MENU TUTUP

Realisasi Anggaran Penanganan Covid-19 Riau 36 Persen dari Alokasi Rp139 Miliar

Selasa, 27 Juli 2021 | 10:09:07 WIB
Realisasi Anggaran Penanganan Covid-19 Riau 36 Persen dari Alokasi Rp139 Miliar Syamsuar

Realisasi Anggaran Penanganan Covid-19 Riau 36 Persen dari Alokasi Rp139 Miliar

PEKANBARU - Realisasi anggaran penanganan Covid-19 di Provinsi Riau saat ini sudah mencapai Rp50,2 miliar atau 36,09 persen dari alokasi anggaran Rp139 miliar.

Anggaran Rp139 miliar itu merupakan hasil refocusing dan realokasi Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar 8 persen dari total DUA Pemprov Riau Rp1,4 triliun lebih.

Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar mengatakan, realisasi anggaran penanganan Covid-19 di Bumi Lancang Kuning saat ini sudah tinggi. "Realisasi anggaran penanganan Covid-19 di Riau tidak rendah, realisasinya cukup tinggi lebih dari 15 persen," kata Gubri kepada CAKAPLAH.com, Senin (26/8/2021) kemaren.

Bahkan menurut Gubri, alokasi anggaran penanganan Covid-19 di Riau lebih besar dari arahan pemerintah pusat 8 persen. "Yang realisasinya rendah itu di kabupaten/kota. Tentu ini berpengaruh terhadap Riau. Kendalanya kalau kita lihat mereka lambat melakukan pergeseran-pergeseran anggaran. Kalau kita cepat, karena kita butuh uang untuk kebutuhan penanganan Covid-19 sesuai arahan pusat," terangnya.

"Kalau pergeseran lambat, maka dinas yang akan menggunakan anggaran itu untuk penanganan Covid-19 juga lambat. Makanya kemarin ada pertemuan dalam rangka menindaklanjuti itu. Jadi kita sudah sampaikan ke bupati/walikota agar segera melakukan pergeseran," tutupnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riua, Indra SE mengatakan, pihaknya telah melakukan refocusing dan realokasi DAU sesuai arahan pusat untuk penanganan Covid-19. "Anggaran dukungan penanganan Covid-19 kita dari refocusing dan realokasi DUA sebesar Rp139 miliar, dan saat ini realisasinya mencapai 36,06 persen," katanya.

Indra menyampaikan, anggaran dukungan penanganan Covid-19 sebesar Rp139 miliar itu jika dipersentasekan 9,57 persen. "Artinya sudah terpenuhi refocusing dan realokasi 8 persen yang dari DAU itu. Arahan pusat minimalnya itu 8 persen, kita terpenuhi 9,57 persen," tukasnya.

Berita Terkait

JANGAN MENGGURUI MAHKAMAH AGUNG

Dilelang KPK, 3 Apartemen dan Motor Sport Fuad Amin Laku Rp 3,2 M

KPK Sebut Sidang In Absentia Jadi Opsi Bila Sjamsul Nursalim Tak Kooperatif

Laporan Keuangan Cacat, Direksi Garuda Didenda Rp 100 Juta

Isu Pergantian Ketum Golkar Munas Bali dan Kursi Wantim untuk Ical

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Kronilogi Penganiayaan Pelajar MTS Hingga Tewas oleh Oknum Polisi

2

Wow! Ternyata Gubernur Dapet Bonus 1,7 Miliar Per Bulan Dari Pajak Kendaraan

3

Ironi di Riau, Barang Bukti Kasus Korupsi Malah Dikorupsi Lagi

4

Kecanduan Film Porno, Seorang Pria Bunuh Bocah Perempuan Lalu Perkosa Jasadnya

5

Disidang, Roy Suryo Sebut Ijazah Jokowi Yang Beredar 99 Persen Palsu

6

Jejak Kasus Oknum Polisi Cabuli ABG Berdalih Tindak Pelanggar Lalu Lintas

7

Di Balik Surat BEM UGM untuk UNICEF: Nyawa Seharga Buku Tulis dan Teror yang Mengintai

8

Oknum Guru PPPK Diduga Selingkuh di Rumah Sendiri, Digerebek Suami dan Warga

9

Suport Atensi Kapolres Basmi Bali & Kenalpot Brong Demi Kenyamanan Masyarakat Jelang Ramadhan, " Ini

10

Sidang Isbad, Muhammadiah Tetapkan 18 Februari 2026 Lebih Awal Dari Pemerintah