MENU TUTUP

Waras! Caleg PKS yang Cabuli Anak Kandung, kok bisa?

Jumat, 29 Maret 2019 | 20:16:34 WIB
Waras! Caleg PKS yang Cabuli Anak Kandung, kok bisa? iluatrasi

WAWASANRIAU.com - Calon legislatif (caleg) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Pasaman Barat, Sumatera Barat, berinisial AH yang ditangkap Polres Pasaman Barat, Minggu (17/3/2019) dipastikan tidak mengalami gangguan jiwa.

AH sebelumnya menjadi tersangka kasus dugaan pencabulan anak kandungnya sendiri.

"Sudah kami periksa, dia sehat jasmani maupun rohani. Dia tidak mengalami gangguan jiwa," kata Kasat Reskrim Polres Pasaman Barat AKP Afrides Roema, saat dihubungi Senin (18/3/2019) kemaren. 

Awalnya, AH yang diduga melakukan pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri sejak tujuh tahun terakhir itu diduga mengalami kelainan jiwa. Namun, setelah diperiksa, AH dinyatakan sehat jasmani maupun rohani.

Setelah ditangkap Minggu kemarin di Pauh,Padang, tersangka AH langsung dibawa ke Mapolres Pasaman Barat. Kemudian, dilakukan pemeriksaan selama dua jam dan selanjutnya langsung ditahan.

"Setelah diperiksa sekitar dua jam, tersangka langsung kami tahan di Mapolres Pasaman Barat. Saat ini, tersangka belum didampingi penasehat hukum. Kalau memang tidak didampingi, kami akan fasilitasi pakai penasehat hukum," kata Afrides.

Sebelum ditangkap, AH kabur dari Pasaman Barat dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Pasaman Barat. AH kabur berpindah-pindah dari Jakarta, Depok dan akhirnya ditangkap di Padang.

Tersangka AH dijerat UU RI nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, juncto UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan hukuman maksimal 20 tahun penjara.


Sumber : kompas.com

Berita Terkait

Polres Kampar Raih Predikat Terbaik III Pengelolaan BMN T.A. 2022 dari KPKNL Pekanbaru

Mencabuli Anak Bawah Umur Oknum Guru di Rohil Terancam 15 Tahun Penjara

Temukan Tas Berisi Uang Rp17 Juta di Jalan, Pria Ini Diamankan Polisi

Kisruh di Lahan KUD Iyo Basamo Terantang, Kapolres Kampar Pimpin Langsung Pengamanan Lokasi

Kesiapan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2023, Polres Kampar Gelar Lat Pra Ops Ketupat Lancang Kuning

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Polres Rohil Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Ekstasi Seberat 5,8 KG, Enam Tersangka Diamankan

2

Kapolda Riau Beri Penghargaan kepada Polres Rohil Atas Pengungkapan 80 Kg Sabu

3

Kajari Rohil Firdaus Perkuat Sinergi dengan Insan Pers melalui Coffee Morning

4

Awali Hari Kerja 2026: Bupati H. Bistamam Tekankan Disiplin dan Percepatan Program

5

Dr. Muhammad Maliki Buka Peluang Kerja bagi 10 Putra-Putri Rokan Hilir

6

Sekda Rohil Pimpin Rapat Finalisasi Dokumen RT RW :Percepat Pengesahan

7

Kalapas Bangkinang Apresiasi Dedikasi Petugas Selama 3 Hari Pelayanan Prima

8

Kunjungan Lebaran Di Lapas Bangkinang Warnai Kehangatan

9

Kapolres Rohil Tinjau Pos Pengamanan Ops Ketupat Lancang Kuning 2026

10

Oknum Wartawan Kena OTT Polisi Diduga Peras Pengacara 3 Juta Untuk Lebaran