MENU TUTUP
Jadi Sumber PAD Riau

Perjuangan SPR Trada Soal Legalitas Pemanfaatan Hutan di Riau Tinggal Selangkah Lagi

Rabu, 10 September 2025 | 21:04:17 WIB
Perjuangan SPR Trada Soal Legalitas Pemanfaatan Hutan di Riau Tinggal Selangkah Lagi

PEKANBARU (WRC) - PT Sarana Pembangunan Riau Trada (SPR Trada) menghadiri Rapat Working Area (WA) yang digelar Direktorat Bina Usaha Pemanfaatan Hutan (BUPH), Direktorat Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari, Kementerian Kehutanan RI pada (3/9/25).

Agenda rapat ini membahas Rencana Areal Kerja (RAK) sebagai bagian dari proses perizinan Pemanfaatan Hutan melalui skema Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH).

Direktur SPR Trada, Bemi Hendrias, menegaskan keikutsertaan perusahaan dalam rapat tersebut merupakan tahapan penting dalam proses panjang pengajuan izin sejak 2022.

Dia menyampaikan bahwa capaian ini lahir dari konsistensi kepemimpinan dan komitmen perusahaan dalam memperjuangkan legalitas pemanfaatan kawasan hutan di Riau.

Rapat berlangsung konstruktif dengan melibatkan sejumlah direktorat teknis, antara lain Planologi, Perhutanan Sosial, dan Biro Hukum pada Kementerian Kehutanan. Hal yang dibahas meliputi aspek legalitas, penetapan tata batas kawasan, serta kesanggupan perusahaan dalam mengelola area hutan secara berkelanjutan.

Selain itu, rapat juga menyoroti peluang optimalisasi pemanfaatan kawasan hutan agar sejalan dengan prinsip keberlanjutan. Kementerian menekankan pentingnya pengelolaan hutan yang tidak hanya memberi manfaat ekonomi, tetapi juga menjaga kelestarian ekosistem.

Bemi Hendrias menambahkan, momentum rapat ini bukan sekadar prosedur administratif, tetapi tonggak strategis bagi SPR Trada sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) andalan Provinsi Riau. Menurutnya, peran SPR Trada ke depan diharapkan mampu memperkuat tata kelola kehutanan daerah.

“SPR Trada berkomitmen untuk terus berkontribusi bagi pembangunan Riau. Kami siap mendorong pengelolaan hutan yang berdaya guna, berkelanjutan, dan menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Bemi.

SPR Trada memandang proses PBPH sebagai peluang strategis untuk memperkuat posisi BUMD di sektor kehutanan. Perusahaan menargetkan pengelolaan hutan yang mampu memberikan nilai tambah ekonomi sekaligus menjaga kelestarian alam.

Dengan pencapaian ini, SPR Trada berharap seluruh proses perizinan dapat berjalan lancar hingga tahap akhir. Perusahaan menegaskan komitmennya untuk bersinergi dengan pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta masyarakat dalam mewujudkan pengelolaan hutan yang lestari dan bermanfaat. (***/AP)

Berita Terkait

Bupati Rohil Afrizal Angkat Bicara Terkait Gaji Honorer Terlambat Bayar

Safari Ramadhan, Bupati Rohil Beri Bantuan Kepada Pengurus Masjid Dan Pesantren di Rimba Melintang

Bupati Rohil Letakkan Batu Pertama Pembangunan SDN 001 dan Kantor SMPN 003 Sinaboi

Pemkab Rohil Gelar Pisah Sambut Dandim 0321 Rohil

Lagi, Panwascam Bangko Gelar Bimtek PTPS dan Uji Coba Siwaslu

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

PSI X ESI Rohil Hadirkan Turnamen Free Fire Independent Day 2026

2

Kadisdikbud Rohil Pastikan Program Seragam Sekolah Gratis SD-SMP Tetap Berlanjut

3

STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Siap Gelar UAS Genap TA 2025/2026

4

Menjembatani Peradaban, Menggapai Harapan: Jembatan Merah Putih Presisi di Rohil Diresmikan

5

Simak Arahan Kadisdikbud Rohil saat Buka MPLS di SMPN 1 Bangko

6

Ringankan Beban Masyarakat, Sat Binmas Polres Rohil Gelar Gerakan Pangan Murah

7

Muhammad Maliki Resmi Berlabuh ke PSI, Optimistis Tatap Pemilu 2029

8

Polsek Bangko Gelar Malam Pengantar Tugas Kompol Buyung Kardinal

9

65 Anggota Polres Rohil Naik Pangkat, Kapolres Tekankan Peningkatan Profesionalisme

10

Bupati Rohil Resmikan Festival Ekraf Pesona Boapi 2026, Dorong Digitalisasi UMKM Via QRIS