MENU TUTUP

Sat Narkoba Polres Rohil Amankan 40 Kg Daun Ganja Kering

Jumat, 05 April 2019 | 17:23:07 WIB
Sat Narkoba Polres Rohil Amankan 40 Kg Daun Ganja Kering Polres Rohil gelar press release penangkapan 40 kg ganja Kering

Rohil (WAWASANRIAU) --Sat Narkoba Polres Rokan Hilir (Rohil) kembali berhasil mengungkap peredaran Narkotika. Kali ini Polres Rohil amankan 40 Kg daun ganja kering dan mengamankan dua tersangka. 

Kapolres Rohil AKBP Sigit Adiwuryanto melalui Waka Polres R Kompol Dr. Wawan, SH, MH saat menggelar press rilis di Mapolres Rohil menyebutkan, pengungkapan tersebut bermula pada hari Kamis tanggal 04 April 2019. Dimana tim Opsnal Sat Narkoba Polres Rohil yang sedang berada di wilayah Kecamatan Bangko Pusako mendapatkan informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya.

Dalam informasi yang diterima tersebut, bahwa akan ada orang yang akan melakukan transaksi narkotika jenis daun ganja kering di Jln. Antara Kepenghuluan Bangko Bakti, Kecamatan Bangko Pusako.

Sekira jam 11.00 wib, tim opsnal  membuat rangkaian penyelidikan terhadap informasi tentang akan adanya transaksi narkotika jenis Daun Ganja kering tersebut, setelah mendapatkan informasi yang akurat,  Selanjutnya tim Opsnal pergi menuju TKP yang dimaksud dan melakukan serangkaian upaya penyelidikan.

Setelah melakukan pengintaian, sekira pukul 15.30 wib, tim opsnal melihat seorang  laki-laki dan perempuan sedang bediri disimpang jalan Antara dengan ciri-ciri orang dan mobil sesuai dengan informasi yang di peroleh tim opsnal.

Setelah mengamankan dan melakuka introgasi keduanya mengaku dan menunjukan dimana barang bukti ganja disimpan. saat menuju ke temempat dimana barang bukti ganja di simpan.

"Dua orang dari teman terlapor melarikan diri saat polisi datang , kemudian di temukan barang bukti berupa 40 paket besar yang dilakban warna coklat berisikan diduga daun ganja Kering,"katanya. 

Dari hasil interogasi lanjutnya, BB ganja kering  berasal dari Provinsi Aceh  untuk di bawa ke Bagan batu. 

Adapun dua orang tersangka yang diamankan yakni, MW (33) Tahun warga Jln.Pelita Kelurahan Beras Basah Kecamatan  Pangkalan Susu, Kabupaten  Langkat serta NS (36) Tahun warga Jln. Kutilang Desa Citaman Jernih, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Berdagai, Sumut. 

Penulis : Sagala
Editor    : zmi
Sumber : Humas Polres Rohil 

Berita Terkait

Arogan, Security PT SS Hantam Kepala Warga Hingga Koyak

Ketiga Komplotan Kurir Sabu Seberat 15 Kg Disidangkan Di PN Rohil

Alamak, Keterangan Terdakwa Sabu 15 Kg Saling Menuding Dan Pembenaran Diri Dipersidangan

Polres Rohil Berjibaku Padamkan Api Saat Dilokasi Kejadian

KPK Yakin Romi Tak Sendiri dalam Kasus Suap di Kemenag

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

PSI X ESI Rohil Hadirkan Turnamen Free Fire Independent Day 2026

2

Kadisdikbud Rohil Pastikan Program Seragam Sekolah Gratis SD-SMP Tetap Berlanjut

3

STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Siap Gelar UAS Genap TA 2025/2026

4

Menjembatani Peradaban, Menggapai Harapan: Jembatan Merah Putih Presisi di Rohil Diresmikan

5

Simak Arahan Kadisdikbud Rohil saat Buka MPLS di SMPN 1 Bangko

6

Ringankan Beban Masyarakat, Sat Binmas Polres Rohil Gelar Gerakan Pangan Murah

7

Muhammad Maliki Resmi Berlabuh ke PSI, Optimistis Tatap Pemilu 2029

8

Polsek Bangko Gelar Malam Pengantar Tugas Kompol Buyung Kardinal

9

65 Anggota Polres Rohil Naik Pangkat, Kapolres Tekankan Peningkatan Profesionalisme

10

Bupati Rohil Resmikan Festival Ekraf Pesona Boapi 2026, Dorong Digitalisasi UMKM Via QRIS