MENU TUTUP

Begal Motor dan HP Remaja Tanggung di Jln Buntu, Residivis Diciduk Polsek Bangko

Rabu, 08 November 2023 | 10:29:21 WIB
Begal Motor dan HP Remaja Tanggung di Jln Buntu, Residivis Diciduk Polsek Bangko

Rohil - Begal motor dan hp milik remaja tanggung, Residivis inisial JR alias Ijef (27) diringkus Unit Reskrim Polsek Bangko Polres Rohil dirumahnya di Jln Bulan Kelurahan Bagan Hulu Kecamatan Bangko Kabupaten Rohil Provinsi Riau. Selasa 7 November 2023 Pukul 10.00 WIB.

Residivis kasus begal ini diciduk kembali setelah kali ini membegal korbannya seorang remaja tanggung bernama Rahmad Fikri (15) alamat Jln Sempurna Kepenghuluan Bagan Jawa, Kecamatan Bangko, dengan modus pura pura menumpang di sepeda motor korbannya dan melancarkan aksinya di saat berada di Jln. Buntu Kelurahan Bagan Hulu Kecamatan Bangko tersebut. Sabtu 4 Oktober 2023 Pukul 20.00 WIB.

Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi melalui Kasi Humas Polres Rohil Iptu Yulanda Alvaleri S Trk menjelaskan adanya 
laporan Pengungkapan Dugaan Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan (Curas / Begal) oleh Jajarannya di Polsek Bangko.

"Telah diamankan satu orang laki-laki diduga pelaku tindak pidana pencurian dengan Kekerasan (curas ) atau begal, diduga pelaku ini juga seorang residivis pada kasus yang sama pada tahun 2017 dengan merampas hp korban dan mengancam korban dengan menggunakan celurit." ungkapnya Iptu Yulanda Alvaleri.

Dalam laporan korban, kejadiannya terjadi pada saat Pelapor keluar dari rumah dengan menggunakan Sepeda Motor hendak membeli vocher telkomsel di Pelabuhan Hulu dan setelah selesai pelapor membeli vocher lalu pelapor hendak pulang kerumah, tiba-tiba datang terlapor menghampiri pelapor dan berbicara kepada pelapor "Numpang abg Kesana, dekatnya".

Kemudian pelapor membawa terlapor dengan menggunakan sepeda Motor dan setelah sampai di Jalan Buntu tersebut terlapor langsung mematikan sepeda motor pelapor dan mengambil kuncinya dan menyuruh pelapor turun dari sepeda Motor. Kemudian pelapor turun dari sepeda Motor dan setelah itu terlapor meminta uang kepada pelapor dengan mengancam dengan menggunakan gunting,

Karena merasa terancam pelapor menyerahkan uang sebesar Rp.50.000,-  kepada terlapor dan kemudian terlapor memeriksa saku celana pelapor dan menjumpai Hand Phone dan langsung diambil oleh terlapor. Ada pun Hand Phone Merk Infinik Smart 7, Warna Polar Black, Imei 1: 354965703625406, Imei 2: 354965703625414.
Atas kejadian tersebut Korban mengalami kerugian sebanyak Rp. 1.700.000,-(Satu Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah) dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bangko," kata Iptu Yulanda Alvaleri.

Setelah Laporan diterima, kemudian Kapolsek Bangko Kompol Ihut M.T. Sinurat, S.H., M.H. memerintahkan Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan terhadap perkara curas / begal tersebut dengan mendatangi TKP, Cek TKP, mencari rekaman video CCTV, melakukan interogasi saksi2, dan tindakan Kepolisian lainya. Hasil penyelidikan oleh Unit Reskrim Polsek Bangko diketahui pelaku curas tersebut adalah saudara JR alias Ijef.

Dan Unit Reskrim Polsek Bangko mendapat informasi bahwa diduga pelaku yang melakukan curas sedang berada di rumahnya,
Selanjutnya Unit Reskrim yang dipimpin oleh Kanit Iptu Irwandy H. Turnip, S.H., M.H. menuju rumah tersebut, sesampainya di rumah tersebut benar ada dan ianya sedang tidur. Kemudian Unit Reskrim Polsek Bangko langsung mengamankan dan melakukan introgasi terhadap Tersangka.

Saudara JR alias Ijef mengaku melakukan curas / begal telah mengambil 1 (Satu) Unit handphone merk Infinix Smart 7 warna polar black milik korban, dan ditemukan Hp tersebut ada padanya pada saat dilakukan penangkapan. Kemudian Unit reskrim polsek Bangko mengamankan 1 helai baju kemeja lengan pendek warna merah yang di gunakannya pada saat melakukan curas. tersangka dan barang bukti selanjutnya dibawa ke Polsek Bangko guna penyidikan lebih lanjut," jelas Iptu Yulanda Alvaleri, lagi.

Adapun barang bukti,v1 unit handphone merk Infinix Smart 7 warna polar black, 1 helai baju kemeja lengan pendek warna merah yang digunakan tersangka pada saat kejadian dan  1 kotak handphone Infinix Smart 7.," imbuhnya.(zmi)

Berita Terkait

GNPK RI Pertanyakan Polda Riau Dugaan Alih Pungsi Hutan Mangrove di Palika Rohil

Heboh..!! BNN ke Rohil Bekuk Kurir 10.000 Pil Extacy dan Sabu

Sempat Dirawat Selama 2 Jam, Tahanan MA Meninggal di Rohil

Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni, Hadiri Paripurna DPRD Penetapan Bupati dan Wabup 2025 - 2030

Polres Pelalawan Gelar Perpanjangan SIM Gratis, Bansos dan Program Green Policing

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

DPRD Rohil Gelar Paripurna Raperda Perubahan APBD Tahun 2026

2

Daftar Lengkap 21 Pejabat Pemkab Rohil yang Baru Dilantik Bupati H. Bistamam

3

Polres Rohil tindak tegas Illegalloging di Sinaboi, 2 Tersangka Diamankan, Ratusan Batang Kayu Disit

4

Forum Media Daerah Rohil Resmi Surati DPRD, Desak RDP Soal Anggaran Kerjasama Media

5

Tingkatkan Stok Darah Pasien, PHR dan PMI Rohil Gelar Aksi Kemanusiaan

6

Tanam Pohon Trembesi di Sungai Bakau, Polsek Sinaboi Gencarkan Green Policing

7

Pamit ke Camat dan Pemdes, Mahasiswa KKN STAI Ar-Ridho Akhiri Masa Pengabdian di Sinaboi

8

Media Lokal Rohil Soroti Kemitraan Publikasi, Pemkab dan DPRD Diminta Buka Ruang Dialog

9

Hadir di Malam Puncak Haul ke-80, Dr. Maliki Ikuti Rangkaian Peringatan Syekh Oesman Syahbuddin

10

Malam Puncak Haul ke-80 Syekh Oesman Syahbuddin, Bagansiapiapi Dipadati Jamaah dan Masyarakat