Ringkus Pengedar, Satres Narkoba Rohil Amankan 5 Bal Daun Ganja

WAWASANRIAU.COM - Tim Khusus Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resort (Polres) Rokan Hilir berhasil meringkus dua tersangka pelaku pengedar narkotika jenis daun ganja, lima Bal daun ganja kering yang dikemas dalam kantong plastik assoy dengan berat lima kilo gram diamankan pihak kepolisian.
Berdasarkan informasi yang dirangkum oleh aparat kepolisian, bahwa di Jalan PT.Infomas Km.31 Balam kecamatan Balai jaya, Rohil sering Terjadi Penyalahgunaan Narkotika.
Dari hasil Penyelidikan tempat tersebut, Sekira jam 01.00 wib Anggota Sat Narkoba melihat dua orang tersangka Zul (45) dan Imam (32) yang dicurigai membawa satu buah Karung Goni Warna Putih, berdasarkan hal tersebut Anggota Sat Narkoba langsung Melakukan Penggeledahan terhadap terhadap dua tersangka.
Hasil Penggeledahan berbuah manis, pihak kepolisian menemukan barang bukti sebanyak lima Bal daun ganja kering yang dikemas didalam kantong plastik assoy berwarna hitam dengan berat total ditaksir mencapai lima kilo gram.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Rohil guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. (wrc)