MENU TUTUP

Kenak Kibus Bawak Ganja"Warga Pulau Raja Lengket Dikantor Polisi

Kamis, 28 November 2019 | 15:05:35 WIB
Kenak Kibus Bawak Ganja

Asahan,wawasanriau-Seorang warga Dusun I Desa Manis, Kecamatan Pulau Rakyat Kabupaten Asahan inisial GA (41) harus berurusan dengan pihak Polsek Pulau Raja Resort Asahan karena kedapatan membawa narkoba jenis ganja, Selasa (26/11/2019) sekira pukul 17.00 wib.

Informasi dihimpun, penangkapan atas GA bermula saat Kapolsek Pulau Raja AKP AR.Manurung menerima informasi yang layak dipercaya yang mengatakan satu unit mobil mini bus Isuzu Panther warna hijau dengan nopol BK 1226 HI datang dari arah Aek Kanopan menuju Kisaran membawa narkotika jenis daun ganja kering.

Mendapat informasi tersebut, Kapolsek Pulau Raja kemudian memerintahkan personilnya yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda B.Simamora untuk melakukan penyetopan di Jalan Lintas Sumatera tepat didepan mapolsek Pulau Raja.

“Iya benar, GA kita amankan karena saat kita geledah ia kedapatan membawa satu bungkus daun ganja kering siap pakai yang ia sembunyikan dibawah pedal gas mobil yang ia kemudikan,” Sebut Kapolsek Pulau Raja AR.Manurung saat dikonfirmasi media ini melalui Kanit Reskrim Ipda B.Simamora, Rabu (27/11/2019).

Lebih Lanjut B.Simamora mengatakan dari hasil pemeriksaan, kepada petugas GA mengakui bahwa narkotika jenis daun ganja kering yang ditemukan didalam mobil yang ia kemudikan tersebut adalah miliknya yang ia beli dari daerah Labura.

Lanjut B.Simamora lagi, untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut pihak Polsek Pulau Raja telah melimpahkan kasus tersebut ke Mapolres Asahan berikut satu bungkus diduga narkotika jenis daun ganja kering dan satu unit mobil mini bus Isuzu Panther dengas nopol BK 1226 HI turut disita polisi sebagai barang bukti.

“Saat ini GA berikut barang bukti yang berhasil kita temukan dan amankan sudah kita serahkan ke Mapolres Asahan untuk proses penyidikan lebih lanjut,”kata B.Simamora.(ned)

Berita Terkait

Ketua BNK Rohil Hadiri Pemusnahan BB Sabu 463,28 gram di Polsek Bangko

Kejari Rohil Ungkap Kasus Rudi Hartono Murni ITE Bukan Karya Wartawan

KLIENNYA DITUNTUT 3 TAHUN, INI KATA ALBEN PH AWIE TONGSENG

Polres Dumai Giat Penanaman Jagung di Lahan Koperasi Agro Usaha Pelitung

Dua Pria Pengedar Sabu Di Pekaitan Dicokok Polsek Bangko

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Kamarudin Kembali Dilantik Jadi Kepala Desa Ranah Singkuang Periode 2025-2027

2

Camat Kampar Gelar Sertijab Kepala Desa Sekaligus Pelepasan Purna Tugas ASN di Kecamatan Kampar

3

Dorong Pemkab Kampar Sampaikan Data Penduduk Berkala Bawaslu Ingatkan KPU Kampar

4

Mafia Tanah Meraja - Lela, Puluhan Lahan Kaplingan Milik Para Guru Raib Seketika

5

Pendukung Loyal Siap Menangkan Hendry Ch Bangun

6

Plt Ketua PWI Kampar dan Pengurus Survei Rumah Subsidi Dari Kementerian Perumahan RI

7

Bebas Beroperasi " Gudang Mafia Inti Milik Gurning Tak Tersentuh Hukum

8

Lemahnya Penindakan Hukum, Ciptakan Kumpulan Mafia Kebal Hukum Rugikan Pengusaha Serta Negara Milyar

9

Kalau Mau Kaya, Jangan Jadi PNS

10

125 Honorer Bagian Umum Sekretariat Pemda Rohil Dirumahkan