MENU TUTUP

Miris.!! Anak 12 Tahun di Rohil dicabuli Hingga Hamil, Ini pelakunya...

Sabtu, 03 September 2022 | 11:26:04 WIB
Miris.!! Anak 12 Tahun di Rohil dicabuli Hingga Hamil, Ini pelakunya... Terduga Pelaku pencabulan terhadap anak dibawah umur, karyawan perkebunan ini di tangkap Polsek Pujud
PUJUD (WRC) - Diduga lakukan perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur hingga mengalami kehamilan, seorang Karyawan perusahaan perkebunan dilaporkan ke Polsek Pujud Polres Rokan Hilir (Rohil), Kamis 1/9/2022. Pukul 14.30 WIB.
 
Seorang Karyawan berinisial TY.S. alias D ( 19 tahun) dilaporkan ibu korban R (33 tahun) karena merasa tidak senang karena telah menghamili anak perempuannya yang masih berusia 12 tahun, yang dilakukan TY.S alias D di sebuah perusahaan perkebunan di Kecamatan Tanjung Medan Kabupaten Rokan Hilir. pada hari Rabu tanggal 08 Juni 2022 sekira pukul 13.30 WIB. Lalu.
 
Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SIK MSi yang dikonfirmasi melalui Kasi Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH membenarkan adanya Pengungkapan Laporan Polisi dugaan Tindak Pidana Pencabulan Terhadap anak dibawah umur oleh jajaran Polres Rohil di Polsek Pujud Ini.
 
Ibu korban melaporkan bahwa pada Selasa 30/8/2022 Pukul 20:00 Wib, saudari Pelapor membawa anaknya berobat ke Dokter, dan pada saat itu Dokter menyarankan agar melakukan test peck, selanjutnya pada Kamis 1/9/ 2022. Pukul 08.00 WIB, Saat pelapor ingin bekerja tiba-tiba anaknya muntah - muntah, lalu saudari pelapor membeli test peck dan mengetes air seni anaknya, setelah pengetesan ternyata hasilnya positif hamil," Jelas AKP Juliandi.
 
"Mendapati itu, ibu korban bertanya "Siapa yang pernah meniduri kau,"anaknya menjawab "Bang D. Mak" dan pelapor bertanya "Dimana kau ditiduri?," anak pelapor menjawab " Di sawitan Mak pertama" dan ibunya bertanya kembali "Lalu nak, dimana lagi ?" Anaknya menjawab "Di kamar 3 kali lo Mak " ibunya berkata "Dimana lagi nak?" Anaknya menjawab "di kamar mandi".
 
Selanjutnya saudari pelapor mendatangi tetangganya, dan pelapor menceritakan bahwa anaknya positif hamil, dan pelapor meminta tolong untuk menelpon suami tetangganya untuk pulang, Seterusnya setelah suami tetangganya sampai rumah pelapor berkata "Om tolong saya, anak saya hamil, si D yang melakukannya.
 
Selanjutnya suami tetangganya menelpon Papam untuk mengamankan saudara D, dan setelah itu saudari pelapor ini bersama anaknya disuruh ke kantor besar Papam. Disitu pelapor melihat saudara D sudah di amankan.
 
Atas Kejadian tersebut Pelapor merasa tidak senang, lalu pelapor bersama anaknya dan saksi, berangkat ke Polsek Pujud guna melaporkan tentang perbuatan cabul yang dilakukan oleh D terhadap anaknya.
 
Penangkapan terhadap terlapor dilakukan Polsek Pujud ketika Papam dan Security Perusahaan perkebunan Tanjung Medan Membawa tersangka kepolsek Pujud, yang mana setelah di lakukan interogasi terhadap terlapor, terlapor mengakui memang benar telah melakukan segala perbuatannya terhadap Korban, selanjutnya terhadap terlapor di lakukan penahanan dan proses penyidikan lebih lanjut," jelas Kasi Humas Polres Rohil ini.
 
Barang Bukti berupa hasil visum et Revertum , 1 helai baju tidur warna orange motif kartun, 1 helai celana tidur niwarna orange motif kartun, 1 helai celana dalam warna biru dan 1 helai kaos singlet warna kuning.
 
Pasal yang dipersangkakan Pasal 76 E Jo Pasal 82 Ayat (1) UU RI NO.17 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua atas UU RI NO.23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak" imbuhnya. (**rls)
Berita Terkait

Skandal Dokter dan Bidan, Polisi Temukan Sisa Sperma

Pasca Eksekusi, Miliaran Rupiah Hasil Kebun Aseng di Rohil Untuk Siapa?

Polres Rohil Amankan 20 Ton Kayu Ilog

Polri Keluarkan Aturan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas Melalui ETLE dan Tiadakan Razia

Nekat Curi Besi Milik Chevron, Dua Pelaku Diamankan Polisi

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

HUT ke-30 SMAN 11 Pekanbaru Momentum Tingkatkan Prestasi Akademik dan Olahraga

2

Agus Rama Bacakan Puisi “Efisiensi yang Membutakan” Pada Lomba Puisi JMSI Riau

3

Kasus DBD Alami Peningkatan Di Puskesmas Bagansipiapi

4

Komisi II DPRD Kampar Terima Aspirasi FKDT: Guru MDTA Minta Kesejahteraan

5

Bobroknya Pelayanan RSUD Bangkinang, DPRD Kampar Akan Panggil Pihak Terkait

6

PMI Riau Gelar Musyawarah Kerja Tahun 2025, Beri Penghargaan kepada 20 Pendonor

7

Nelson Manalu Kembali Dipercaya Memimpin Partai Hanura Siak Periode 2025 - 2030

8

Pimpin DPD Hanura Riau 5 Tahun ke Depan, H Darnil Siapkan Strategi Khusus Besarkan Partai

9

Bandara Internasional SSK II Salurkan Bantuan Kacamata Baca untuk Siswa

10
Advertorial

Upaya Penanggulangan Banjir, Bupati Rohil Bistamam Tinjau Daerah Titik Rawan