MENU TUTUP

Kenak Kibus Bawak Ganja"Warga Pulau Raja Lengket Dikantor Polisi

Kamis, 28 November 2019 | 15:05:35 WIB
Kenak Kibus Bawak Ganja

Asahan,wawasanriau-Seorang warga Dusun I Desa Manis, Kecamatan Pulau Rakyat Kabupaten Asahan inisial GA (41) harus berurusan dengan pihak Polsek Pulau Raja Resort Asahan karena kedapatan membawa narkoba jenis ganja, Selasa (26/11/2019) sekira pukul 17.00 wib.

Informasi dihimpun, penangkapan atas GA bermula saat Kapolsek Pulau Raja AKP AR.Manurung menerima informasi yang layak dipercaya yang mengatakan satu unit mobil mini bus Isuzu Panther warna hijau dengan nopol BK 1226 HI datang dari arah Aek Kanopan menuju Kisaran membawa narkotika jenis daun ganja kering.

Mendapat informasi tersebut, Kapolsek Pulau Raja kemudian memerintahkan personilnya yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda B.Simamora untuk melakukan penyetopan di Jalan Lintas Sumatera tepat didepan mapolsek Pulau Raja.

“Iya benar, GA kita amankan karena saat kita geledah ia kedapatan membawa satu bungkus daun ganja kering siap pakai yang ia sembunyikan dibawah pedal gas mobil yang ia kemudikan,” Sebut Kapolsek Pulau Raja AR.Manurung saat dikonfirmasi media ini melalui Kanit Reskrim Ipda B.Simamora, Rabu (27/11/2019).

Lebih Lanjut B.Simamora mengatakan dari hasil pemeriksaan, kepada petugas GA mengakui bahwa narkotika jenis daun ganja kering yang ditemukan didalam mobil yang ia kemudikan tersebut adalah miliknya yang ia beli dari daerah Labura.

Lanjut B.Simamora lagi, untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut pihak Polsek Pulau Raja telah melimpahkan kasus tersebut ke Mapolres Asahan berikut satu bungkus diduga narkotika jenis daun ganja kering dan satu unit mobil mini bus Isuzu Panther dengas nopol BK 1226 HI turut disita polisi sebagai barang bukti.

“Saat ini GA berikut barang bukti yang berhasil kita temukan dan amankan sudah kita serahkan ke Mapolres Asahan untuk proses penyidikan lebih lanjut,”kata B.Simamora.(ned)

Berita Terkait

Cerita Pemutilasi Mayat Dalam Koper yang Gelisah dan Emosi Usai Membunuh

Ketiga Komplotan Kurir Sabu Seberat 15 Kg Disidangkan Di PN Rohil

Polsek Bangko Berikan Bimbingan dan Sosialisasikan Penerimaan Polri Tahun 2025

Siswa SD Usia 8 tahun di Riau Lolos dari Penculikan

Perlakuan KPK Terhadap Romi Dapat Sorotan Publik

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

DPC Siliwangi Rohil Galang Dana untuk Korban Bencana di Pulau Sumatra

2

Bupati Bistamam Kukuhkan 167 Dewan Hakim MTQ Ke-XX Kabupaten Rokan Hilir tahun 2025

3
Advertorial

Rohil Kembali Raih Empat Penghargaan Evaluasi PKS Tripartit se-Riau

4
Advertorial

Bupati Rohil H.Bistamam Buka Workshop Eksekutif Pencegahan Tindakan Pidana Korupsi

5

Polres Rohil Ungkap 79,98 Kilogram Sabu, Kurir Residivis Kembali Ditangkap

6

APBD Rohil Tahun Anggaran 2026 Disahkan: Bupati Rohil Apresiasi Dewan

7

Pemkab Rohil Gelar Rapat Pembangunan Koperasi Merah Putih: Mencapai Progress Signifikan

8

Lapas Bagansiapiapi Gelar Skrining Kesehatan: Cegah Dini HIV Dalam Lapas

9

Mantan Staf dan Karyawan SPR Trada : Ungkap Proses Dirumahkan dan Masalah Internal Perusahaan

10

Tim KLH RI Tinjau TPA Bagan Batu: Suwandi Berharap Masyarakat Turut Berperan