang tersebut dari pelaku OCU (DPO) di Pekanbaru.

Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Aprinaldi SH membenarkan penangkapan kedua pelaku.

"Kedua pelaku dan barang bukti di bawa ke polres kampar untuk penyidikan lebih lanjut" tegas Kasat.**(Jhoni).

Berita Terkait

Kotak Infaq Untuk Palestina Di Masjid Agung Al-ikhlas Digondol Maling

Kajari Rohil Ingatkan Jika Main-Main Pakai Dana Covid, Bisa Dipidana Hukuman Mati

Galangan Kapal Batu Delapan Diduga Tak Berizin, Bahan Baku Rambahan PT DRT

Kapolsek Bangko Pimpin Giat Himbauan Prokes di Pasar Datuk Rubiah

Bukti Nyata Kinerja Rutan Kelas II B Dumai , Pindahkan 17 Warga Binaan Guna Kurangi Tingkat Resiko H

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Kamarudin Kembali Dilantik Jadi Kepala Desa Ranah Singkuang Periode 2025-2027

2

Camat Kampar Gelar Sertijab Kepala Desa Sekaligus Pelepasan Purna Tugas ASN di Kecamatan Kampar

3

Dorong Pemkab Kampar Sampaikan Data Penduduk Berkala Bawaslu Ingatkan KPU Kampar

4

Mafia Tanah Meraja - Lela, Puluhan Lahan Kaplingan Milik Para Guru Raib Seketika

5

Pendukung Loyal Siap Menangkan Hendry Ch Bangun

6

Plt Ketua PWI Kampar dan Pengurus Survei Rumah Subsidi Dari Kementerian Perumahan RI

7

Bebas Beroperasi " Gudang Mafia Inti Milik Gurning Tak Tersentuh Hukum

8

Lemahnya Penindakan Hukum, Ciptakan Kumpulan Mafia Kebal Hukum Rugikan Pengusaha Serta Negara Milyar

9

Kalau Mau Kaya, Jangan Jadi PNS

10

125 Honorer Bagian Umum Sekretariat Pemda Rohil Dirumahkan