MENU TUTUP

Sediakan Menu Shabu, Pemilik Rumah Makan Ditangkap Polres Rohil

Senin, 19 Oktober 2015 | 16:16:00 WIB
Sediakan Menu Shabu, Pemilik Rumah Makan Ditangkap Polres Rohil dua tersangka diamankan Polres Rohil

BAGANBATU, Wawasanriau.com -Rumah makan di Jalan Lintas Sumatera persisnya di Kecamatan Bagansinembah,Rohil menyediakan menu spesial yang tidak dimiliki rumah makan lain. Para penikmat menu ini umumnya supir-supir truk tangki yang mampir untuk makan. Menu spesial itu ternyata narkoba jenis shabu.

Sat Narkoba Polres Rokan Hilir berhasil mengungkap peredaran Narkoba jenis shabu dan menangkap pemilik rumah makan sebagai penjualnya.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Subiantoro SH SIK, melalui Kasat Narkoba Polres Rokan Hilir AKP Rihold S.Kom didampingi Kasubag Humas Polres, Aiptu Yusran Pangeran Chery menjelaskan, pengungkapan dan penangkapan Jum’at (16/10/15) pukul 21.00 WIB terhadap pelaku sekaligus pemilik dan pengelola rumah makan WD, seorang wanita berinisial LM (44), warga Kecamatan Bagan Sinembah.

Atas informasi warga sekitar lokasi yang sudah resah dengan aktivitas dari rumah makan WD yang dikelola oleh LM disebut sebagai tempat transaksi penggunaan narkoba jenis shabu.

Kasat Narkoba Polres Rohil, memerintahkan Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Rokan Hilir untung melakukan penyelidikan di lokasi tersebut.

Dalam penggeledahan dipimpin oleh KBO Sat Narkoba Polres Rohil, Ipda M. Sodikin SH, disaksikan aparat desa, ditemukan di dalam salah satu kamar rumah makan WD milik LM berupa satu kaca pirek yang di dalamnya diduga shabu, satu alat hisap bong, satu unit HP Blackberry.

Selanjutnya Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Rohil menangkap pelaku LM sebagai pemilik kamar dan pemilik rumah makan WD. Saat itu juga diamankan HR yang tak lain adalah anak dari pelaku LM.

Tim Opsnal melakukan tes urin terhadap LM dan HR dan ternyata positif, dari keterangan LM dan HR mengakui bahwa shabu tersebut milik LM, dari pengakuan LM menjual dan menggunakan shabu bersama-sama dengan supir tangki yang singgah di rumah makan milik LM.

Untuk penyidikan lanjut Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Rokan Hilir membawa pelaku dan barang bukti ke Sat Narkoba Polres Rokan Hilir.(rtc/mi)

Berita Terkait

Kejari Rohil Terima Pembayaran Uang Denda Rp200 juta Terpidana Kasus Korupsi Danau Buatan

Kapolres Rohil Pimpin Upacara Sertijab Wakapolres

Pemeriksaan Setempat,Tergugat Syafril Sempat Ngotot Objek SPBU Miliknya, Namun Dibantah PH Penggugat

Polsek Bagan Sinembah Tangkap Tiga Penjudi dan 12 Mesin Jackpot

Banwaslu Rohil Ingatkan Pelaku Pengrusakan APK Caleg Dapat Dipidana

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

KPU Kampar Resmi Melantik Sebanyak 105 PPK

2

Tidak Ada Calon Independen Yang Maju di Pilkada Kampar

3

Harapan PPPI Provinsi Riau di HUT Perawat se-Dunia, Zulkifli :Jadi Momentun Pembaharuan Keperawatan

4

KPU Kampar Perpanjang Pendaftaran PPS yang Belum Memenuhi Kuota

5

Bupati Kasmarni Resmikan Kelenteng Tri Dharma Hun Bin Kuan Siak Kecil

6

Bupati Kasmarni Beri Ucapan Selamat Kepada Yoandre Dwi Syahputra Dan Denita Pratiwi Semoga SAMAWA

7

Bupati Bengkalis Minta Kepala Perangkat Daerah Segera Tindaklanjuti Rekomendasi BPK

8

Wow Seorang KUA Di Rohil Ikut Penjaringan Calon Bupati

9

KONI Rohil Persiapkan Atlit Untuk Ajang Kompetisi Porprov Riau di Dumai dan Siak

10

DPRD Dan Pemkab Gelar Banmus Terkait Renja Awal Tahun 2024