MENU TUTUP

Polres Rohil Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Ekstasi Seberat 5,8 KG, Enam Tersangka Diamankan

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:14:41 WIB
Polres Rohil Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Ekstasi Seberat 5,8 KG, Enam Tersangka Diamankan

Rohil,Wawasanriau.com--Satres Narkoba Polres Rokan Hilir kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Rokan Hilir. Kali ini, aparat berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ekstasi dalam jumlah besar dengan total barang bukti sebanyak 8.136 butir pil ekstasi serta serbuk ekstasi dengan berat kotor keseluruhan mencapai 5.809,9 gram atau sekitar 5,8 kilogram.

Pengungkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas peredaran narkotika jenis ekstasi di Kota Bagan Siapiapi yang diduga dilakukan oleh dua orang pria berinisial A dan N.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Rokan Hilir yang dipimpin langsung oleh Kasat Res Narkoba AKP M. Sodikin, S.H., M.Si., bersama Kanit II Satres Narkoba IPDA Anta Arief Siregar, S.H., M.H., segera melakukan penyelidikan intensif.

Pada Sabtu, 09 Mei 2026 sekitar pukul 13.30 WIB, tim berhasil melakukan penangkapan terhadap kedua tersangka di kawasan Pujasera Jalan Pulau Baru, Kelurahan Bagan Barat, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan ratusan butir pil berwarna merah jambu yang diduga narkotika jenis ekstasi, beserta uang tunai dan sejumlah telepon genggam yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Dari hasil pengembangan, petugas kemudian melakukan penggeledahan di rumah salah satu tersangka dan menemukan ribuan butir ekstasi lainnya yang disimpan di dalam beberapa kaleng susu dan kaleng roti yang disembunyikan di dalam box speaker bekas. Tidak berhenti sampai di situ, Satres Narkoba kembali mengembangkan perkara hingga berhasil mengamankan empat tersangka lainnya di lokasi berbeda, yang diduga memiliki peran masing-masing dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.

Keempat tersangka tambahan diketahui berinisial S, SU, dan H alias U.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, para tersangka memiliki peran mulai dari penjemput barang, penunjuk lokasi penyimpanan, penyimpan narkotika, hingga pihak yang pertama kali memperoleh barang haram tersebut dari wilayah Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis.

Dalam pengembangan lanjutan, petugas juga menemukan narkotika jenis ekstasi yang telah hancur menjadi serbuk dan disimpan di wilayah Rupat, Kabupaten Bengkalis. Seluruh barang bukti kemudian diamankan ke Mapolres Rokan Hilir guna proses penyidikan lebih lanjut.

Adapun total barang bukti yang berhasil diamankan berupa 8.136 butir pil ekstasi warna merah jambu, sejumlah serbuk diduga ekstasi, enam unit telepon genggam, uang tunai, dua unit sepeda motor, serta berbagai sarana yang digunakan untuk menyimpan dan mengedarkan narkotika.

Kapolres Rokan Hilir menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan Polri dalam memerangi peredaran narkotika yang menjadi ancaman serius bagi generasi bangsa. Polres Rokan Hilir juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait aktivitas peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.

“Keberhasilan pengungkapan ini tidak terlepas dari dukungan serta informasi masyarakat. Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari bahaya narkotika demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tegas Kapolres.

Saat ini, seluruh tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Satres Narkoba Polres Rokan Hilir guna menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. (Humas Polres Rohil). 

Berita Terkait

Polsek Bangko Lakukan Pengamanan Dimesjid Wilayahnya Berikan Rasa Aman Saat Beribadah

Kapolsek Kampar Jadi Narasumber Sosialisasi Adaptasi Kebiasaan Hidup Baru

KPK Kembali Periksa Anak Setya Novanto

Satres Narkoba Polres Rohil Musnahkan 336,01 Gram Sabu dan 23 Butir Ekstasi

Lapor Polisi Jika Ada Kehilangan Anggota Keluarga, Polres Rohil Temukan Mayat Tanpa Identitas

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

PSI X ESI Rohil Hadirkan Turnamen Free Fire Independent Day 2026

2

Kadisdikbud Rohil Pastikan Program Seragam Sekolah Gratis SD-SMP Tetap Berlanjut

3

STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Siap Gelar UAS Genap TA 2025/2026

4

Menjembatani Peradaban, Menggapai Harapan: Jembatan Merah Putih Presisi di Rohil Diresmikan

5

Simak Arahan Kadisdikbud Rohil saat Buka MPLS di SMPN 1 Bangko

6

Ringankan Beban Masyarakat, Sat Binmas Polres Rohil Gelar Gerakan Pangan Murah

7

Muhammad Maliki Resmi Berlabuh ke PSI, Optimistis Tatap Pemilu 2029

8

Polsek Bangko Gelar Malam Pengantar Tugas Kompol Buyung Kardinal

9

65 Anggota Polres Rohil Naik Pangkat, Kapolres Tekankan Peningkatan Profesionalisme

10

Bupati Rohil Resmikan Festival Ekraf Pesona Boapi 2026, Dorong Digitalisasi UMKM Via QRIS