MENU TUTUP

Kapolsek Bangko Pimpin Giat Himbauan Prokes di Pasar Datuk Rubiah

Kamis, 12 Agustus 2021 | 14:45:18 WIB
Kapolsek Bangko Pimpin Giat Himbauan Prokes di Pasar Datuk Rubiah

BAGANSIAPIAPI (WRC) - Kapolsek Bangko pimpin langsung giat Himbauan Prokes di Posko  PPKM( Pemberlakuan Pembatasan kegiatan Masyarakat Mikro) di Pasar Datuk Rubiah Kel Bagan Kota Bagansiapi api  

Menekan laju penularan covid 19 di wilayah kec bangko Kamis  12/08/2021  Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais,SH bersama  Panit I Binmas IPTU Nofrial Ikhsan, Panit II Binmas Ipda Rahmad dan Bhabinkamtibmas kelurahan Bagan timur Aipda JL. Sitorus  yang tergabung dalam Posko  Pembatasan Kegiatan Masyarakat  Mikro (PPKM Mikro Pasar ) pasar datuk rubiah melaksanakan  Pendisiplinan protokol kesehatan covid-19 dalam rangka Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat L3,L2,L1 serta mengoptimalkan Posko Penanganan ditingkat Desa atau kelurahan untuk pengendalian Penularan Covid 19 di Pasar Datuk Rubiah Jl.Sumatra  Kel.Bagan kota Kec.Bangko.

Adapun kegiatan yang dilaksanakan antara lain Memberikan himbauan kepada masyarakat agar menjaga jarak aman Fisik, 1 - 2 meter.Mengajak masyarakat agar selalu menggunakan masker.Mengajak masyarakat agar sering mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.Mengajak masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan.

dalam kesempatan ini Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais,SH juga Mensosialisasikan inpres No.06 Tahun 2020, Pergub Riau No.55 Tahun 2020 dan Perbup Rohil No.52 Tahun 2020, tentang Pendisiplinan dan Penegakan Hukum bagi pelanggar protokol kesehatan serta Mensosialisasikan Instruksi Menteri Dalam Negeri No.26 Tentang PPKM L3,L2,L1. kepada pedagang dan pembeli pasar datuk rubiah.

Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais,SH di sela sela kegiatan juga menyampaikan " Kepada para pedagang dan pembeli pasar datuk rubiah agar tetap mematuhi protokol kesehatan, jaga jarak aman fisik dan selalu mencuci tangan, kapolsek bangko juga menjelaskan bahwa pasar menjadi salah satu tempat yang rawan terhadap penularan covid 19, untuk itu demi menjaga kegiatan jual beli di pasar dimana kebutuhan sehari-hari sangat di perlukan namun tetap harus memperhatikan dan mematuhi protokol kesehatan.


Sumber : rilis Polsek Bangko 

Berita Terkait

107.82 Gram Shabu-shabu Diamankan Dari Warga Teratak

Kapolres Kampar Bersama PJU dan Bhayangkari Bagi-bagi Takjil untuk Masyarakat di Kota Bangkinang

Kasubag Disdik Dumai Dipanggil KPK, Ini Penyebabnya...

Waww... Jaringan Pil Happy Five Diamankan Sat Pol Air Polres Rohil

Oknum ASN Ditangkap Polres Rohil di Bagansiapiapi, Ini Penyebabnya...

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Kronilogi Penganiayaan Pelajar MTS Hingga Tewas oleh Oknum Polisi

2

Wow! Ternyata Gubernur Dapet Bonus 1,7 Miliar Per Bulan Dari Pajak Kendaraan

3

Ironi di Riau, Barang Bukti Kasus Korupsi Malah Dikorupsi Lagi

4

Kecanduan Film Porno, Seorang Pria Bunuh Bocah Perempuan Lalu Perkosa Jasadnya

5

Disidang, Roy Suryo Sebut Ijazah Jokowi Yang Beredar 99 Persen Palsu

6

Jejak Kasus Oknum Polisi Cabuli ABG Berdalih Tindak Pelanggar Lalu Lintas

7

Di Balik Surat BEM UGM untuk UNICEF: Nyawa Seharga Buku Tulis dan Teror yang Mengintai

8

Oknum Guru PPPK Diduga Selingkuh di Rumah Sendiri, Digerebek Suami dan Warga

9

Suport Atensi Kapolres Basmi Bali & Kenalpot Brong Demi Kenyamanan Masyarakat Jelang Ramadhan, " Ini

10

Sidang Isbad, Muhammadiah Tetapkan 18 Februari 2026 Lebih Awal Dari Pemerintah