MENU TUTUP

KPK sinyalir ada kejahatan di balik bencana banjir Sulawesi Tenggara

Selasa, 25 Juni 2019 | 10:48:14 WIB
KPK sinyalir ada kejahatan di balik bencana banjir Sulawesi Tenggara Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif.

Kendari, wawasanriau - Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif, mensinyalir ada kejahatan di daerah yang porak-poranda karena banjir di Sulawesi Tenggara sehingga memerlukan perhatian serius para pemangku kepentingan untuk melakukan evaluasi.

"Akhir-akhir ini publik tertarik berbicara dugaan kejahatan yang dikaitkan dengan sektor pertambangan karena bencana alam banjir pun melanda daerah yang melimpah sumber daya alam sektor pertambangan, yakni Konawe Utara, Konawe dan Konawe Selatan," kata Syarif, di Kendari, Selasa.

Namun, kejahatan yang dimaksud tidak serta merta dapat dikatakan kejahatan tindak pidana korupsi yang diasumsikan banyak pihak.

"Membuktikan terjadinya tindak pidana korupsi dalam ranah pertambangan tidak semuda membalikkan telapak tangan. Atau sama dengan kentut, baunya mengganggu orang sekitar tetapi membuktikan siapa penyebar aroma tidak sedap itu harus dengan bukti kuat," kata dia, yang juga pakar hukum lingkungan.

Selain tindak pidana korupsi juga potensi pelanggaraan undang undang minerba dan undang-undangan lingkungan tidak boleh dikesampingkan karena apapun namanya yang dijalankan tidak sesuai ketentuan perundang-undangan adalah pelanggaran yang dapat dijatuhi sanksi.

Oleh karena itu, institusi lingkungan hidup dan energi sumber daya mineral harus dapat memastikan para pihak yang memiliki andil dalam kegiatan investasi, baik sektor pertambangan, perkebunan maupun pemanfaatan hasil hutan harus taat ketentuan yang telah digariskan.

"Pokoknya banyaklah yang harus menjadi perhatian pemerintah daerah, pemerintah pusat, penegak hukum dan siapa pun yang peduli keselamatan lingkungan yang berdampak pada kelangsungan hidup orang yang harus menjadi catatan," ujar dia.

KPK telah menetapkan mantan Bupati Konawe Utara, AS (68), sebagai tersangka tindak pidana korupsi penyalahgunaan wewenang penerbitan izin usaha pertambangan yang menimbulkan kerugian negara ditaksir triliunan rupiah.

Sumber : antaranews

Berita Terkait

Polda Riau Usut Dugaan SPPD Fiktif DPRD Rohil Terkesan Jalan Ditempat

Diduga Berkaitan Kasus Perambahan Hutan Wartawan di Rohil Alami Kekerasan dan Pengancaman

Nelayan Asahan Pencuri Kerang Tewas Tertembak Satpol Air Polres Rohil

Heboh!! Aksi Damai Jilid II Ratusan Massa Terobos Kantor DPRD Rohil

Kapolda Apresiasi Cipayung Plus Riau Dukung Pilkada Damai-Gembira 2024

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

HUT ke-30 SMAN 11 Pekanbaru Momentum Tingkatkan Prestasi Akademik dan Olahraga

2

Agus Rama Bacakan Puisi “Efisiensi yang Membutakan” Pada Lomba Puisi JMSI Riau

3

Kasus DBD Alami Peningkatan Di Puskesmas Bagansipiapi

4

SDN 020 Pangkalan Baru Seperti Kandang Ayam

5

Komisi II DPRD Kampar Terima Aspirasi FKDT: Guru MDTA Minta Kesejahteraan

6

Bobroknya Pelayanan RSUD Bangkinang, DPRD Kampar Akan Panggil Pihak Terkait

7

PMI Riau Gelar Musyawarah Kerja Tahun 2025, Beri Penghargaan kepada 20 Pendonor

8

Nelson Manalu Kembali Dipercaya Memimpin Partai Hanura Siak Periode 2025 - 2030

9

Pimpin DPD Hanura Riau 5 Tahun ke Depan, H Darnil Siapkan Strategi Khusus Besarkan Partai

10

Bandara Internasional SSK II Salurkan Bantuan Kacamata Baca untuk Siswa