MENU TUTUP

PPKM Level 4, Keluar Masuk Pekanbaru Tunjukkan Kartu Vaksin atau Uji Swab

Senin, 26 Juli 2021 | 08:50:20 WIB
PPKM Level 4, Keluar Masuk Pekanbaru Tunjukkan Kartu Vaksin atau Uji Swab

Pekanbaru - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Kota Pekanbaru akan berlangsung selama dua pekan kedepan, terhitung sejak 26 Juli 2021 hingga 08 Agustus 2021.

Selama masa penerapan PPKM Level 4 itu, polisi akan melakukan pengawasan demi terlaksana dengan baik. Ada 5 titik yang menjadi prioritas pengawasan, yang kesemuanya merupakan akses masuk ke Kota Pekanbaru.

Yakni di Jalan HR Soebrantas tepatnya di depan Kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim (Suska) Riau. Kemudian di Jalan Yos Sudarso tepatnya di Simpang Bingung, lalu di Posko PPKM Lintas Timur.

Dan di Posko PPKM di Jalan KH Nasution, serta di Jalan Garuda Sakti pintu masuk dari arah Tapung, Kampar. Upaya ini diberlakukan demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

"Ada lima titik yang akan kita awasi, semuanya itu akses masuk ke Kota Pekanbaru," kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya, Minggu (25/7) malam dirilis haluanriau.co.

Dititik lokasi itu juga, bagi masyarakat yang akan masuk ataupun keluar dari Kota Pekanbaru akan diberlakukan uji swab. "Yang hasilnya reaktif Covid-19 akan dibawa ke RS Madani, untuk dilakukan test PCR," jelasnya lagi.

Sesuai dengan Surat Edaran (SE) Walikota Nomor 15/SE/SATGAS/2021, lanjut Nandang, yang boleh melintas di 5 titik perbatasan pintu masuk tersebut minimal dapat menunjukkan tanda telah menjalani vaksinasi.

"Yang boleh melintas di 5 titik perbatasan atau pintu masuk kota untuk transportasi darat/laut/sungai antar kota dalam Provinsi Riau dapat menunjukan kartu vaksin, minimal vaksinasi dosis pertama,  dan untuk transportasi antar kota antar provinsi menunjukan kartu vaksin dan swab antigen H-1," terangnya.

Termasuk juga orang yang bekerja atau membawa kebutuhan esensial dan kritikal. Pihaknya akan selalu mengawasi akses keluar masuk Kota Pekanbru.

Sedangkan di dalam kota, pihaknya akan memberlakukan penyekatan dan pengalihan arus lalulintas seperti yang diberlakukan selama PPKM Mikro berlangsung.

"Dalam kota sifatnya dinamis, baik lokasi dan waktunya. Apabila memungkinkan bisa pukul 08.00-12.00 atau jam 15.00-19:00, melihat kondisi padat atau tidak nya arus lalintas kendaraan maupun kerumunan orang," singkatsingkatnya.*

Berita Terkait

Alamak! Masjid Ar Ridho Bagan Hulu Rohil Dibobol Maling

Hampir 7 Bulan Lamanya, Pembunuh Keji Anak SD DiRohil Baru Disidangkan

Polres Pelalawan Gelar Perpanjangan SIM Gratis, Bansos dan Program Green Policing

Parah..! Baru Saja Ditambal, Jalan Depan Pajak Lama Baganbatu Sudah Rusak Lagi

Kapolres Bengkalis dan Kapolsek Mandau menghimbau Masyarakat Tidak Membakar Lahan dan Hutan

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

DPC Siliwangi Rohil Galang Dana untuk Korban Bencana di Pulau Sumatra

2

Bupati Bistamam Kukuhkan 167 Dewan Hakim MTQ Ke-XX Kabupaten Rokan Hilir tahun 2025

3
Advertorial

Rohil Kembali Raih Empat Penghargaan Evaluasi PKS Tripartit se-Riau

4
Advertorial

Bupati Rohil H.Bistamam Buka Workshop Eksekutif Pencegahan Tindakan Pidana Korupsi

5

Polres Rohil Ungkap 79,98 Kilogram Sabu, Kurir Residivis Kembali Ditangkap

6

APBD Rohil Tahun Anggaran 2026 Disahkan: Bupati Rohil Apresiasi Dewan

7

Pemkab Rohil Gelar Rapat Pembangunan Koperasi Merah Putih: Mencapai Progress Signifikan

8

Lapas Bagansiapiapi Gelar Skrining Kesehatan: Cegah Dini HIV Dalam Lapas

9

Mantan Staf dan Karyawan SPR Trada : Ungkap Proses Dirumahkan dan Masalah Internal Perusahaan

10

Tim KLH RI Tinjau TPA Bagan Batu: Suwandi Berharap Masyarakat Turut Berperan