MENU TUTUP

Waras! Caleg PKS yang Cabuli Anak Kandung, kok bisa?

Jumat, 29 Maret 2019 | 20:16:34 WIB
Waras! Caleg PKS yang Cabuli Anak Kandung, kok bisa? iluatrasi

WAWASANRIAU.com - Calon legislatif (caleg) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Pasaman Barat, Sumatera Barat, berinisial AH yang ditangkap Polres Pasaman Barat, Minggu (17/3/2019) dipastikan tidak mengalami gangguan jiwa.

AH sebelumnya menjadi tersangka kasus dugaan pencabulan anak kandungnya sendiri.

"Sudah kami periksa, dia sehat jasmani maupun rohani. Dia tidak mengalami gangguan jiwa," kata Kasat Reskrim Polres Pasaman Barat AKP Afrides Roema, saat dihubungi Senin (18/3/2019) kemaren. 

Awalnya, AH yang diduga melakukan pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri sejak tujuh tahun terakhir itu diduga mengalami kelainan jiwa. Namun, setelah diperiksa, AH dinyatakan sehat jasmani maupun rohani.

Setelah ditangkap Minggu kemarin di Pauh,Padang, tersangka AH langsung dibawa ke Mapolres Pasaman Barat. Kemudian, dilakukan pemeriksaan selama dua jam dan selanjutnya langsung ditahan.

"Setelah diperiksa sekitar dua jam, tersangka langsung kami tahan di Mapolres Pasaman Barat. Saat ini, tersangka belum didampingi penasehat hukum. Kalau memang tidak didampingi, kami akan fasilitasi pakai penasehat hukum," kata Afrides.

Sebelum ditangkap, AH kabur dari Pasaman Barat dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Pasaman Barat. AH kabur berpindah-pindah dari Jakarta, Depok dan akhirnya ditangkap di Padang.

Tersangka AH dijerat UU RI nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, juncto UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan hukuman maksimal 20 tahun penjara.


Sumber : kompas.com

Berita Terkait

Polsek Sinaboi Gelar Rekon Kasus Pembunuhan Sadis Gara-Gara Sebatang Rokok, Begini Adegannnya

Intel Kodim 0321 dan Koramil Bagan Sinembah Tangkap Pengedar Sabu-sabu

KPK Endus Aroma Korupsi Penguasaan Mobdin oleh Big Family eks Pejabat Rohil

Sidang Lanjutan Istri Bunuh Suami di Rohil JPU Hadirkan Dua Saksi

Polsek Kubu Amankan 2 Orang Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

HUT ke-30 SMAN 11 Pekanbaru Momentum Tingkatkan Prestasi Akademik dan Olahraga

2

Agus Rama Bacakan Puisi “Efisiensi yang Membutakan” Pada Lomba Puisi JMSI Riau

3

Kasus DBD Alami Peningkatan Di Puskesmas Bagansipiapi

4

Komisi II DPRD Kampar Terima Aspirasi FKDT: Guru MDTA Minta Kesejahteraan

5

Bobroknya Pelayanan RSUD Bangkinang, DPRD Kampar Akan Panggil Pihak Terkait

6

PMI Riau Gelar Musyawarah Kerja Tahun 2025, Beri Penghargaan kepada 20 Pendonor

7

Nelson Manalu Kembali Dipercaya Memimpin Partai Hanura Siak Periode 2025 - 2030

8

Pimpin DPD Hanura Riau 5 Tahun ke Depan, H Darnil Siapkan Strategi Khusus Besarkan Partai

9

Bandara Internasional SSK II Salurkan Bantuan Kacamata Baca untuk Siswa

10
Advertorial

Upaya Penanggulangan Banjir, Bupati Rohil Bistamam Tinjau Daerah Titik Rawan