MENU TUTUP

2 Pria Paru Baya Pengedar Narkoba di Ringkus Polsek Tambang

Selasa, 15 November 2022 | 11:19:18 WIB
2 Pria Paru Baya Pengedar Narkoba di Ringkus Polsek Tambang

TAMBANG(WRC) -Dua pelaku Narkoba jenis shabu-shabu yang diduga pengedar berhasil di tangkap Polsek Tambang, dari tangannya berhasil diamankan sejumlah barang bukti, Senin (14/11/2022) sekira pukul 17.48 WIB. 

Penangkapan pertama adalah Pelaku HE (47) warga Desa Tarai Bangun, Kecamatan Tambang, ia di ringkus di Jalan Perwira Dusun II, Desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar. 
Dari tangannya berhasil diamankan barang bukti, 4 paket sabu ukuran kecil, 2 plastik klip ukuran kecil, kaca pirek, handphone samsung warna putih, selai celana panjang katun warna hijau, sepeda motor Supra x BM 5817 JU warna putih hijau. 

Pelaku kedua MZ alias PC (57) warga Kelurahan Tuah Karya, Kecamatan Tampan, Pekanbaru. Ia ditangkap di Jl. Ikhlas, Perumahan Wisma Karya, Kelurahan Tuah Karya, KecamatanTampan, Kota Pekanbaru. 

Dari MZ alias PC berhasil diamankan barang bukti, satu shabu ukuran sedang berisi narkotika jenis shabu, satu paket shabu ukuran kecil dibungkus plastik hitam berisi narkotika jenis shabu, timbangan digital warna hitam, 2 ball plastik klip ukuran kecil, 10 lembar plastik berwarna hitam yang telah dipotong berukuran kecil, 2sendok shabu, alat hisap shabu (bong), mancis warna hijau, handphone lipat merek samsung warna putih, dompet warna coklat dan dompet warna biru bermotif bunga. 

Awalmula penangkapan kedua pelaku ini saat Unit Reskrim Polsek Tambang, mendapat informasi bahwa sering terjadi transaksi narkotika di Desa Rimbo Panjang, karena informasi tersebut Kapolsek Tambang IPTU Mardani Tohenes SH MH memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Tambang IPDA Hendro Wahyudi SH beserta anggota untuk melakukan penyelidikan. 

Kemudian im berhasil mengamankan salah satu diduga pelaku pengedar narkotika jenis sabu sabu yaitu  HE pada saat mengendarai sepeda motor miliknya di Jl. Perwira Dusun II, Desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang.

Setelah itu, pelaku langsung di cegat dan di lakukan penggeledahan, ditemukanlah barang bukti tersebut pada saku celana pelaku. 

Selanjutnya pelaku dilakukan interogasi dan mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari pelaku MZ alias PC yang beralamat di Kelurahan Tuah Karya, Kecamatan Tampan kota pekanbaru. 

Tanpa pikir panjang, Tim langsung melakukan pencarian dan didapat informasi bahwa pelaku MZ alias PC berasa di rumahnya.

Pelaku langsung ditangkap di dalam rumahnya dan langsung dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh ketua RT setempat dan ditemukan barang bukti tersebut dikamar pelaku MZ alias PC. 

Kapolres Kampar AKBP Didik Pryo Sambodo SIK melalui Kapolsek Tambang IPTI Mardani Tohenes SH MH mengakui adanya penangkapan kedua pelaku, " Selantunya kedua pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Tambang guna proses lebih lanjut,"ujarnya.

Untuk kedua pelaku sudah dilakukan tes unire dan mereka positif Methapetamin. "Dan juga sudah melanggar pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,"tutup Mardani.(jhoni)

Berita Terkait

Klien Luka -Luka, Kalna CS Akan Laporkan Oknum Pelaku Kekerasan

Korupsi Rp285 T, Dituntut 18 Tahun Penjara dan Gantirugi Rp 13,4 T, Tersangka Minta Keadilan

Musnahkan Barang Bukti, Kasat Narkoba Rohil Blender Sabu 155,26 Gram

Bhabinkamtibmas Polres Rohil Sosialisasikan Penerimaan Calon Polri di SMA 4 Tanah Putih

Wakapolres Bengkalis Lepas Kontingen Pramuka Ikuti Jambore Karhutla Riau 2025

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Polres Rohil Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Ekstasi Seberat 5,8 KG, Enam Tersangka Diamankan

2

Kapolda Riau Beri Penghargaan kepada Polres Rohil Atas Pengungkapan 80 Kg Sabu

3

Kajari Rohil Firdaus Perkuat Sinergi dengan Insan Pers melalui Coffee Morning

4

Awali Hari Kerja 2026: Bupati H. Bistamam Tekankan Disiplin dan Percepatan Program

5

Dr. Muhammad Maliki Buka Peluang Kerja bagi 10 Putra-Putri Rokan Hilir

6

Sekda Rohil Pimpin Rapat Finalisasi Dokumen RT RW :Percepat Pengesahan

7

Kalapas Bangkinang Apresiasi Dedikasi Petugas Selama 3 Hari Pelayanan Prima

8

Kunjungan Lebaran Di Lapas Bangkinang Warnai Kehangatan

9

Kapolres Rohil Tinjau Pos Pengamanan Ops Ketupat Lancang Kuning 2026

10

Oknum Wartawan Kena OTT Polisi Diduga Peras Pengacara 3 Juta Untuk Lebaran