MENU TUTUP

Sengketa Lahan Perkebunan Panahatan Akhirnya Pecah

Selasa, 24 Mei 2022 | 07:09:45 WIB
Sengketa Lahan Perkebunan Panahatan Akhirnya Pecah

Duri - Kurang Lebih Ratusan Orang dari Kelompok suku Sakai berbondong - bondong lakukan aksi datangi pihak Perkebunan PT Panahatan.

Dimana kedatangan mereka tak lain tak bukan ialah menanyakan status kejelasan legalitas surat kepemilikan lahan dari pihak PT. Panahatan yang saat ini dinilai telah melakukan penyerobotan terhadap lahan milik suku Sakai.

Dalam aksi tersebut baik Kaum Emak - Emak dan Para Lelaki suku Sakai ikut dalam aksi tersebut, dimana selain meminta kejelasan terkait status lahan, pihak kelompok Sakai ini juga ingin menuntut pertanggungjawaban pihak perkebunan yang diduga telah melakukan pembakaran salah satu rumah milik kerabat mereka.

Hal itulah yang membuat ratusan orang dari suku Sakai turun kelapangan untuk melakukan aksi .

Namun sesampainya di depan palang milik pihak Perkebunan PT Panahatan dengan berteriak meminta kehadiran bapak Polin Sitorus yang di sebut sebagai Manajer Perkebunan tersebut,tiba - tiba beberapa orang yang diketahui sebagai pihak penjaga keamanan Perkebunan PT Panahatan membalas teriakan mereka dengan membawa sebilah parang .

Hal ini spontan memancing reaksi dari ratusan orang Sakai yang saat itu tengah melakukan aksi demo tersebut .

Tak ayal aksi saling lempar batu antara pihak Sakai dan para penjaga Perkebunan PT Panahatan pun terjadi .

Namun kondisi tersebut tak berlangsung lama dimana dari kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk mengambil suatu kesimpulan bahwa nantinya akan mengelar pertemuan demi membahas keabsahan surat kepemilikan lahan yang saat ini tengah mereka sengketakan.

Kepada awak media saat dikonfirmasi perwakilan suku Sakai menyebutkan bahwasanya lahan ter to adalah lahan milik mereka namun kenapa malah hak mereka tidak diberikan bahkan sampai saat ini pihaknya selaku menunggu pihak perkebunan untuk menunjukkan legalitas surat mereka namun tak kunjung diberikan, sehingga hal ini memancing amarah dari suku Sakai yang merasa harga diri mereka di sepelekan dan hak mereka dirampas oleh pihak PT Panahatan.

Disisi lain saat dikonfirmasi oleh awak media perwakilan PT . Panahatan juga mengakui bahwa tanah yang saat ini dikelola oleh nya adalah milik mereka dan legalitas surat mereka jelas.

Mereka juga menyebutkan bahwa saat ini status sengketa lahan perkebunan miliknya masih dalam penanganan serta pengawasan pihak Polda Riau .

Sedangkan untuk kapan mereka akan melakukan perundingan dan akan menunjukkan legalitas surat kepemilikan lahan perkebunan milik mereka dengan pihak Sakai belum bisa diterangkan karena masih menunggu instruksi dari pihak manajer ataupun Manajemen PT Panahatan ," Ucap salah seorang perwakilan Pihak PT. Panahatan yang mengaku dirinya adalah kepala keamanan Perkebunan tersebut.

Sampai berita ini diturunkan belum ada kejelasan terkait perdamaian ataupun kesepakatan dari kedua belah pihak yang bersengketa.(Ali)

Berita Terkait

Kejari Rohil dapat tambahan tim dari Kejati Riau usut Dugaan Korupsi Proyek APBN tahun 2018

Dalam Semalam, 2 Pelaku Judi Togel di Ringkus Satreskrim Polres Kampar

KPK Periksa Dua Saksi Terkait Korupsi Jalan Poros di Bengkalis

JPU Tetap Melakukan Tanggapan Exsepsi Terdakwa Penguasaan Hasil Hutan Tanpa Dokuman Sah

Pemkab Rohil Terima Uang Pengembalian Hasil Korupsi Rp. 9,2 Milyar Dari Kejari

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Raih Berkah Ramadhan, KONI Rohil Bagikan 500 Paket Takjil dan Buka Puasa Bersama

2

Tim Studi Kebidanan Univrab dan KPRS RSIA Zainab Lakukan Penyuluhan ASI Eksklusif di Posyandu Jalina

3

Kominfotiks Rohil Gelar Pertemuan Dengan Puluhan Organisasi Pers, Ini Yang Dibahas

4

Bupati Rohil Salurkan Bantuan Operasional Masjid Mujahidin Sungai Nyamuk

5

Bupati Rohil Serahkan Bantuan Operasional 3 Rumah Ibadah dan Klaim BPJS

6

DPD PPPI Provinsi Riau Lakukan Audiensi Dengan Pj Walikota Pekanbaru

7

Upaya Pemkab Kampar Tekan Angka Inflasi, Gelar Operasi Pasar Murah Di Bawah Harga Pasar.

8

Raih Piala Adipura, Pemkab Rohil Akan Adakan Kirab Piala Adipura Keliling Kota Bagansiapiapi

9

Cegah kerusakan ekosistim mangrove, Komisi IV DPR propinsi Riau tanggapi laporan

10

Pemkab Kampar Ikuti Rakor Perkembangan Penyelesaian Aset Bermasalah Tahun 2024 di Provinsi Riau