MENU TUTUP
Jadi Sumber PAD Riau

Perjuangan SPR Trada Soal Legalitas Pemanfaatan Hutan di Riau Tinggal Selangkah Lagi

Rabu, 10 September 2025 | 21:04:17 WIB
Perjuangan SPR Trada Soal Legalitas Pemanfaatan Hutan di Riau Tinggal Selangkah Lagi

PEKANBARU (WRC) - PT Sarana Pembangunan Riau Trada (SPR Trada) menghadiri Rapat Working Area (WA) yang digelar Direktorat Bina Usaha Pemanfaatan Hutan (BUPH), Direktorat Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari, Kementerian Kehutanan RI pada (3/9/25).

Agenda rapat ini membahas Rencana Areal Kerja (RAK) sebagai bagian dari proses perizinan Pemanfaatan Hutan melalui skema Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH).

Direktur SPR Trada, Bemi Hendrias, menegaskan keikutsertaan perusahaan dalam rapat tersebut merupakan tahapan penting dalam proses panjang pengajuan izin sejak 2022.

Dia menyampaikan bahwa capaian ini lahir dari konsistensi kepemimpinan dan komitmen perusahaan dalam memperjuangkan legalitas pemanfaatan kawasan hutan di Riau.

Rapat berlangsung konstruktif dengan melibatkan sejumlah direktorat teknis, antara lain Planologi, Perhutanan Sosial, dan Biro Hukum pada Kementerian Kehutanan. Hal yang dibahas meliputi aspek legalitas, penetapan tata batas kawasan, serta kesanggupan perusahaan dalam mengelola area hutan secara berkelanjutan.

Selain itu, rapat juga menyoroti peluang optimalisasi pemanfaatan kawasan hutan agar sejalan dengan prinsip keberlanjutan. Kementerian menekankan pentingnya pengelolaan hutan yang tidak hanya memberi manfaat ekonomi, tetapi juga menjaga kelestarian ekosistem.

Bemi Hendrias menambahkan, momentum rapat ini bukan sekadar prosedur administratif, tetapi tonggak strategis bagi SPR Trada sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) andalan Provinsi Riau. Menurutnya, peran SPR Trada ke depan diharapkan mampu memperkuat tata kelola kehutanan daerah.

“SPR Trada berkomitmen untuk terus berkontribusi bagi pembangunan Riau. Kami siap mendorong pengelolaan hutan yang berdaya guna, berkelanjutan, dan menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Bemi.

SPR Trada memandang proses PBPH sebagai peluang strategis untuk memperkuat posisi BUMD di sektor kehutanan. Perusahaan menargetkan pengelolaan hutan yang mampu memberikan nilai tambah ekonomi sekaligus menjaga kelestarian alam.

Dengan pencapaian ini, SPR Trada berharap seluruh proses perizinan dapat berjalan lancar hingga tahap akhir. Perusahaan menegaskan komitmennya untuk bersinergi dengan pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta masyarakat dalam mewujudkan pengelolaan hutan yang lestari dan bermanfaat. (***/AP)

Berita Terkait

Resmi Ditutup Bupati, Kecamatan Kubu Juara Umum MTQ ke-18 Tingkat Kabupaten Rohil

Danramil 05/RM Pimpin Pemadaman Karlahut

Kisah Van Hengst Dan Berdirinya Water Leiding di Bagansiapiapi

Rohil Kembangkan Kota Kecil Bersih dan Madani

Cuaca Panas, Lahan Di Lenggadai Hilir Kembali Terbakar

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Penghulu, Kadus, RT Dan Puluhan Warga Goro Perbaiki Jalan Makmur

2

Si Jago Merah Mengamuk, Hanguskan Beberapa Toko

3

Sidang Tuntutan Perkara Pencurian Brondolan Sawit Milik PT. Ciliandra Pending, Ini Kata Kuasa Hukum.

4

Duta OMI Kampar Dilepas Langsung Kakan Kemenag Kampar pada Ajang Tingkat Provinsi Riau

5

Isu Pemangkasan TPP Pegawai 50 Persen di Kampar Hoax, Ini Tanggapan Kepala BPKAD

6

Pelayanan RSUD Bangkinang Sempat Viral, Praktisi Hukum Roy Irawan Angkat Bicara

7

Masyarakat Bencah Kelubi Desak DPRD Kampar Tuntaskan Polemik Penetapan Batas Wilayah

8

Cerita Haru Nurul Azizah, Pemuncak Wisuda XIII STIE Dharma Putra Pekanbaru

9

Ketua Komisi II DPRD Kampar Tony Hidayat Tegaskan Pelayanan RSUD Bangkinang

10

Tanggapan Bupati Kampar Terhadap Viralnya Pelayanan RSUD Bangkinang