MENU TUTUP

Jokowi Janji Tak Persulit Penegak Hukum Periksa Anggota DPR

Kamis, 01 Oktober 2015 | 16:09:34 WIB
Jokowi Janji Tak Persulit Penegak Hukum Periksa Anggota DPR Presiden RI, Joko Widodo

JAKARTA, Wawasanriau.com - Presiden Joko Widodo menggelar rapat di Istana dengan Plt Ketua KPK Taufiqurrahman Ruki, Menko Polhukam Luhut Pandjaitan, Wakapolri Komjen Pol Budi Gunawan, Jaksa Agung HM Prasetyo, Mensesneg Pratikno dan beberapa menteri lainnya. Ada sejumlah hal yang dibahas dalam rapat ini.

''Intinya bagaimana proses penegakan hukum itu bisa tetap terjaga dengan baik. Juga menyikapi hal yang berkaitan dengan keputusan MK, termasuk tadi ada Menkum HAM,'' kata Pramono di Istana, Jakarta, Rabu (30/9), sebagaimana dilansir merdeka.com.

Bekas Sekjen PDIP itu menegaskan, presiden tidak akan mempersulit pemberian izin proses penegakan hukum yang melibatkan anggota DPR, DPD dan MPR. Hal ini menindaklanjuti keputusan MK bila penegakan hukum terhadap tiga lembaga tersebut harus lebih dulu izin dari presiden.

''Yang intinya adalah presiden berkomitmen untuk sama sekali tidak menghambat kalau ada permintaan izin anggota dewan, DPR, DPD untuk diperiksa oleh aparat penegak hukum. Prosedurnya akan dipermudah, tidak akan dipersulit. Karena ini bagian dari komitmen presiden dalam penegakan hukum,'' jelas Pramono.

Seperti diketahui, pada Selasa (22/9) kemarin, MK memutuskan penegak hukum harus mendapatkan izin presiden jika ingin memeriksa anggota DPR, MPR, dan DPD. Hakim Konstitusi menyatakan frasa persetujuan tertulis pada Pasal 245 ayat 1 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MD3 bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum sepanjang tidak dimaknai persetujuan presiden.

''Frasa persetujuan tertulis pada Pasal 245 ayat 1 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MD3 bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum sepanjang tidak dimaknai persetujuan presiden,'' kata Arief saat membacakan amar putusan di Gedung MK, Jakarta, Selasa (22/9). (red/01)

Berita Terkait

M Taufik 'Bekali' Caleg Gerindra DKI Soal Reklamasi hingga Wagub

Film Sang Prawira Kisah Sosok Polisi Pemberani & Tangguh

Saat ini, Ada 637 ribu Jiwa Penduduk Rohil dan Tiga Kecamatan Belum Registrasi

Pidato Kenegaraan Jokowi Disambut Standing Applause Anggota Dewan

Perkuat Desentralisasi Fiskal, Ditjen Bina Keuda Kemendagri Gelar Rakornas Pengelolaan Dana Transfer

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Polres Rohil Perkuat Integritas dan Nasionalisme Lewat Ngaji Kebangsaan

2

DPRD Rohil Gelar Paripurna Raperda Perubahan APBD Tahun 2026

3

Daftar Lengkap 21 Pejabat Pemkab Rohil yang Baru Dilantik Bupati H. Bistamam

4

Polres Rohil tindak tegas Illegalloging di Sinaboi, 2 Tersangka Diamankan, Ratusan Batang Kayu Disit

5

Forum Media Daerah Rohil Resmi Surati DPRD, Desak RDP Soal Anggaran Kerjasama Media

6

Tingkatkan Stok Darah Pasien, PHR dan PMI Rohil Gelar Aksi Kemanusiaan

7

Tanam Pohon Trembesi di Sungai Bakau, Polsek Sinaboi Gencarkan Green Policing

8

Pamit ke Camat dan Pemdes, Mahasiswa KKN STAI Ar-Ridho Akhiri Masa Pengabdian di Sinaboi

9

Media Lokal Rohil Soroti Kemitraan Publikasi, Pemkab dan DPRD Diminta Buka Ruang Dialog

10

Hadir di Malam Puncak Haul ke-80, Dr. Maliki Ikuti Rangkaian Peringatan Syekh Oesman Syahbuddin