MENU TUTUP

Kejari Rohil Bakal Digugat Sidang Sengketa Inpormasi Publik, LPJ Keuangan 2017 - 2018

Jumat, 10 Januari 2020 | 07:40:11 WIB
Kejari Rohil Bakal Digugat Sidang Sengketa Inpormasi Publik, LPJ Keuangan 2017 - 2018 Kantor kejari Rohil

WAWASANRIAU.com - Perkumpulan Pemantau Keuangan Negara (PKN) bakal menggugat Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) terkait informasi publik tentang Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Keuangan negara Kejari Rohil tahun 2017 - 2018.

"Kami mengajukan Informasi Publik ke kejari Rohil, sampai hari ini belum juga ada jawaban setelah sampai 30 kerja nanti tidak di jawab juga kami akan mengajukan sidang sengketa ke KIP (Komisi Informasi Publik, red) Provinsi Riau. "kata PKN Perwakilan Riau, Asmawati, Jumat (09/01/2019) melalui sambungan selulernya.

Dijelaskan bahwa pada tanggal 14 november 2019 Perkumpulan Pemantau Keuangan Negara telah memohon Informasi Publik dengan Nomor surat 01/PI/RIAU/KAJARI/PKN/IX/2019 Tentang Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Keuangan Kajari Rohil.

Jika dalam 30 hari kerja Kejari Rohil Tidak memberikan Tanggapan Tentang Permohonan Informasi Publik,PKN akan mengguggat Kajari Rohil sebagai atasan Humas/ PPID ke Komisi Informasi Publik (KIP) Provinsi Riau.

Surat keberatan di ajukan pada tanggal 4 desember 2019 dengan Nomor surat 01/SK PI/KEBERATAN/KEJARI ROHIL/PKN/XII/2019. Hal itu dilakukan guna melakukan pengawasan penggunaan keuangan negara sebagaimana fungsi kontrol sosial peran serta masyarakat.

"Sudah semestinya Kejari Rohil terbuka terhadap inpormasi publik, sebagai aparat hukum kejari harus memberikan contoh baik kepada masyarakat. Jangan sampai menghilangkan kepercayaan masyarakat terhadap pihak penegakan hukum, "ujar Asmawati.

Katanya lagi, PKN sebelumnya sudah beberapa kali melakukan sidang sengketa terhadap beberapa lembaga pemerintahan di Riau, tapi kali ini jika terjadi pada Kejari Rohil merupakan sidang perdana bersama pihak penegakan hukum.

"kalau sama pejabat kami sering, cuma kalau sama pihak aparat hukum inilah baru pertama kalinya kalau jadi nantinya. Tapi apakah tidak malu pihak Kejari Rohil disidang PKN, "ujar Asmawati seraya senyum - senyum. (rdk/zmi)

Berita Terkait

Kejari Rohil Terima Pembayaran Uang Denda Rp200 juta Terpidana Kasus Korupsi Danau Buatan

2 Begal di Bagansiapiapi Diciduk Polsek Bangko Lainnya Masih Pengejaran

Polsek Tapung Ringkus Pelaku Diduga Melarikan Anak Dibawah Umur

Polsek Bangko Amankan Tiga Tersangka Pemilik Puluhan Paket Sabu

Wau... Kuasa Hukum Terdakwa Sabu 15 Kg Keberatan Atas Pasal Yang Diterapkan Jaksa

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Polres Rohil Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Ekstasi Seberat 5,8 KG, Enam Tersangka Diamankan

2

Kapolda Riau Beri Penghargaan kepada Polres Rohil Atas Pengungkapan 80 Kg Sabu

3

Kajari Rohil Firdaus Perkuat Sinergi dengan Insan Pers melalui Coffee Morning

4

Awali Hari Kerja 2026: Bupati H. Bistamam Tekankan Disiplin dan Percepatan Program

5

Dr. Muhammad Maliki Buka Peluang Kerja bagi 10 Putra-Putri Rokan Hilir

6

Sekda Rohil Pimpin Rapat Finalisasi Dokumen RT RW :Percepat Pengesahan

7

Kalapas Bangkinang Apresiasi Dedikasi Petugas Selama 3 Hari Pelayanan Prima

8

Kunjungan Lebaran Di Lapas Bangkinang Warnai Kehangatan

9

Kapolres Rohil Tinjau Pos Pengamanan Ops Ketupat Lancang Kuning 2026

10

Oknum Wartawan Kena OTT Polisi Diduga Peras Pengacara 3 Juta Untuk Lebaran