MENU TUTUP

KPK: Dugaan Suap Rp 70 Juta Menag Lukman Beda Dengan Uang Di Lacinya

Kamis, 30 Mei 2019 | 20:57:13 WIB
KPK: Dugaan Suap Rp 70 Juta Menag Lukman Beda Dengan Uang Di Lacinya juru bicara KPK Febry Diansyah

Jakarta (wawasanriau)--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan uang Rp 70 juta yang diduga diterima Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin dari Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Jatim, Haris Hasanuddin bukan uang yang disita dari laci meja kerja Lukman.

"Itu sumber berbeda. Uang Rp 70 juta sudah diuraikan di persidangan," kata Jurubicara KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (29/5).

Diketahui sebelumnya, KPK menyita uang sebanyak Rp 180 juta dan 30 ribu dolar AS di laci Lukman. Sedangkan di persidangan Kakanwil, Haris Hasanuddin, Jaksa KPK menyebut Lukman mendapat suap Rp 70 Juta.

Kendati demikian, Febri belum dapat merinci secara detail terkait kedua sumber dan penggunaan uang tersebut.

"Diduga diberikan oleh siapa dan untuk kepentingan apa, kami akan dalami di proses penyidikan tersangka Romi," ujarnya.

Lebih lanjut, Febri menegaskan bahwa KPK masih terus mendalami dugaan keterlibatan Menag Lukman dan kemungkinan lain jika ditemukan bukti keterlibatan pihak lain dalam kasus jual beli jabatan di Kemenag.

"Kalau nanti ada pihak lain yang diduga ikut menerima atau diduga ikut terlibat dalam perkara ini, maka akan kami pelajari, akan dikembangkan lebih lanjut," sambungnya.

"Untuk Menteri Agama, ada juga yang didalami saat ini selain 70 juta dan temuan uang di laci meja Menag yang sudah diakui yang bersangkutan saat diperiksa. Meskipun saat itu dijelaskan sumbernya dari honorarium, tapi KPK tidak tergantung hal tersebut," demikian Febri.

sumber : demokrasi.co.id

Berita Terkait

Dit Intelkam Polda Riau cek Lokasi Pendistribusian Logistik Diwilayah Terisolir di Pelalawan

Musnahkan BB, Polres Rohil Bakar Ganja Kering 42,1 Kilogram

Wanita Tewas Dibunuh Tiga Anaknya, Anak Angkat Jadi Otak Pembunuhan

Tertangkap Tangan Oleh Warga, Pelaku Pencurian ini Diserahkan ke Polsek Kampar Kiri

Ketua PWI Rohil Akan Polisikan Anshari Kadir Dengan 3 Pasal

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

HUT ke-30 SMAN 11 Pekanbaru Momentum Tingkatkan Prestasi Akademik dan Olahraga

2

Agus Rama Bacakan Puisi “Efisiensi yang Membutakan” Pada Lomba Puisi JMSI Riau

3

Kasus DBD Alami Peningkatan Di Puskesmas Bagansipiapi

4

Komisi II DPRD Kampar Terima Aspirasi FKDT: Guru MDTA Minta Kesejahteraan

5

Bobroknya Pelayanan RSUD Bangkinang, DPRD Kampar Akan Panggil Pihak Terkait

6

PMI Riau Gelar Musyawarah Kerja Tahun 2025, Beri Penghargaan kepada 20 Pendonor

7

Nelson Manalu Kembali Dipercaya Memimpin Partai Hanura Siak Periode 2025 - 2030

8

Pimpin DPD Hanura Riau 5 Tahun ke Depan, H Darnil Siapkan Strategi Khusus Besarkan Partai

9

Bandara Internasional SSK II Salurkan Bantuan Kacamata Baca untuk Siswa

10
Advertorial

Upaya Penanggulangan Banjir, Bupati Rohil Bistamam Tinjau Daerah Titik Rawan