MENU TUTUP

Kapolri :Dengan Layanan Darurat Laporan Masuk 10 Menit Petugas Sudah di TKP

Senin, 09 Februari 2026 | 08:23:46 WIB
Kapolri :Dengan Layanan Darurat Laporan Masuk 10 Menit Petugas Sudah di TKP

Jakarta,WawasanRiau.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, Polri menetapkan standar waktu respons cepat dalam pelayanan masyarakat, yakni laporan melalui layanan darurat 110.

Laporan akan masuk dalam waktu 10 detik dan petugas ditargetkan tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP) maksimal dalam waktu 10 menit.

“Terkait penguatan layanan 110 ini kita terus melakukan perbaikan standar, kita memberikan waktu respons terhadap panggilan telepon 110 selama 10 detik,” jelas Sigit saat rapat kerja dengan Komisi III DPR dan Kapolda se-Indonesia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/1).

“Ketika tidak diangkat maka dia akan naik ke jenjang yang lebih tinggi, dari mulai Polsek, Polres, Polda, sampai dengan Mabes Polri,” lanjutnya.

Selain waktu tanggap laporan, Polri juga menetapkan batas waktu kehadiran personel di lokasi kejadian.

“Kami membuat waktu pembatasan atau respons cepat untuk bisa datang ke TKP selama 10 menit. Ini juga mengacu standar PBB terkait quick respons layanan darurat kepolisian,” kata Sigit.**

Berita Terkait

Pelaku Pembunuhan Sadis Warga Simpang Pemburu,Rohil Berakhir di Pulau Panjang

Heboh... Seorang Ayah di Kubu Tega Habisi Nyawa Anak Kandungnya

Kapolres Rohil Video Conference Bersama Kapoda Riau Soal Karhutla

Cabuli Anak Kandung Hingga Hamil 4 Bulan, Pria 38 Tahun Ini Ditangkap Polisi

Dini Hari Tadi, Polsek Bangko Bekuk Penjual Pil Extacy

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Kronilogi Penganiayaan Pelajar MTS Hingga Tewas oleh Oknum Polisi

2

Wow! Ternyata Gubernur Dapet Bonus 1,7 Miliar Per Bulan Dari Pajak Kendaraan

3

Ironi di Riau, Barang Bukti Kasus Korupsi Malah Dikorupsi Lagi

4

Kecanduan Film Porno, Seorang Pria Bunuh Bocah Perempuan Lalu Perkosa Jasadnya

5

Disidang, Roy Suryo Sebut Ijazah Jokowi Yang Beredar 99 Persen Palsu

6

Jejak Kasus Oknum Polisi Cabuli ABG Berdalih Tindak Pelanggar Lalu Lintas

7

Di Balik Surat BEM UGM untuk UNICEF: Nyawa Seharga Buku Tulis dan Teror yang Mengintai

8

Oknum Guru PPPK Diduga Selingkuh di Rumah Sendiri, Digerebek Suami dan Warga

9

Suport Atensi Kapolres Basmi Bali & Kenalpot Brong Demi Kenyamanan Masyarakat Jelang Ramadhan, " Ini

10

Sidang Isbad, Muhammadiah Tetapkan 18 Februari 2026 Lebih Awal Dari Pemerintah