MENU TUTUP

KKB Kampung Ambaidiru Serahkan Diri Kepangkuan NKRI

Ahad, 19 Desember 2021 | 12:23:55 WIB
KKB Kampung Ambaidiru Serahkan Diri Kepangkuan NKRI

Jayapura – Kelompok KKB Kampung Ambaidiru Distrik Kosiwo melalui Polres Yapen menyerahkan diri untuk kembali kepangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). 

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menjelaskan, TNI-Polri mempunyai komitmen yang tinggi untuk menjaga wilayah kita, dimana masyarakat Yapen telah kami anggap sebagai bagian dari keluarga kami TNI-Polri termasuk juga pemerintah daerah tidak tinggal diam.

"Maka dari itu pasca-kita melaksanakan kegiatan penegakan hukum kemarin, kita terus melakukan upaya penegakan secara persuasif dan humanis untuk memberikan pemahaman serta meyakinkan saudara-saudaraku semuanya bahwa aparat TNI-Polri yang ada di Kepulauan Yapen ini bukan sebagai musuh tapi sebagai keluarga," kata Dedi, kepada wartawan, Minggu (19/12/2021).

Menurut Dedi, pihaknya hadir untuk membantu Pemerintah Daerah dalam membangun Kepulauan Yapen dan membantu percepatan kesejahteraan untuk bisa dirasakan oleh seluruh masyarakat, dari sisi pendidikan dan dari sisi kesehatan. 

"Saat ini kita juga fokus melindungi masyarakat serta menjaga masyarakat dalam menyongsong perayaan Hari Natal di tanggal 25 Desember di tahun 2021, kita harus pastikan bahwa perayaan natal berjalan dengan damai, aman, sukacita dan penuh hikmat sehingga saudara kita semua yang merayakan Natal dapat melaksanakan ibadah dengan tenang," ujar Dedi.

Ia menambahkan bahwa kami menyambut baik upaya nyata dari semua pihaknya yang telah menyerahkan diri dan menyatakan bahwa kita semua adalah Negara Kesatuan Republik Indonesia. 

"Papua dari dulu adalah Indonesia, Indonesia adalah Papua jadi sudah tidak ada lagi perjuangan - perjuangan yang di luar, tidak ada lagi yang namanya perjuangan mengatasnamakan Papua Merdeka atau west Papua, Papua Barat," ucapnya.(rls/red)

Berita Terkait

Bupati dan Wabup Rohil Hadir Audensi Project Nasional Pipa Block Rokan

Istana Pastikan Draf Revisi UU KPK dari Pemerintah Banyak Ubah Versi DPR

Pemkab Kampar Tandatangani MoU bersama STPN Yogyakarta

KPK Tak Masalah Sofyan Basir Cabut Praperadilan

Karhutla di Riau Mencapai 919,41 Hektare

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

HUT ke-30 SMAN 11 Pekanbaru Momentum Tingkatkan Prestasi Akademik dan Olahraga

2

Agus Rama Bacakan Puisi “Efisiensi yang Membutakan” Pada Lomba Puisi JMSI Riau

3

Kasus DBD Alami Peningkatan Di Puskesmas Bagansipiapi

4

SDN 020 Pangkalan Baru Seperti Kandang Ayam

5

Komisi II DPRD Kampar Terima Aspirasi FKDT: Guru MDTA Minta Kesejahteraan

6

Bobroknya Pelayanan RSUD Bangkinang, DPRD Kampar Akan Panggil Pihak Terkait

7

PMI Riau Gelar Musyawarah Kerja Tahun 2025, Beri Penghargaan kepada 20 Pendonor

8

Nelson Manalu Kembali Dipercaya Memimpin Partai Hanura Siak Periode 2025 - 2030

9

Pimpin DPD Hanura Riau 5 Tahun ke Depan, H Darnil Siapkan Strategi Khusus Besarkan Partai

10

Bandara Internasional SSK II Salurkan Bantuan Kacamata Baca untuk Siswa