MENU TUTUP

Jokowi Janji Tak Persulit Penegak Hukum Periksa Anggota DPR

Kamis, 01 Oktober 2015 | 16:09:34 WIB
Jokowi Janji Tak Persulit Penegak Hukum Periksa Anggota DPR Presiden RI, Joko Widodo

JAKARTA, Wawasanriau.com - Presiden Joko Widodo menggelar rapat di Istana dengan Plt Ketua KPK Taufiqurrahman Ruki, Menko Polhukam Luhut Pandjaitan, Wakapolri Komjen Pol Budi Gunawan, Jaksa Agung HM Prasetyo, Mensesneg Pratikno dan beberapa menteri lainnya. Ada sejumlah hal yang dibahas dalam rapat ini.

''Intinya bagaimana proses penegakan hukum itu bisa tetap terjaga dengan baik. Juga menyikapi hal yang berkaitan dengan keputusan MK, termasuk tadi ada Menkum HAM,'' kata Pramono di Istana, Jakarta, Rabu (30/9), sebagaimana dilansir merdeka.com.

Bekas Sekjen PDIP itu menegaskan, presiden tidak akan mempersulit pemberian izin proses penegakan hukum yang melibatkan anggota DPR, DPD dan MPR. Hal ini menindaklanjuti keputusan MK bila penegakan hukum terhadap tiga lembaga tersebut harus lebih dulu izin dari presiden.

''Yang intinya adalah presiden berkomitmen untuk sama sekali tidak menghambat kalau ada permintaan izin anggota dewan, DPR, DPD untuk diperiksa oleh aparat penegak hukum. Prosedurnya akan dipermudah, tidak akan dipersulit. Karena ini bagian dari komitmen presiden dalam penegakan hukum,'' jelas Pramono.

Seperti diketahui, pada Selasa (22/9) kemarin, MK memutuskan penegak hukum harus mendapatkan izin presiden jika ingin memeriksa anggota DPR, MPR, dan DPD. Hakim Konstitusi menyatakan frasa persetujuan tertulis pada Pasal 245 ayat 1 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MD3 bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum sepanjang tidak dimaknai persetujuan presiden.

''Frasa persetujuan tertulis pada Pasal 245 ayat 1 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MD3 bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum sepanjang tidak dimaknai persetujuan presiden,'' kata Arief saat membacakan amar putusan di Gedung MK, Jakarta, Selasa (22/9). (red/01)

Berita Terkait

Wamendagri Bima Imbau Pemda Sekitar Bantu Pemkot Bekasi Percepat Pemulihan Dampak Banjir

KPK Panggil Anggota DPR Helmy Faishal Terkait Kasus Suap Proyek PUPR

Sehari Setelah Ledakan di Thamrin, Starbucks di GI Kembali Beroperasi

Jokowi Tegaskan 2016 Tidak Boleh Ada Kebakaran Hutan dan Lahan Lagi

Terdakwa Haris Akui Beri Menag Lukman Uang: Tradisi 'Rujakan'

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Kronilogi Penganiayaan Pelajar MTS Hingga Tewas oleh Oknum Polisi

2

Wow! Ternyata Gubernur Dapet Bonus 1,7 Miliar Per Bulan Dari Pajak Kendaraan

3

Ironi di Riau, Barang Bukti Kasus Korupsi Malah Dikorupsi Lagi

4

Kecanduan Film Porno, Seorang Pria Bunuh Bocah Perempuan Lalu Perkosa Jasadnya

5

Disidang, Roy Suryo Sebut Ijazah Jokowi Yang Beredar 99 Persen Palsu

6

Hati-hati Modus Gerebek Mesum OTK di Pekanbaru Peras dan Rampas Mobil

7

Jejak Kasus Oknum Polisi Cabuli ABG Berdalih Tindak Pelanggar Lalu Lintas

8

Di Balik Surat BEM UGM untuk UNICEF: Nyawa Seharga Buku Tulis dan Teror yang Mengintai

9

Oknum Guru PPPK Diduga Selingkuh di Rumah Sendiri, Digerebek Suami dan Warga

10

Suport Atensi Kapolres Basmi Bali & Kenalpot Brong Demi Kenyamanan Masyarakat Jelang Ramadhan, " Ini