MENU TUTUP

Polsek Simpang Kanan Rohil Ungkap Kasus Sabu, Satu Tersangka Diamankan

Jumat, 29 Mei 2026 | 11:19:06 WIB
Polsek Simpang Kanan Rohil Ungkap Kasus Sabu, Satu Tersangka Diamankan

Rohil,wawasanriau.com— Dalam upaya mendukung program pemberantasan peredaran gelap narkotika, jajaran Polsek Simpang Kanan berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polsek Simpang Kanan, Kabupaten Rokan Hilir, Kamis (28/5/2026) sekira pukul 18.30 WIB.

Pengungkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Simpang Kanan IPTU Donal Sihombing, S.H., setelah personel Unit Reskrim Polsek Simpang Kanan menerima informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas transaksi narkotika di Kelurahan Simpang Kanan.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Simpang Kanan segera memerintahkan tim opsnal untuk melakukan penyelidikan. Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan di lapangan, petugas berhasil mengaman kan seorang pria berinisial AI Alias A di pekarangan belakang rumahnya yang berada di Jalan M. Yazid Hamta RT 001 RW 001 Kelurahan Simpang Kanan, Kabupaten Rokan Hilir.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 1 paket plastik bening yang di dalamnya berisi 6 paket kecil diduga narkotika jenis sabu dengan total berat kotor 1,14 gram yang disembunyikan di atas tanah dalam lingkaran ban mobil. 

Selain itu, petugas juga mengamankan 1 unit handphone merk OPPO warna biru, 1 buah kaca pirex, 1 buah gunting, 3 buah mancis, serta uang tunai sebesar Rp. 710.000 yang diduga hasil penjualan narkotika.

Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka mengakui bahwa barang bukti narkotika tersebut adalah miliknya yang akan diedarkan. Hasil tes urine terhadap tersangka juga menunjukkan hasil positif mengandung Methamphetamine (MET).

Kapolsek Simpang Kanan menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke wilayah pelosok serta sebagai bentuk perlindungan terhadap masyarakat dari bahaya narkoba.

“Polsek Simpang Kanan akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum terhadap pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Rokan Hilir,” ujar Kapolsek.

Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan dan perkara selanjutnya dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Rokan Hilir guna proses penyidikan lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku.  (humas Polres Rohil). 

Berita Terkait

Polsek Bangko Tangkap Tukang Tulis Judi Cap Ji Ki Dekat Pabrik Kecap

Bantah Lakukan Penipuan, Kuasa Hukum Bupati Rohil Sebut Ada Unsur Pemerasan

PT Sandora Seraya Rohil Diduga Lakukan Pungli, begini penjelasannya... 

Pimpin Gelar Sertijab, Kapolres Rohil : Mutasi Dilingkungan Polri Hal Yang Wajar

Polsek Bangko Berikan Bimbingan dan Sosialisasikan Penerimaan Polri Tahun 2025

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

DPRD Rohil Gelar Paripurna Raperda Perubahan APBD Tahun 2026

2

Daftar Lengkap 21 Pejabat Pemkab Rohil yang Baru Dilantik Bupati H. Bistamam

3

Polres Rohil tindak tegas Illegalloging di Sinaboi, 2 Tersangka Diamankan, Ratusan Batang Kayu Disit

4

Forum Media Daerah Rohil Resmi Surati DPRD, Desak RDP Soal Anggaran Kerjasama Media

5

Tingkatkan Stok Darah Pasien, PHR dan PMI Rohil Gelar Aksi Kemanusiaan

6

Tanam Pohon Trembesi di Sungai Bakau, Polsek Sinaboi Gencarkan Green Policing

7

Pamit ke Camat dan Pemdes, Mahasiswa KKN STAI Ar-Ridho Akhiri Masa Pengabdian di Sinaboi

8

Media Lokal Rohil Soroti Kemitraan Publikasi, Pemkab dan DPRD Diminta Buka Ruang Dialog

9

Hadir di Malam Puncak Haul ke-80, Dr. Maliki Ikuti Rangkaian Peringatan Syekh Oesman Syahbuddin

10

Malam Puncak Haul ke-80 Syekh Oesman Syahbuddin, Bagansiapiapi Dipadati Jamaah dan Masyarakat