MENU TUTUP

Ketua DPRD Riau Diperiksa KPK Dugaan Suap Proyek Jalan Duri - Sei Pakning Bengkalis

Kamis, 19 Maret 2020 | 22:21:09 WIB
Ketua DPRD Riau Diperiksa KPK Dugaan Suap Proyek Jalan Duri - Sei Pakning Bengkalis

PEKANBARU - Ketua DPRD Riau, Indra Gunawan Eet diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait perkara dugaan suap terhadap Bupati Bengkalis non aktif, Amril Mukiminin pada proyek pembangunan Jalan lingkar Barat duri (Multi Years) di Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, TA 2013 s/d TA 2015, Kamis (19/3/2020) siang ini.

 Penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, memanggil Eet sebagai saksi dalam perkara itu.

Pemanggilan itu dibenarkan oleh Juri Bicara (Jubir) KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi GoRiau.com. Ali mengatakan, hingga saat ini pemeriksaan masih berlangsung di Jakarta (Gedung Merah Putih KPK).

Iya benar, yang bersangkutan (Indra Gunawan) dipanggil sebagai saksi, dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik KPK," terang Ali Fikri kepada GoRiau.com, Kamis siang.

Selanjutnya Ali Fikri juga membeberkan, selain Ketua DPRD Provinsi Riau, ada sebanyak 7 orang lainnya dari Riau yang turut dipanggil KPK untuk pemeriksaan, sebagai saksi terkait kasus yang menjerat Amril Mukminin itu.

7 orang tersebut adalah, Jufren yang menjabat sebagai Direktur CV Inayah Putri Perkasa, Nursita Nainggolan menjabat sebagai Direktur CV Mitra Mahaga, Nikmatul Akbar pemilik atau Direktur PT Nikma Ismarta Kismareud, Kaharudin Direktur PT Raja Tawar, Direktur Utama PT Yanmarindo Perkasa, Dedy Haryady, Direktur Utama PT Jaya Glassindo Abadi dan yang terakhir Awang yang menjabat sebagai staf teknis CV Maulana Creasindo Tama.

"Yang 7 orang ini diperiksa sebagai saksi untuk tersangka DH dan HS," tutup Ali Fikri.

Untuk diketahui, Amril Mukminin ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan Jalan Duri-Sei Pakning di Kabupaten Bengkalis. Besar suap yang diterima Rp 5,6 miliar.

Saat ini, Amril Mukminin menjalani penahanan di Rutan Klas IA Jakarta Timur cabang KPK sejak 6 Februari 2020 lalu. KPK sudah melakukan perpanjangan penahanan.

Amril Mukminin diduga menerima sekitar Rp2,5 miliar dari PT CGA sebelum menjabat sebagai bupati. Uang itu disinyalir untuk pelicin anggaran proyek peningkatan jalan Duri-Sei Pakning multiyears tahun 2017-2019.

Amril Mukminin kemudian kembali menerima dari PT CGA senilai Rp3,1 miliar saat telah menjabat sebagai Bupati Bengkalis. Uang tersebut diberikan sekitar Juni dan Juli 2017. Totalnya, Amril Mukminin diduga telah menerima Rp5,6 miliar.

Proyek pembangunan Jalan Duri-Sei Pakning sendiri merupakan bagian dari enam paket pekerjaan jalan di Kabupaten Bengkalis tahun 2013-2015. Dalam perjalanannya, proyek pembangunan jalan itu sempat dimenangkan oleh PT CGA.

Namun Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bengkalis saat itu dibatalkan, karena PT CGA diisukan masuk dalam daftar hitam Bank Dunia. PT CGA lantas menempuh jalur hukum ke Mahkamah Agung (MA) dan gugatan itu dikabulkan. Artinya, PT CGA kembali berhak melanjutkan proyek tersebut.

 

Sumber : goriau.com

Berita Terkait

Bocah SD Sewa 2 PSK Sekaligus dalam Sehari, Uangnya Hasil Mencuri

Polres Rohil Tetapkan Tiga Tersangka Dugaan Korupsi Dana Media Disekwan

Kontraktor yang Ditembak Anak Bupati Majalengka Cabut Laporan

Polres Rokan Hilir Berhasil Ringkus 6 Pelaku Perampokan Bersenpi di BRILink

Kapolres Rohil : Semua Kegiatan Perayaan Imlek 2576 Kongzili Tahun 2025 Berlangsung Kondusif

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Polres Rohil Perkuat Integritas dan Nasionalisme Lewat Ngaji Kebangsaan

2

DPRD Rohil Gelar Paripurna Raperda Perubahan APBD Tahun 2026

3

Daftar Lengkap 21 Pejabat Pemkab Rohil yang Baru Dilantik Bupati H. Bistamam

4

Polres Rohil tindak tegas Illegalloging di Sinaboi, 2 Tersangka Diamankan, Ratusan Batang Kayu Disit

5

Forum Media Daerah Rohil Resmi Surati DPRD, Desak RDP Soal Anggaran Kerjasama Media

6

Tingkatkan Stok Darah Pasien, PHR dan PMI Rohil Gelar Aksi Kemanusiaan

7

Tanam Pohon Trembesi di Sungai Bakau, Polsek Sinaboi Gencarkan Green Policing

8

Pamit ke Camat dan Pemdes, Mahasiswa KKN STAI Ar-Ridho Akhiri Masa Pengabdian di Sinaboi

9

Media Lokal Rohil Soroti Kemitraan Publikasi, Pemkab dan DPRD Diminta Buka Ruang Dialog

10

Hadir di Malam Puncak Haul ke-80, Dr. Maliki Ikuti Rangkaian Peringatan Syekh Oesman Syahbuddin