MENU TUTUP

Modus Pinjam Motor Lalu di Gadaikan, Kini Pelaku Sudah Mendekam di Sel Tahanan Polsek Siak Hulu

Kamis, 23 Februari 2023 | 19:34:22 WIB
Modus Pinjam Motor Lalu di Gadaikan, Kini Pelaku  Sudah Mendekam di Sel Tahanan Polsek Siak Hulu

SIAK HULU(WRC) - Seorang pria warga Desa Tanah Merah di amankan di Mapolsek Siak Hulu, pelaku diduga melakukan penggelapan sepeda motor dengan modus pinjam, lalu di gadaikan dan tidak dikembalikan kepada korban.

Pelaku adalah BA (40) warga Desa Tanah Merah, Kecamatan Siak Hulu, ia meminjam sepeda motor korban Syafrizal (31) warga Desa Tanah Merah, Kecamatan Siak Hulu.

Kejadian ini terjadi pada Rabu (12/2/2023) sekira pukul 24.00 WIB di depan rumah kontrakan korban yang berada di Perumahan Permai Pasir Putih, Desa Tanah Merah, Kecamatan Siak Hulu.

Sepeda motor milik korban yang dilarikan Merk Yamaha Fino warna merah BM 3396 DA atas nama Rusbaini. Dan barang bukti sebuah STNK Sepeda motor Merk Yamaha Fino warna Merah BM 3396 DS.

Awal mula kejadian ini  Minggu tanggal 12 Februari 2023 sekira jam 24.00 WIB pada saat korban sedang berada di rumah kontrakannya kemudian pelaku BA datang menghampiri korban untuk meminjam sepeda motor korban dengan alasan menjemput istri korban.

Namun korban awalnya menolak karena korban tidak mengenal pelaku dan kemudian pelaku memberikan ID Card pekerjaan untuk meyakinkan korban dan korbanpun yakin dan mau meminjaman sepeda motornya dan pelakupun membawa sepeda motor korban dan sampai saat ini sepeda motor tersebut belum dikembalikan kepada korban.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 15.000.000 ( lima belas juta rupiah ) dan kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Siak Hulu untuk diproses dan ditindak lanjuti.

Selanjutnya pada Kamis tanggal 23 FEBRUARI 2023 sekira pukul 08.00 WIB anggota Reskrim Polsek Siak Hulu mendapat informasi dari anggota Subdit Jatanras Polda Riau bahwa ada mengamankan 1 orang yang di duga pelaku Penggelapan sepeda motor yaitu BA.

Kemudian atas Perintah Kapolsek Siak Hulu AKP Zainal Arifin , SH., MH memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Siak Hulu AKP Hendri Berson, SH untuk berkordinasi dengan Unit Jatanras Polda Riau Kemudian Panit 1 Opsnal IPTU Novris H Simanjuntak, SH, MH beserta anggota Reskrim datang ke Polda Riau.

Pelaku di lakukan introgasi terhadap pelaku dan ia menjelaskan ada melakukan penggelapan terhadap 1 ( satu ) unit sepeda motor merk Yamaha Fino warna merah dengan No Polisi BM 3396 DS di wilayah hukum polsek siak hulu sehubungan dengan laporan korban Syafrizal.

Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kapolsek Siak Hulu AKP Zainal Arifin SH MH membenarkan penangkapan pelaku ini, "kini ia di bawa ke polsek siak hulu guna diproses hukum lebih lanjut"ujar Kapolsek.

Ditambah Kapolsek, hasil interogasi pelaku, iameminjam sepeda motor dengan alasan menjemput istri dan meyakinkan korban dengan memberikan Id Card perkerjaannya, 
"Kemudian pelaku menggadaikan sepeda motor tersebut kepada MT ( DPO) sebesar Rp. 2.500.000 ( dua juta lima ratus ribu rupiah )" jelas Zainal.(jhoni)

Berita Terkait

Kasus Dugaan Pemerasan PT JJP, Hakim Kabulkan Penangguhan Yunaldi Zega

Sedang Pesta Narkoba Di Gubuk, Polsek Bangko Ciduk Tiga Pelaku

Waras! Caleg PKS yang Cabuli Anak Kandung, kok bisa?

Sat Narkoba Polres Rohil Ringkus Pengedar Sabu di Balai Jaya

Satlantas Polres Bengkalis Sahur Bersama Dikantor Ciptakan Kekompakan dan Keakraban

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Polres Rohil Perkuat Integritas dan Nasionalisme Lewat Ngaji Kebangsaan

2

DPRD Rohil Gelar Paripurna Raperda Perubahan APBD Tahun 2026

3

Daftar Lengkap 21 Pejabat Pemkab Rohil yang Baru Dilantik Bupati H. Bistamam

4

Polres Rohil tindak tegas Illegalloging di Sinaboi, 2 Tersangka Diamankan, Ratusan Batang Kayu Disit

5

Forum Media Daerah Rohil Resmi Surati DPRD, Desak RDP Soal Anggaran Kerjasama Media

6

Tingkatkan Stok Darah Pasien, PHR dan PMI Rohil Gelar Aksi Kemanusiaan

7

Tanam Pohon Trembesi di Sungai Bakau, Polsek Sinaboi Gencarkan Green Policing

8

Pamit ke Camat dan Pemdes, Mahasiswa KKN STAI Ar-Ridho Akhiri Masa Pengabdian di Sinaboi

9

Media Lokal Rohil Soroti Kemitraan Publikasi, Pemkab dan DPRD Diminta Buka Ruang Dialog

10

Hadir di Malam Puncak Haul ke-80, Dr. Maliki Ikuti Rangkaian Peringatan Syekh Oesman Syahbuddin