MENU TUTUP
Jadi Sumber PAD Riau

Perjuangan SPR Trada Soal Legalitas Pemanfaatan Hutan di Riau Tinggal Selangkah Lagi

Rabu, 10 September 2025 | 21:04:17 WIB
Perjuangan SPR Trada Soal Legalitas Pemanfaatan Hutan di Riau Tinggal Selangkah Lagi

PEKANBARU (WRC) - PT Sarana Pembangunan Riau Trada (SPR Trada) menghadiri Rapat Working Area (WA) yang digelar Direktorat Bina Usaha Pemanfaatan Hutan (BUPH), Direktorat Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari, Kementerian Kehutanan RI pada (3/9/25).

Agenda rapat ini membahas Rencana Areal Kerja (RAK) sebagai bagian dari proses perizinan Pemanfaatan Hutan melalui skema Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH).

Direktur SPR Trada, Bemi Hendrias, menegaskan keikutsertaan perusahaan dalam rapat tersebut merupakan tahapan penting dalam proses panjang pengajuan izin sejak 2022.

Dia menyampaikan bahwa capaian ini lahir dari konsistensi kepemimpinan dan komitmen perusahaan dalam memperjuangkan legalitas pemanfaatan kawasan hutan di Riau.

Rapat berlangsung konstruktif dengan melibatkan sejumlah direktorat teknis, antara lain Planologi, Perhutanan Sosial, dan Biro Hukum pada Kementerian Kehutanan. Hal yang dibahas meliputi aspek legalitas, penetapan tata batas kawasan, serta kesanggupan perusahaan dalam mengelola area hutan secara berkelanjutan.

Selain itu, rapat juga menyoroti peluang optimalisasi pemanfaatan kawasan hutan agar sejalan dengan prinsip keberlanjutan. Kementerian menekankan pentingnya pengelolaan hutan yang tidak hanya memberi manfaat ekonomi, tetapi juga menjaga kelestarian ekosistem.

Bemi Hendrias menambahkan, momentum rapat ini bukan sekadar prosedur administratif, tetapi tonggak strategis bagi SPR Trada sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) andalan Provinsi Riau. Menurutnya, peran SPR Trada ke depan diharapkan mampu memperkuat tata kelola kehutanan daerah.

“SPR Trada berkomitmen untuk terus berkontribusi bagi pembangunan Riau. Kami siap mendorong pengelolaan hutan yang berdaya guna, berkelanjutan, dan menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Bemi.

SPR Trada memandang proses PBPH sebagai peluang strategis untuk memperkuat posisi BUMD di sektor kehutanan. Perusahaan menargetkan pengelolaan hutan yang mampu memberikan nilai tambah ekonomi sekaligus menjaga kelestarian alam.

Dengan pencapaian ini, SPR Trada berharap seluruh proses perizinan dapat berjalan lancar hingga tahap akhir. Perusahaan menegaskan komitmennya untuk bersinergi dengan pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta masyarakat dalam mewujudkan pengelolaan hutan yang lestari dan bermanfaat. (***/AP)

Berita Terkait

Bupati Rohil Harapkan Pertahankan Kekompakan dan Kebersamaan

Tronton Roda 10 Tabrak Sebuah Warung, Kerugian mencapai 30 Juta

Pj Bupati Ajak SKPD Keroyokan Bentuk Desa Bahari Rangsang Pesisir

Dandim 0321 Rohil Pimpin Langsung Patroli Penegakan Protokol Kesehatan

Dirjen Kemendagri Resmikan Kode Wilayah Tiga Kecamatan di Rohil

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

DPC Siliwangi Rohil Galang Dana untuk Korban Bencana di Pulau Sumatra

2

Bupati Bistamam Kukuhkan 167 Dewan Hakim MTQ Ke-XX Kabupaten Rokan Hilir tahun 2025

3
Advertorial

Rohil Kembali Raih Empat Penghargaan Evaluasi PKS Tripartit se-Riau

4

Polres Rohil Ungkap 79,98 Kilogram Sabu, Kurir Residivis Kembali Ditangkap

5

APBD Rohil Tahun Anggaran 2026 Disahkan: Bupati Rohil Apresiasi Dewan

6

Pemkab Rohil Gelar Rapat Pembangunan Koperasi Merah Putih: Mencapai Progress Signifikan

7

Lapas Bagansiapiapi Gelar Skrining Kesehatan: Cegah Dini HIV Dalam Lapas

8

Mantan Staf dan Karyawan SPR Trada : Ungkap Proses Dirumahkan dan Masalah Internal Perusahaan

9

Tim KLH RI Tinjau TPA Bagan Batu: Suwandi Berharap Masyarakat Turut Berperan

10

Klarifikasi Pemberitaan Miring : Wakil Bupati Jhony Charles Selalu Dukung Kenerja Insan Pres