MENU TUTUP

Kapolsek Bangko Pimpin Giat Himbauan Prokes di Pasar Datuk Rubiah

Kamis, 12 Agustus 2021 | 14:45:18 WIB
Kapolsek Bangko Pimpin Giat Himbauan Prokes di Pasar Datuk Rubiah

BAGANSIAPIAPI (WRC) - Kapolsek Bangko pimpin langsung giat Himbauan Prokes di Posko  PPKM( Pemberlakuan Pembatasan kegiatan Masyarakat Mikro) di Pasar Datuk Rubiah Kel Bagan Kota Bagansiapi api  

Menekan laju penularan covid 19 di wilayah kec bangko Kamis  12/08/2021  Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais,SH bersama  Panit I Binmas IPTU Nofrial Ikhsan, Panit II Binmas Ipda Rahmad dan Bhabinkamtibmas kelurahan Bagan timur Aipda JL. Sitorus  yang tergabung dalam Posko  Pembatasan Kegiatan Masyarakat  Mikro (PPKM Mikro Pasar ) pasar datuk rubiah melaksanakan  Pendisiplinan protokol kesehatan covid-19 dalam rangka Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat L3,L2,L1 serta mengoptimalkan Posko Penanganan ditingkat Desa atau kelurahan untuk pengendalian Penularan Covid 19 di Pasar Datuk Rubiah Jl.Sumatra  Kel.Bagan kota Kec.Bangko.

Adapun kegiatan yang dilaksanakan antara lain Memberikan himbauan kepada masyarakat agar menjaga jarak aman Fisik, 1 - 2 meter.Mengajak masyarakat agar selalu menggunakan masker.Mengajak masyarakat agar sering mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.Mengajak masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan.

dalam kesempatan ini Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais,SH juga Mensosialisasikan inpres No.06 Tahun 2020, Pergub Riau No.55 Tahun 2020 dan Perbup Rohil No.52 Tahun 2020, tentang Pendisiplinan dan Penegakan Hukum bagi pelanggar protokol kesehatan serta Mensosialisasikan Instruksi Menteri Dalam Negeri No.26 Tentang PPKM L3,L2,L1. kepada pedagang dan pembeli pasar datuk rubiah.

Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais,SH di sela sela kegiatan juga menyampaikan " Kepada para pedagang dan pembeli pasar datuk rubiah agar tetap mematuhi protokol kesehatan, jaga jarak aman fisik dan selalu mencuci tangan, kapolsek bangko juga menjelaskan bahwa pasar menjadi salah satu tempat yang rawan terhadap penularan covid 19, untuk itu demi menjaga kegiatan jual beli di pasar dimana kebutuhan sehari-hari sangat di perlukan namun tetap harus memperhatikan dan mematuhi protokol kesehatan.


Sumber : rilis Polsek Bangko 

Berita Terkait

Satreskrim Polres Bengkalis Amankan Tersangka Karhutla

Suap Wahyu KPU: Pertemuan di Rumah Megawati dan Hasto yang 'Raib'

Oknum Petugas Bank BRI Bagansiapiapi Nakal Tipu Nasabah

Edarkan Sabu Di Bengkel, Agus Salim Dibekuk Polisi

Akiong dan Acin Kecewa Saksi Pelapor Tak Hadir Di Persidangan

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Kamarudin Kembali Dilantik Jadi Kepala Desa Ranah Singkuang Periode 2025-2027

2

Camat Kampar Gelar Sertijab Kepala Desa Sekaligus Pelepasan Purna Tugas ASN di Kecamatan Kampar

3

Dorong Pemkab Kampar Sampaikan Data Penduduk Berkala Bawaslu Ingatkan KPU Kampar

4

Mafia Tanah Meraja - Lela, Puluhan Lahan Kaplingan Milik Para Guru Raib Seketika

5

Pendukung Loyal Siap Menangkan Hendry Ch Bangun

6

Plt Ketua PWI Kampar dan Pengurus Survei Rumah Subsidi Dari Kementerian Perumahan RI

7

Bebas Beroperasi " Gudang Mafia Inti Milik Gurning Tak Tersentuh Hukum

8

Lemahnya Penindakan Hukum, Ciptakan Kumpulan Mafia Kebal Hukum Rugikan Pengusaha Serta Negara Milyar

9

Kalau Mau Kaya, Jangan Jadi PNS

10

125 Honorer Bagian Umum Sekretariat Pemda Rohil Dirumahkan