MENU TUTUP

Kenak Kibus Bawak Ganja"Warga Pulau Raja Lengket Dikantor Polisi

Kamis, 28 November 2019 | 15:05:35 WIB
Kenak Kibus Bawak Ganja

Asahan,wawasanriau-Seorang warga Dusun I Desa Manis, Kecamatan Pulau Rakyat Kabupaten Asahan inisial GA (41) harus berurusan dengan pihak Polsek Pulau Raja Resort Asahan karena kedapatan membawa narkoba jenis ganja, Selasa (26/11/2019) sekira pukul 17.00 wib.

Informasi dihimpun, penangkapan atas GA bermula saat Kapolsek Pulau Raja AKP AR.Manurung menerima informasi yang layak dipercaya yang mengatakan satu unit mobil mini bus Isuzu Panther warna hijau dengan nopol BK 1226 HI datang dari arah Aek Kanopan menuju Kisaran membawa narkotika jenis daun ganja kering.

Mendapat informasi tersebut, Kapolsek Pulau Raja kemudian memerintahkan personilnya yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda B.Simamora untuk melakukan penyetopan di Jalan Lintas Sumatera tepat didepan mapolsek Pulau Raja.

“Iya benar, GA kita amankan karena saat kita geledah ia kedapatan membawa satu bungkus daun ganja kering siap pakai yang ia sembunyikan dibawah pedal gas mobil yang ia kemudikan,” Sebut Kapolsek Pulau Raja AR.Manurung saat dikonfirmasi media ini melalui Kanit Reskrim Ipda B.Simamora, Rabu (27/11/2019).

Lebih Lanjut B.Simamora mengatakan dari hasil pemeriksaan, kepada petugas GA mengakui bahwa narkotika jenis daun ganja kering yang ditemukan didalam mobil yang ia kemudikan tersebut adalah miliknya yang ia beli dari daerah Labura.

Lanjut B.Simamora lagi, untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut pihak Polsek Pulau Raja telah melimpahkan kasus tersebut ke Mapolres Asahan berikut satu bungkus diduga narkotika jenis daun ganja kering dan satu unit mobil mini bus Isuzu Panther dengas nopol BK 1226 HI turut disita polisi sebagai barang bukti.

“Saat ini GA berikut barang bukti yang berhasil kita temukan dan amankan sudah kita serahkan ke Mapolres Asahan untuk proses penyidikan lebih lanjut,”kata B.Simamora.(ned)

Berita Terkait

Pemuda Ingusan Ini diciduk Polsek Kubu Saat Transaksi Sabu Didepan Mesjid Baiturahman Kubu

TAK PUAS HASIL REKONTRUKSI PENGACARA KORBAN SURATI POLDA RIAU

Polsek Bagansinembah Gagalkan Sindikat Pengedaran Sabu -sabu Bersama Tiga Tersangka

Bobol Toko dan Curi Racun Rumput Pria Sei Tapah Terpaksa Mendekam di Sel Polsek Pujud

Diciduk KPK, Anggota DPR F-Golkar Bowo berharta Rp10,4 M

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Polres Rohil Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Ekstasi Seberat 5,8 KG, Enam Tersangka Diamankan

2

Kapolda Riau Beri Penghargaan kepada Polres Rohil Atas Pengungkapan 80 Kg Sabu

3

Kajari Rohil Firdaus Perkuat Sinergi dengan Insan Pers melalui Coffee Morning

4

Awali Hari Kerja 2026: Bupati H. Bistamam Tekankan Disiplin dan Percepatan Program

5

Dr. Muhammad Maliki Buka Peluang Kerja bagi 10 Putra-Putri Rokan Hilir

6

Sekda Rohil Pimpin Rapat Finalisasi Dokumen RT RW :Percepat Pengesahan

7

Kalapas Bangkinang Apresiasi Dedikasi Petugas Selama 3 Hari Pelayanan Prima

8

Kunjungan Lebaran Di Lapas Bangkinang Warnai Kehangatan

9

Kapolres Rohil Tinjau Pos Pengamanan Ops Ketupat Lancang Kuning 2026

10

Oknum Wartawan Kena OTT Polisi Diduga Peras Pengacara 3 Juta Untuk Lebaran