MENU TUTUP

Masa Belajar Dirumah Perpanjang Hingga 30 Mei

Kamis, 30 April 2020 | 10:46:02 WIB
Masa Belajar Dirumah Perpanjang Hingga 30 Mei

BAGANSIAPIAPI, wawasanriau.com - Murid sekolah di kabupaten Rokan Hilir (Rohil) di perpanjang lagi masa belajar di rumah hingga 30 Mei 2020. Demikian hal ini ditegaskan oleh kepala dinas pendidikan dan kebudayaan kabupaten Rokan Hilir (Kadisdikbud Rohil) HM Nurhidayat SH,MH kepada journalis wawasanriau.com di Bagansiapiapi ketika di hubungi, Kamis (30/04/2020).

"Pelaksanaan proses belajar di rumah yang semula berakhir tanggal 30 April 2020 diperpanjang sampai dengan 30 Mei 2020,"ucapnya.

Dijelaskannya, hal ini sesuai dengan surat edaran nomor 420/DISDIKBUD/2020/0885 tentang penyelenggaraan pendidikan dalam masa darurat penyebaran corona virus disease 2019 (Covid 19) kabupaten Rokan Hilir yang ditanda tangani oleh Bupati Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) H.Suyatno.

Ditambahkan Nurhidayat, berdasarkan surat edaran ini bahwa proses belajar di rumah melalui laman web yang telah direkomendasikan oleh kemendikbud RI dan dapat juga melalui saluran TVRI serta  melalui aplikasi simpintar, ruang guru, wekkindo atau aplikasi lain yang sifatnya mendukung proses pelaksanan pembelajaran.

"Kepala sekolah dan tenaga kependidikan untuk dapat mengatur dan menyesuaikan dalam perencanaan pemberian materi/tugas pada peserta didik,"pungkasnya. (gun)

Berita Terkait

Ipemarohil Jakarta Kecam Aksi Demo Gabungan Mahasiswa Rantau Jakarta di KPK

Siap -siap, Pemda Rohil Terima 2,270 Orang Pegawai PPP3 di Tahun 2024

Warga Lewati Posko Tanggap Covid 19 Pekaitan Diperiksa KTP dan Cek Suhu Badan

Bapak Visioner Bupati Rokan Hilir Afrizal Sintong Dikenal Segudang Prestasi

DPD PATRI Riau Silaturahmi Bersama Gubri dan MENRISTEKDIKTI

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Kronilogi Penganiayaan Pelajar MTS Hingga Tewas oleh Oknum Polisi

2

Wow! Ternyata Gubernur Dapet Bonus 1,7 Miliar Per Bulan Dari Pajak Kendaraan

3

Ironi di Riau, Barang Bukti Kasus Korupsi Malah Dikorupsi Lagi

4

Kecanduan Film Porno, Seorang Pria Bunuh Bocah Perempuan Lalu Perkosa Jasadnya

5

Disidang, Roy Suryo Sebut Ijazah Jokowi Yang Beredar 99 Persen Palsu

6

Hati-hati Modus Gerebek Mesum OTK di Pekanbaru Peras dan Rampas Mobil

7

Jejak Kasus Oknum Polisi Cabuli ABG Berdalih Tindak Pelanggar Lalu Lintas

8

Di Balik Surat BEM UGM untuk UNICEF: Nyawa Seharga Buku Tulis dan Teror yang Mengintai

9

Oknum Guru PPPK Diduga Selingkuh di Rumah Sendiri, Digerebek Suami dan Warga

10

Suport Atensi Kapolres Basmi Bali & Kenalpot Brong Demi Kenyamanan Masyarakat Jelang Ramadhan, " Ini