MENU TUTUP

Waras! Caleg PKS yang Cabuli Anak Kandung, kok bisa?

Jumat, 29 Maret 2019 | 20:16:34 WIB
Waras! Caleg PKS yang Cabuli Anak Kandung, kok bisa? iluatrasi

WAWASANRIAU.com - Calon legislatif (caleg) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Pasaman Barat, Sumatera Barat, berinisial AH yang ditangkap Polres Pasaman Barat, Minggu (17/3/2019) dipastikan tidak mengalami gangguan jiwa.

AH sebelumnya menjadi tersangka kasus dugaan pencabulan anak kandungnya sendiri.

"Sudah kami periksa, dia sehat jasmani maupun rohani. Dia tidak mengalami gangguan jiwa," kata Kasat Reskrim Polres Pasaman Barat AKP Afrides Roema, saat dihubungi Senin (18/3/2019) kemaren. 

Awalnya, AH yang diduga melakukan pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri sejak tujuh tahun terakhir itu diduga mengalami kelainan jiwa. Namun, setelah diperiksa, AH dinyatakan sehat jasmani maupun rohani.

Setelah ditangkap Minggu kemarin di Pauh,Padang, tersangka AH langsung dibawa ke Mapolres Pasaman Barat. Kemudian, dilakukan pemeriksaan selama dua jam dan selanjutnya langsung ditahan.

"Setelah diperiksa sekitar dua jam, tersangka langsung kami tahan di Mapolres Pasaman Barat. Saat ini, tersangka belum didampingi penasehat hukum. Kalau memang tidak didampingi, kami akan fasilitasi pakai penasehat hukum," kata Afrides.

Sebelum ditangkap, AH kabur dari Pasaman Barat dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Pasaman Barat. AH kabur berpindah-pindah dari Jakarta, Depok dan akhirnya ditangkap di Padang.

Tersangka AH dijerat UU RI nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, juncto UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan hukuman maksimal 20 tahun penjara.


Sumber : kompas.com

Berita Terkait

Kasus Jual Lahan, Mantan Penghulu Air Hitam Rohil Dituntut 6 Bulan Kurungan

Polsek Bangko Masih Kejar Pelaku Penganiayaan Anak SD 013 Baganhulu

Ungkap Kasus Karhutla, Polsek Sinaboi Amankan Diduga Pelaku Sedang di Pondok Ladang

Pelaku Pembuatan Kartu Vaksin Palsu di Kampar Berhasil Diringkus

3 Siswi SMA Jadi Tersangka Dalam Kasus Pengeroyokan Audrey

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Polres Rohil Perkuat Integritas dan Nasionalisme Lewat Ngaji Kebangsaan

2

DPRD Rohil Gelar Paripurna Raperda Perubahan APBD Tahun 2026

3

Daftar Lengkap 21 Pejabat Pemkab Rohil yang Baru Dilantik Bupati H. Bistamam

4

Polres Rohil tindak tegas Illegalloging di Sinaboi, 2 Tersangka Diamankan, Ratusan Batang Kayu Disit

5

Forum Media Daerah Rohil Resmi Surati DPRD, Desak RDP Soal Anggaran Kerjasama Media

6

Tingkatkan Stok Darah Pasien, PHR dan PMI Rohil Gelar Aksi Kemanusiaan

7

Tanam Pohon Trembesi di Sungai Bakau, Polsek Sinaboi Gencarkan Green Policing

8

Pamit ke Camat dan Pemdes, Mahasiswa KKN STAI Ar-Ridho Akhiri Masa Pengabdian di Sinaboi

9

Media Lokal Rohil Soroti Kemitraan Publikasi, Pemkab dan DPRD Diminta Buka Ruang Dialog

10

Hadir di Malam Puncak Haul ke-80, Dr. Maliki Ikuti Rangkaian Peringatan Syekh Oesman Syahbuddin