MENU TUTUP

Kawasan Cagar Alam Pulau Barkey di Rohil Dibabat Orang Seperti Kepala Sulah Botak Ditengah

Rabu, 08 Februari 2023 | 23:13:25 WIB
Kawasan Cagar Alam Pulau Barkey di Rohil Dibabat Orang Seperti Kepala Sulah Botak Ditengah Tampak kondisi cagar budaya pulau Barkey ditebang dan dibabat hingga rata seperti kepala sulah botak ditengah

ROHIL(WRC) - Kawasan cagar alam pulau Barkey yang berada dibagansiapiapi Kecamatan Bangko Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Provinsi Riau ditebang dan kabarnya untuk dijadikan perkebunan kelapa sawit.

Pantauan awak media dilapangan, Rabu (08/02/2023) dipinggir sekeliling pulau tampak masih utuh dan biasa saja. Namun ketika dilihat dari atas menggunakan tangkap camera Dron baru terlihat kondisi bagian tengah sudah ditebang hingga seperti kepala manusia yang botak ditengahnya.

Untuk diketahui bahwa hutan mangrove pulau Barkey merupakan salah satu pulau konservasi yang berada tidak jauh dari kantor Polairud dan UPT Pengendalian Sumberdaya Kelautan Perikanan dan Kelautan Provinsi Riau beralamat di jalan pelabuhan baru Kecamatan Bangko.

Kawasan Cagar alam pulau barkey telah ditunjuk melalui SK mentri pertanian pertanian nomor 13/3/1968 tanggal 14 maret 1968 luas 500 hektar.

Kawasan ini kemudian di perkuat lagi berdasarkan SK  mentri kehutanan Nomor SK 3570/menhut VII/KUH/2014 tanggal 2 mei 2014 tentang penetapan kawasan cagar alam pulau barkey seluas 8,277,67 hektar.

Namun demikian mirisnya ketika diketahui telah terjadi penebangan liar bahkan keadaan mangrove dipulau tersebut dibabat sehingga berdampak pada kelestarian hutan mangrove.

Sampai berita ini diterbitkan pihak pengawasan yang bewajib dalam hal ini belum dapat dikonfirmasi sebagaimana memberikan komentar dan tindak lanjut atas temuan tersebut. (Satria Oyon) 

Berita Terkait

Ajukan Kasasi Ke MA ! Terdakwa Irawan Sebelumnya Divonis 7 Tahun Menjadi 1.6 Tahun

Jalankan Fungsi Pengawasan, Fadli Zon Jenguk Eggi Dan Lieus Di Polda

Polres Bersama Unit Metrologi Legal A Kota Dumai Lakukan Pengecekan Minyak Goreng

Mencabuli Anak Bawah Umur Oknum Guru di Rohil Terancam 15 Tahun Penjara

Walaupun Ratusan Massa Menghadang, PN Rohil Tetap Eksekusi Lahan Termohon H Samsul Afandi

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Polres Rohil Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Ekstasi Seberat 5,8 KG, Enam Tersangka Diamankan

2

Kapolda Riau Beri Penghargaan kepada Polres Rohil Atas Pengungkapan 80 Kg Sabu

3

Kajari Rohil Firdaus Perkuat Sinergi dengan Insan Pers melalui Coffee Morning

4

Awali Hari Kerja 2026: Bupati H. Bistamam Tekankan Disiplin dan Percepatan Program

5

Dr. Muhammad Maliki Buka Peluang Kerja bagi 10 Putra-Putri Rokan Hilir

6

Sekda Rohil Pimpin Rapat Finalisasi Dokumen RT RW :Percepat Pengesahan

7

Kalapas Bangkinang Apresiasi Dedikasi Petugas Selama 3 Hari Pelayanan Prima

8

Kunjungan Lebaran Di Lapas Bangkinang Warnai Kehangatan

9

Kapolres Rohil Tinjau Pos Pengamanan Ops Ketupat Lancang Kuning 2026

10

Oknum Wartawan Kena OTT Polisi Diduga Peras Pengacara 3 Juta Untuk Lebaran