MENU TUTUP

Bupati Dan Ketua DPRD Kampar Tandatangani Nota Kesepakatan KUPA-PPAS P-APBD Tahun 2021

Sabtu, 19 Februari 2022 | 15:23:56 WIB
Bupati Dan Ketua DPRD Kampar Tandatangani Nota Kesepakatan KUPA-PPAS P-APBD Tahun 2021

BANGKINANG – Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto, SH  bersama Ketua DPRD Kabupaten Kampar Muhammad Faisal, ST, dengan cepat telah menandatangani Nota Pengantar rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS)  Perubahan Anggaran  Pendapatan Dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2021, jum’at sore (17/9/21).

Dimana penandatanganan nota yang diikuti wakil ketua DPRD Kampar Repol, S.Ag, para Anggota DPRD serta para kepala Dinas tersebut, dilaksanakan di ruang rapat DPRD kabupaten kampar Bangkinang Kota.

Bupati Kampar dalam arahannya pada kesempatan tersebut menyampaikan, dengan telah ditandatangani maka ini dapat dijadikan pedoman dalam penyusunan Ranperda tentang perubahan APBD Kampar tahun 2021.

Sungguh hal yang membanggakan bagi kita semua bahwa perubahan KUPA-PPAS P-APBD Tahun 2021 telah selesai, sehingga antara pemda kampar dan DPRD kampar telah memiliki satu persepsi dan kesepahaman.

Dengan telah ditandatangani nota kesepakatan yang telah dibahas sebelumnya, semoga dapat menyentuh pada substansi dan prioritas pembangunan yang ingin kita capai tahun 2021. “ungkap Catur.

Kami mengucapkan terima kasih atas kerja keras ketua dan anggota DPRD Kampar dalam pembahasan sebelumnya, dan dapat dilanjutkan pada proses hingga menjadi Peraturan Daerah APBD P tahun 2021” Harap Catur Sugeng Susanto (Joni/ Diskominfo Kampar)

Berita Terkait

Rohil Kerahkan Kafilah Maksimal Targetkan Juara Umum di Siak

Bupati Rohil Pantau Pembangunan Lapangan Terbuka di Pujasera

FISIP UNRI Tegaskan Komitmen Peningkatan Mutu Akademik dan Keberlanjutan melalui FGD

Wabup Hadiri Tablik Akbar Tahun Baru Islam di Palika

Komisi III DPR RI Apresiasi Kinerja Irjen Pol Mohammad Iqbal Pimpin Kepolisian Daerah Riau

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Kronilogi Penganiayaan Pelajar MTS Hingga Tewas oleh Oknum Polisi

2

Wow! Ternyata Gubernur Dapet Bonus 1,7 Miliar Per Bulan Dari Pajak Kendaraan

3

Ironi di Riau, Barang Bukti Kasus Korupsi Malah Dikorupsi Lagi

4

Kecanduan Film Porno, Seorang Pria Bunuh Bocah Perempuan Lalu Perkosa Jasadnya

5

Disidang, Roy Suryo Sebut Ijazah Jokowi Yang Beredar 99 Persen Palsu

6

Jejak Kasus Oknum Polisi Cabuli ABG Berdalih Tindak Pelanggar Lalu Lintas

7

Di Balik Surat BEM UGM untuk UNICEF: Nyawa Seharga Buku Tulis dan Teror yang Mengintai

8

Oknum Guru PPPK Diduga Selingkuh di Rumah Sendiri, Digerebek Suami dan Warga

9

Suport Atensi Kapolres Basmi Bali & Kenalpot Brong Demi Kenyamanan Masyarakat Jelang Ramadhan, " Ini

10

Sidang Isbad, Muhammadiah Tetapkan 18 Februari 2026 Lebih Awal Dari Pemerintah