MENU TUTUP

Masa Belajar Dirumah Perpanjang Hingga 30 Mei

Kamis, 30 April 2020 | 10:46:02 WIB
Masa Belajar Dirumah Perpanjang Hingga 30 Mei

BAGANSIAPIAPI, wawasanriau.com - Murid sekolah di kabupaten Rokan Hilir (Rohil) di perpanjang lagi masa belajar di rumah hingga 30 Mei 2020. Demikian hal ini ditegaskan oleh kepala dinas pendidikan dan kebudayaan kabupaten Rokan Hilir (Kadisdikbud Rohil) HM Nurhidayat SH,MH kepada journalis wawasanriau.com di Bagansiapiapi ketika di hubungi, Kamis (30/04/2020).

"Pelaksanaan proses belajar di rumah yang semula berakhir tanggal 30 April 2020 diperpanjang sampai dengan 30 Mei 2020,"ucapnya.

Dijelaskannya, hal ini sesuai dengan surat edaran nomor 420/DISDIKBUD/2020/0885 tentang penyelenggaraan pendidikan dalam masa darurat penyebaran corona virus disease 2019 (Covid 19) kabupaten Rokan Hilir yang ditanda tangani oleh Bupati Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) H.Suyatno.

Ditambahkan Nurhidayat, berdasarkan surat edaran ini bahwa proses belajar di rumah melalui laman web yang telah direkomendasikan oleh kemendikbud RI dan dapat juga melalui saluran TVRI serta  melalui aplikasi simpintar, ruang guru, wekkindo atau aplikasi lain yang sifatnya mendukung proses pelaksanan pembelajaran.

"Kepala sekolah dan tenaga kependidikan untuk dapat mengatur dan menyesuaikan dalam perencanaan pemberian materi/tugas pada peserta didik,"pungkasnya. (gun)

Berita Terkait

Ketua Gugus Rohil H.Suyatno Potong Pita Launching Mobil Ambulance dan Siaga Covid 19 Partai Nasdem

Prima DMI Kampar disebut sebagai percontohan oleh Ketua PP Prima DMI Munawar Khalil

Pelatihan Kerja Kembali Dibuka, Disnaker Rohil Ajak Masyarakat Segera Daftarkan Diri

Pasca Terbitnya SK Dari PWI Pusat, Pengurus Plt PWI KAMPAR Gelar Rapat Perdana

Bupati Rohil Afrizal Sintong Hadiri Peringatan Hari Konservasi Alam Nasional Ke -13

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Kamarudin Kembali Dilantik Jadi Kepala Desa Ranah Singkuang Periode 2025-2027

2

Camat Kampar Gelar Sertijab Kepala Desa Sekaligus Pelepasan Purna Tugas ASN di Kecamatan Kampar

3

Dorong Pemkab Kampar Sampaikan Data Penduduk Berkala Bawaslu Ingatkan KPU Kampar

4

Mafia Tanah Meraja - Lela, Puluhan Lahan Kaplingan Milik Para Guru Raib Seketika

5

Pendukung Loyal Siap Menangkan Hendry Ch Bangun

6

Plt Ketua PWI Kampar dan Pengurus Survei Rumah Subsidi Dari Kementerian Perumahan RI

7

Bebas Beroperasi " Gudang Mafia Inti Milik Gurning Tak Tersentuh Hukum

8

Lemahnya Penindakan Hukum, Ciptakan Kumpulan Mafia Kebal Hukum Rugikan Pengusaha Serta Negara Milyar

9

Kalau Mau Kaya, Jangan Jadi PNS

10

125 Honorer Bagian Umum Sekretariat Pemda Rohil Dirumahkan