MENU TUTUP

KPK Sebut Sidang In Absentia Jadi Opsi Bila Sjamsul Nursalim Tak Kooperatif

Selasa, 11 Juni 2019 | 19:19:10 WIB
KPK Sebut Sidang In Absentia Jadi Opsi Bila Sjamsul Nursalim Tak Kooperatif

Jakarta - KPK menyebut bisa menggunakan opsi pengadilan in absentia bila tersangka kasus dugaan korupsiSjamsul Nursalim dan istrinya Itjih Nursalim tak kooperatif hingga proses persidangan. 

"Jadi semua hukum acara itu memungkinkan sebenarnya, apakah dengan kehadiran atau tidak dengan kehadiran di proses persidangan nanti," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (10/6/2019).

"Jadi kami akan melakukan kewenangan-kewenangan, dan tahapan-tahapan yang memungkinkan di proses penyidikan ini untuk menangani perkara BLBI ini," imbuhnya.

Namun KPK, ditegaskan Febri tetap berharap jika Sjamsul dan istri bisa memenuhi panggilan KPK dan bersikap koperatif.

"Kami harap nanti ketika dipanggil baik saksi ataupun tersangka itu bisa memenuhi panggilan KPK," katanya.

In absentia adalah opsi apabila terdakwa tidak hadir ke persidangan tanpa alasan yang sah sehingga pengadilan melaksanakan pemeriksaan di pengadilan tanpa kehadiran terdakwa. 

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengatakan akan melakukan segala upaya untuk menuntaskan kasus BLBI ini. KPK juga sudah berkonsultasi dengan sejumlah pakar untuk melakukan opsi in absentia.

"Jika nanti nggak koperatif, memang kita niat kasus ini akan disidangkan secara in absentia. Tapi sekali lagi saya pikir bahwa sebaiknya kepada Bapak (Sjamsul) hadir agar bisa juga menyampaikan hak-haknya di pengadilan," kata Syasrif. (detik.com)

Berita Terkait

Tangkap Bandar Narkoba di Pekanbaru, Polisi Temukan 7.850 Butir Ekstasi

Habib Rizieq: Bersihkan Negara dari PKI, Wahai Pejuang Islam

Keluarga Besar Polri Gelar Halal Bihalal

Wanita Jomblo Tunisia Unjuk Rasa Minta Poligami Diizinkan

Sidang MK, Saksi Prabowo Bicara Deklarasi Bupati Karanganyar Dukung Jokowi

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

DPC Siliwangi Rohil Galang Dana untuk Korban Bencana di Pulau Sumatra

2

Bupati Bistamam Kukuhkan 167 Dewan Hakim MTQ Ke-XX Kabupaten Rokan Hilir tahun 2025

3
Advertorial

Rohil Kembali Raih Empat Penghargaan Evaluasi PKS Tripartit se-Riau

4
Advertorial

Bupati Rohil H.Bistamam Buka Workshop Eksekutif Pencegahan Tindakan Pidana Korupsi

5

Polres Rohil Ungkap 79,98 Kilogram Sabu, Kurir Residivis Kembali Ditangkap

6

APBD Rohil Tahun Anggaran 2026 Disahkan: Bupati Rohil Apresiasi Dewan

7

Pemkab Rohil Gelar Rapat Pembangunan Koperasi Merah Putih: Mencapai Progress Signifikan

8

Lapas Bagansiapiapi Gelar Skrining Kesehatan: Cegah Dini HIV Dalam Lapas

9

Mantan Staf dan Karyawan SPR Trada : Ungkap Proses Dirumahkan dan Masalah Internal Perusahaan

10

Tim KLH RI Tinjau TPA Bagan Batu: Suwandi Berharap Masyarakat Turut Berperan