MENU TUTUP

GNPK RI Telusuri Dugaan Korupsi Pembanguan Tribun Penonton Terantang Manuk Pelalawan

Kamis, 07 Maret 2019 | 12:49:38 WIB
GNPK RI Telusuri Dugaan Korupsi Pembanguan Tribun Penonton Terantang Manuk Pelalawan

GNPK RI Telusuri Dugaan Korupsi Pembanguan Tribun Penonton Terantang Manuk Pelalawan

PELALAWAN - Berawal dari laporan dan pegaduan masyarakat terkait dugaan penyimpangan proyek yang menggunakan Dana Desa (DD) yang menggunakan sumber dana dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara (APBN) antara tahun 2015 - 2018 di Desa Terantang Manuk, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau.

Team Investigasi dan Klarifikasi Pimpinan Wilayah Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Repulik Indonesia (GNPK-RI) Provins Riau langsung turun kelapangan melihat secara nya pengerjaan fisik proyek pembangunan yang menggunakan Dana Desa (DD).Selasa,(05/03/19).

Wakil Ketua GNPK-RI Provinsi Riau. Ifriandi SH,didampingi Kepala Biro Investigasi dan Klarifikasi Hendra Gunawan, bersama anggota melohat secara jelas fisik dan bukti bangunan yang ada di beberapa tempat di kabupaten Pelalawan.

"KiTa bersama Team melihat dan melakukan invetigasi Proyek Pembangunan tribun penonton lapangan sepakbola Desa Terantang Manuk Kecamatan, Pangkalan Kuras Kabupaten  Pelalawan, pembangunan tersebut  mendapat sorotan dari warga serta pemuda setempat dan kemudian warga melapor kepada GNPK RI bahwa diduga ada kejanggalan dalam pengerjaannya," Ujar Ifriandi

Sebagaimana laporan yang diterima GNPK-RI dari warga terkait pembangunan tribun penonton yang dibiayai pendanaannya oleh Dana Desa (DD) T/A 2018, masih terbengkalai dan masih dalam tahap pengerjaan, sementara batas waktu pelaksanaannya sampai bulan Desember 2018, tahun lalu, kemudian diperpanjang sampai Januari kemarin.

Ifriandi juga menjelaskan bahwa team adanya menemukan kejanggalan terkait pembangunan tribun penonton tersebut.

"Team ada menemukankan,dugaan penyimpangan, hal ini tentunya akan dilakukan pendalaman investigasi dengan penyesuaian data - data yang akurat, terhadap dugaan penyalahgunaan dana desa di Desa Tarantang Manuk ini karena adanya laporan dari masyarakat terkait dengan pengelolaan dana desa dari tahun anggaran 2015-2018," jelasnya.

Setelah Team Investigasi dan Klarifikasi yang didampingi oleh masyarakat melihat beberapa lokasi proyek berbeda memang banyak dugaan penyimpangan dalam penggunaan Dana Desa (DD) di Desa Tarantang Manuk ini serta diguga kuat ada unsur Korupsi, Kolusi, Nepotisme (KKN),selain itu Ifriandi juga menambahkan.

"untuk langkah selanjutnya kami akan berkoordinasi dengan pimpinan Pusat GNPK RI di Jakarta dan pihak penegak hukum atas laporan masyarakat ini." pungkasnya.(rls/zmi)

Berita Terkait

PH Sebut Surat Perintah Kejari Rohil Eksekusi Lahan Milik Aseng Dinilai Cacat Hukum

Dalam Waktu Sepekan Ditlantas Polda Riau dan Jajaran Amankan 55 Motor Balap Liar

Transaksi Sabu Di Toilet SPBU, Kuli Bangunan Ini Ditangkap Polisi

PJI Demokrasi Kampar Resmi Laporkan Dugaan Pungli Berkedok LKS ke Kejari

Direktur FORMASI Minta Aparat Hukum Tutaskan Laporan Dugaan Korupsi di 2018

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Komisi D DPRD Gelar Rapat Kerja Dengan 7 OPD Dilingkungan Pemkab Rohil

2

KPK Geledah Kantor PUPR - PKPP Riau, Ada apa?

3

Gelar Upacara Bulanan Tahun 2025, Kapolres Rohil Beri Reward Personel Ungkap Kasus Balpres

4

Kemendagri Dorong Pemda Terapkan ETPD Guna Tingkatkan Pendapatan Asli Daerah

5

HUT Batalyon 132 Bima Sakit ke 66, Kipan A Antareja Melaksanakan Karya Bakti Dibukit Nenas Dumai

6

Inilah Profil Nalladia Ayu Rokan, Anggota Sekaligus Ketua Fraksi Termuda DPRD Riau

7

Anggota Komisi IX DPR RI, dr. Maharani Tinjau Pemberian Program MBG di SDN 011 Banjar XII

8

Kasus Sabu -sabu, Seorang ITR Diciduk Sat Res Narkoba Polres Rohil

9

SKK Migas Sumbagut Siap Mendukung HPN 2025 di Riau

10

Kejari Dumai Adakan Acara Serah Terima Jabatan Struktural Eselon IV Kasi Pidsus Dan Kasubbagbin