MENU TUTUP

Penghulu LTK Merasa Dirugikan Terkait Berita Dugaan Perambahan Hutan Terkesan Fitnah Katanya

Kamis, 30 Juni 2022 | 15:08:13 WIB
Penghulu LTK Merasa Dirugikan Terkait Berita Dugaan Perambahan Hutan Terkesan Fitnah Katanya

Bagansiapiapi - Pemerintah Kepenghuluan Labuhan Tangga Kecil (LTK) Kecamatan Bangko merasa dirugikan atas adanya pemberitaan sepihak dari sejumlah media yang yang terkesan memfitnah.

Hal itu disampaikan pihak Pemerintah Kepenghuluan Labuhan Tangga Kecil, Kecamatan Bangko pada konferensi pers yang dilaksanakan Kamis (30/6/2022).

Konferensi pers yang dipimpin Sekretaris Desa (Sekdes) Fadli SP itu mengatakan, pihaknya dirugikan oleh pemberitaan beberapa media terkait tudingan perambahan hutan, dampak dari pemberitaan itu muncul ketidakpercayaan masyarakat kepada pemerintah desa.

"Atas pemberitaan itu ada beberapa tudingan yang kami ingin menjawabnya, namun hak jawab itu tidak diberikan. Oleh karena kami memiliki hak jawab maka kami mengundang media terkait yang memberitakan, namun mereka berhalangan hadir tanpa alasan yang jelas," sebut Fadli.

Sementara itu, Ketua Tim Terpadu Fasilitasi Penyelesaian Lahan, Darmawan memaparkan, tudingan berita adanya aktifitas perambahan hutan bahkan ada oknum desa yang terlibat itu sangat tidak benar.

Sebab, sambungnya, aktifitas alat berat seperti dokumentasi pemberitaan yang beredar itu merupakan aktifitas masyarakat yang membentuk kelompok tani mengelola lahan tersebut.

"Kami belum turun ke lapangan. Soal perambahan hutan atau penyerobotan lahan itu kemungkinan ada dan kemungkinan juga tidak. Kita akan evaluasi ini bersama PT Diamond terkait tapal batas," terang Darmawan.

Darmawan selaku ketua tim terpadu yang dibentuk oleh Datuk Penghulu Labuhan Tangga Kecil, akan melakukan evaluasi apakah ada kepentingan oknum yang mengelola lahan ini atau bagaimana maka akan ditindak lanjuti. 

Menurut Darmawan, adanya tudingan perambahan hutan seperti yang diberitakan, lantas hutan yang mana, apakah kawasan hutan HPH, HPL atau hutan desa. Jika itu hutan Desa maka itu sangat boleh diolah oleh masyarakat.

"Kalaupun itu lahan kawasan HPH Diamond, maka kami yang akan langsung berkomunikasi dengan pihak perusahaan untuk meminta izin pengolahannya. Jadi yang dimaksud perambahan itu tidak jelas," ungkapnya.

Sejauh ini, kata Darmawan, memang ada kelompok tani yang dibentuk berdasarkan kesepakatan UPT Kehutanan Bagansiapiapi dengan PT Diamond, ada kegiatan kelompok tani melaksanakan program kemitraan dengan luas lahan 2000 hektar, namun di dalam lahan itu ada kelompok kecil yang melakukan pengolahan lahan yang menjadi tumpang tindih batas lahan. 

Sementara itu, Eka Dewata selaku tokoh masyarakat Labuhan Tangga Kecil mengaku sangat menyayangkan adanya pemberitaan yang sepihak tanpa tahu kebenarannya. Menurutnya, jika memang ada media yang mendapat informasi dan mau membuat berita setidaknya cek dan ricek informasi dan data, bisa jadi ada oknum yang berkepentingan yang menjadi sumber yang tidak bertanggung jawab.

"Kami sangat dirugikan sekali atas pemberitaan tersebut. Kami meminta ada penyeimbang dalam pemberitaan dan klarifikasi. Karena tudingan itu tidak beralasan," tutup Eka.(rilis)

Berita Terkait

Polre Rohil Tangkap Pelaku Jambret Dipanipahan

Diduga Ada Praktek Pelacuran Dalam Tempat Hiburan dan Salon di Bagansiapiapi

Kapolsek Bangko, Kita Akan Berantas Peredaran Narkoba

Aksi Penanaman Pohon Booming Green Policing Polda Riau di Mandau

Kasus Sabu, Seorang Wartawan di Rohil Riau Ditangkap Polisi

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Kamarudin Kembali Dilantik Jadi Kepala Desa Ranah Singkuang Periode 2025-2027

2

Camat Kampar Gelar Sertijab Kepala Desa Sekaligus Pelepasan Purna Tugas ASN di Kecamatan Kampar

3

Dorong Pemkab Kampar Sampaikan Data Penduduk Berkala Bawaslu Ingatkan KPU Kampar

4

Mafia Tanah Meraja - Lela, Puluhan Lahan Kaplingan Milik Para Guru Raib Seketika

5

Pendukung Loyal Siap Menangkan Hendry Ch Bangun

6

Plt Ketua PWI Kampar dan Pengurus Survei Rumah Subsidi Dari Kementerian Perumahan RI

7

Bebas Beroperasi " Gudang Mafia Inti Milik Gurning Tak Tersentuh Hukum

8

Lemahnya Penindakan Hukum, Ciptakan Kumpulan Mafia Kebal Hukum Rugikan Pengusaha Serta Negara Milyar

9

Kalau Mau Kaya, Jangan Jadi PNS

10

125 Honorer Bagian Umum Sekretariat Pemda Rohil Dirumahkan