MENU TUTUP

Sat Narkoba Polres Rohil Amankan 40 Kg Daun Ganja Kering

Jumat, 05 April 2019 | 17:23:07 WIB
Sat Narkoba Polres Rohil Amankan 40 Kg Daun Ganja Kering Polres Rohil gelar press release penangkapan 40 kg ganja Kering

Rohil (WAWASANRIAU) --Sat Narkoba Polres Rokan Hilir (Rohil) kembali berhasil mengungkap peredaran Narkotika. Kali ini Polres Rohil amankan 40 Kg daun ganja kering dan mengamankan dua tersangka. 

Kapolres Rohil AKBP Sigit Adiwuryanto melalui Waka Polres R Kompol Dr. Wawan, SH, MH saat menggelar press rilis di Mapolres Rohil menyebutkan, pengungkapan tersebut bermula pada hari Kamis tanggal 04 April 2019. Dimana tim Opsnal Sat Narkoba Polres Rohil yang sedang berada di wilayah Kecamatan Bangko Pusako mendapatkan informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya.

Dalam informasi yang diterima tersebut, bahwa akan ada orang yang akan melakukan transaksi narkotika jenis daun ganja kering di Jln. Antara Kepenghuluan Bangko Bakti, Kecamatan Bangko Pusako.

Sekira jam 11.00 wib, tim opsnal  membuat rangkaian penyelidikan terhadap informasi tentang akan adanya transaksi narkotika jenis Daun Ganja kering tersebut, setelah mendapatkan informasi yang akurat,  Selanjutnya tim Opsnal pergi menuju TKP yang dimaksud dan melakukan serangkaian upaya penyelidikan.

Setelah melakukan pengintaian, sekira pukul 15.30 wib, tim opsnal melihat seorang  laki-laki dan perempuan sedang bediri disimpang jalan Antara dengan ciri-ciri orang dan mobil sesuai dengan informasi yang di peroleh tim opsnal.

Setelah mengamankan dan melakuka introgasi keduanya mengaku dan menunjukan dimana barang bukti ganja disimpan. saat menuju ke temempat dimana barang bukti ganja di simpan.

"Dua orang dari teman terlapor melarikan diri saat polisi datang , kemudian di temukan barang bukti berupa 40 paket besar yang dilakban warna coklat berisikan diduga daun ganja Kering,"katanya. 

Dari hasil interogasi lanjutnya, BB ganja kering  berasal dari Provinsi Aceh  untuk di bawa ke Bagan batu. 

Adapun dua orang tersangka yang diamankan yakni, MW (33) Tahun warga Jln.Pelita Kelurahan Beras Basah Kecamatan  Pangkalan Susu, Kabupaten  Langkat serta NS (36) Tahun warga Jln. Kutilang Desa Citaman Jernih, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Berdagai, Sumut. 

Penulis : Sagala
Editor    : zmi
Sumber : Humas Polres Rohil 

Berita Terkait

Sebelum Serang Polisi di Mapolres, Pelaku Unggah Status Tebas Kepala Polisi

Edarkan Sabu Di Bengkel, Agus Salim Dibekuk Polisi

Gegara Utang Suami, IRT di Rokan Hilir Diculik-Disekap Debt Collector

Polsek Bangko Lakukan Pengamanan Dimesjid Wilayahnya Berikan Rasa Aman Saat Beribadah

Akiong dan Acin Kecewa Saksi Pelapor Tak Hadir Di Persidangan

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Kronilogi Penganiayaan Pelajar MTS Hingga Tewas oleh Oknum Polisi

2

Wow! Ternyata Gubernur Dapet Bonus 1,7 Miliar Per Bulan Dari Pajak Kendaraan

3

Ironi di Riau, Barang Bukti Kasus Korupsi Malah Dikorupsi Lagi

4

Kecanduan Film Porno, Seorang Pria Bunuh Bocah Perempuan Lalu Perkosa Jasadnya

5

Disidang, Roy Suryo Sebut Ijazah Jokowi Yang Beredar 99 Persen Palsu

6

Jejak Kasus Oknum Polisi Cabuli ABG Berdalih Tindak Pelanggar Lalu Lintas

7

Di Balik Surat BEM UGM untuk UNICEF: Nyawa Seharga Buku Tulis dan Teror yang Mengintai

8

Oknum Guru PPPK Diduga Selingkuh di Rumah Sendiri, Digerebek Suami dan Warga

9

Suport Atensi Kapolres Basmi Bali & Kenalpot Brong Demi Kenyamanan Masyarakat Jelang Ramadhan, " Ini

10

Sidang Isbad, Muhammadiah Tetapkan 18 Februari 2026 Lebih Awal Dari Pemerintah