MENU TUTUP

Oknum Wartawan Kena OTT Polisi Diduga Peras Pengacara 3 Juta Untuk Lebaran

Rabu, 18 Maret 2026 | 09:22:18 WIB
Oknum Wartawan Kena OTT Polisi Diduga Peras Pengacara 3 Juta Untuk Lebaran

Seorang oknum wartawan di Mojokerto berinisial Muhammad Amir Asnawi (42) ditangkap aparat kepolisian setelah diduga melakukan pemerasan terhadap seorang pengacara.

Pria tersebut diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Unit Resmob Satreskrim Polres Mojokerto.

Penangkapan terjadi pada Sabtu (14/3) sekitar pukul 19.50 WIB di Kafe Koyam Kopi yang berada di Jalan Tribuana Tungga Dewi, Mojosari, Kabupaten Mojokerto.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan uang tunai sebesar Rp3 juta yang diduga merupakan hasil pemerasan terhadap korban.

Muhammad Amir Asnawi diketahui mengaku sebagai wartawan dari media mabesnews.tv.

Saat ditangkap, ia sedang duduk semeja dengan Wahyu Suhartatik (47), seorang pengacara yang juga menjabat sebagai Divisi Hukum Yayasan Pendidikan dan Pelayanan (YPP) Rehabilitasi Pecandu Narkotika Al Kholiqi di Sidoarjo.

Penangkapan berlangsung sesaat setelah Amir menerima uang dari Wahyu. Polisi yang sudah melakukan pemantauan langsung bergerak mengamankan pelaku di lokasi.

Dari hasil penggeledahan di tempat kejadian perkara, petugas menemukan uang tunai Rp3 juta yang dibungkus dalam amplop putih di dalam tas ransel milik Amir.

Selain uang tersebut, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain dari tangan terduga pelaku.

Di antaranya dua kartu identitas milik Amir, termasuk kartu pengenal yang menunjukkan dirinya sebagai wartawan mabesnews.tv.

Tak hanya itu, sebuah sepeda motor Yamaha Nmax warna putih dengan nomor polisi S 4479 NBE yang diduga digunakan Amir saat datang ke lokasi juga turut diamankan dari area parkir kafe.

Setelah diamankan di lokasi kejadian, Amir langsung dibawa ke kantor Satreskrim Polres Mojokerto untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Pria yang tercatat sebagai warga Dusun Pekingan, Desa Sumbersono, Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto itu diperiksa di ruang Unit Resmob.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Mojokerto AKP Aldhino Prima Wirdhan membenarkan adanya operasi tangkap tangan terhadap seorang pria yang diduga melakukan pemerasan dengan mengatasnamakan profesi wartawan.

Menurut Aldhino, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan praktik pemerasan yang sedang berlangsung di wilayah Mojosari.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Resmob segera bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengecekan.

“Kemarin malam kami mendapat informasi dari masyarakat ada kegiatan pemerasan. Kami bergerak cepat ke lokasi, kami langsung amankan yang bersangkutan, (barang bukti) ada uang Rp 3 juta,” jelasnya kepada wartawan, Minggu (15/3/2026).

Ia menambahkan, setelah diamankan di lokasi, pelaku bersama barang bukti langsung dibawa ke kantor Unit Resmob Satreskrim Polres Mojokerto guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Hingga saat ini, Amir masih menjalani proses pemeriksaan oleh penyidik. Polisi juga masih mendalami motif serta kronologi lengkap dugaan pemerasan tersebut.

Selain itu, pihak kepolisian juga tengah memastikan status profesi yang bersangkutan, termasuk menelusuri apakah Amir benar berprofesi sebagai jurnalis atau hanya mengaku-ngaku sebagai wartawan.

“Masih kami dalami dulu profesi dia apa. Setidaknya barang bukti uang sudah kami amankan,” tandas Aldhino.

Kasus ini masih terus dikembangkan oleh penyidik Satreskrim Polres Mojokerto untuk mengungkap kemungkinan adanya korban lain maupun modus serupa yang pernah dilakukan pelaku.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila menemukan praktik pemerasan yang mengatasnamakan profesi tertentu, termasuk wartawan.

Berita Terkait

Kapolres Rohil Serahkan Kendaraan Dinas Polsek Guna Pelayanan Lebih Optimal

Pakai Plat Hitam, Mobil Dinas Eks DPRD Rohil Kena Tilang Polsek Bangko

Bawa Sabu 31.449 gram, Jaksa Rohil tuntut Warga Dumai Seumur Hidup Penjara

Laka Tunggal, Lori Seruduk Warung Warga di Lintas Gesek

OPS LILIN MUARA TAKUS 2018 SAT LANTAS ROHIL PANTAU ARUS LALIN

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

DPRD Rohil Gelar Paripurna Raperda Perubahan APBD Tahun 2026

2

Daftar Lengkap 21 Pejabat Pemkab Rohil yang Baru Dilantik Bupati H. Bistamam

3

Polres Rohil tindak tegas Illegalloging di Sinaboi, 2 Tersangka Diamankan, Ratusan Batang Kayu Disit

4

Forum Media Daerah Rohil Resmi Surati DPRD, Desak RDP Soal Anggaran Kerjasama Media

5

Tingkatkan Stok Darah Pasien, PHR dan PMI Rohil Gelar Aksi Kemanusiaan

6

Tanam Pohon Trembesi di Sungai Bakau, Polsek Sinaboi Gencarkan Green Policing

7

Pamit ke Camat dan Pemdes, Mahasiswa KKN STAI Ar-Ridho Akhiri Masa Pengabdian di Sinaboi

8

Media Lokal Rohil Soroti Kemitraan Publikasi, Pemkab dan DPRD Diminta Buka Ruang Dialog

9

Hadir di Malam Puncak Haul ke-80, Dr. Maliki Ikuti Rangkaian Peringatan Syekh Oesman Syahbuddin

10

Malam Puncak Haul ke-80 Syekh Oesman Syahbuddin, Bagansiapiapi Dipadati Jamaah dan Masyarakat