MENU TUTUP
Jadi Sumber PAD Riau

Perjuangan SPR Trada Soal Legalitas Pemanfaatan Hutan di Riau Tinggal Selangkah Lagi

Rabu, 10 September 2025 | 21:04:17 WIB
Perjuangan SPR Trada Soal Legalitas Pemanfaatan Hutan di Riau Tinggal Selangkah Lagi

PEKANBARU (WRC) - PT Sarana Pembangunan Riau Trada (SPR Trada) menghadiri Rapat Working Area (WA) yang digelar Direktorat Bina Usaha Pemanfaatan Hutan (BUPH), Direktorat Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari, Kementerian Kehutanan RI pada (3/9/25).

Agenda rapat ini membahas Rencana Areal Kerja (RAK) sebagai bagian dari proses perizinan Pemanfaatan Hutan melalui skema Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH).

Direktur SPR Trada, Bemi Hendrias, menegaskan keikutsertaan perusahaan dalam rapat tersebut merupakan tahapan penting dalam proses panjang pengajuan izin sejak 2022.

Dia menyampaikan bahwa capaian ini lahir dari konsistensi kepemimpinan dan komitmen perusahaan dalam memperjuangkan legalitas pemanfaatan kawasan hutan di Riau.

Rapat berlangsung konstruktif dengan melibatkan sejumlah direktorat teknis, antara lain Planologi, Perhutanan Sosial, dan Biro Hukum pada Kementerian Kehutanan. Hal yang dibahas meliputi aspek legalitas, penetapan tata batas kawasan, serta kesanggupan perusahaan dalam mengelola area hutan secara berkelanjutan.

Selain itu, rapat juga menyoroti peluang optimalisasi pemanfaatan kawasan hutan agar sejalan dengan prinsip keberlanjutan. Kementerian menekankan pentingnya pengelolaan hutan yang tidak hanya memberi manfaat ekonomi, tetapi juga menjaga kelestarian ekosistem.

Bemi Hendrias menambahkan, momentum rapat ini bukan sekadar prosedur administratif, tetapi tonggak strategis bagi SPR Trada sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) andalan Provinsi Riau. Menurutnya, peran SPR Trada ke depan diharapkan mampu memperkuat tata kelola kehutanan daerah.

“SPR Trada berkomitmen untuk terus berkontribusi bagi pembangunan Riau. Kami siap mendorong pengelolaan hutan yang berdaya guna, berkelanjutan, dan menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Bemi.

SPR Trada memandang proses PBPH sebagai peluang strategis untuk memperkuat posisi BUMD di sektor kehutanan. Perusahaan menargetkan pengelolaan hutan yang mampu memberikan nilai tambah ekonomi sekaligus menjaga kelestarian alam.

Dengan pencapaian ini, SPR Trada berharap seluruh proses perizinan dapat berjalan lancar hingga tahap akhir. Perusahaan menegaskan komitmennya untuk bersinergi dengan pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta masyarakat dalam mewujudkan pengelolaan hutan yang lestari dan bermanfaat. (***/AP)

Berita Terkait

Bapenda Rohil Serahkan SPPT Dan PBB P2 Tahap I Kepada Kecamatan

Dua Nelayan Rohil Tewas di Sambar Petir

Dibuka Bupati Afrizal Sintong, Kejati Riau Laksanakan Penerangan Hukum di Rohil

Perkuat Silaturrahmi, Panwaslu Kecamatan Dapil IV Taja Buka Bersama Dengan Bawaslu Kabupaten Kampar

Polsek Bangko Gelar Deklarasi Pemilu 2019

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Kronilogi Penganiayaan Pelajar MTS Hingga Tewas oleh Oknum Polisi

2

Wow! Ternyata Gubernur Dapet Bonus 1,7 Miliar Per Bulan Dari Pajak Kendaraan

3

Ironi di Riau, Barang Bukti Kasus Korupsi Malah Dikorupsi Lagi

4

Kecanduan Film Porno, Seorang Pria Bunuh Bocah Perempuan Lalu Perkosa Jasadnya

5

Disidang, Roy Suryo Sebut Ijazah Jokowi Yang Beredar 99 Persen Palsu

6

Jejak Kasus Oknum Polisi Cabuli ABG Berdalih Tindak Pelanggar Lalu Lintas

7

Di Balik Surat BEM UGM untuk UNICEF: Nyawa Seharga Buku Tulis dan Teror yang Mengintai

8

Oknum Guru PPPK Diduga Selingkuh di Rumah Sendiri, Digerebek Suami dan Warga

9

Suport Atensi Kapolres Basmi Bali & Kenalpot Brong Demi Kenyamanan Masyarakat Jelang Ramadhan, " Ini

10

Sidang Isbad, Muhammadiah Tetapkan 18 Februari 2026 Lebih Awal Dari Pemerintah