MENU TUTUP

Suami Istri di Tangkap Ojoloyo Dalam Kasus Narkoba di Bangkinang

Rabu, 05 April 2023 | 19:41:42 WIB
Suami Istri di Tangkap Ojoloyo Dalam Kasus Narkoba di Bangkinang

BANGKINANG KOTA-(WCR).Lagi tim Ojoloyo berhasil mengamankan seorang dan wanita dalam rumah di Kelurahan Bangkinang, Kecamatan Bangkinang, dari penangkapan suami istri ini ikut diamankan Narkoba jenis shabu-shabu berat bruto 2,21 Gram.

Keduanya ditangkap pada Selasa sekira pukul 01.00 WIB di Kelurahan Bangkinang, Kecamatan Bangkinang Kota, Kabupaten Kampar.(28/03/23).

Dua pelaku adalah DN (41) dan TN (46) warga Kelurahan Bangkinang Kota, Kecamatan Bangkinang Kota.

Dari penangkapan keduanya berhasil diamankan barang bukti Narkoba jenis shabu-shabu yang dibungkus dengan plastik bening, (Bruto 2.21 Gram), HP Oppo, botol plastik CDR dan seball plastik klip.
Penangkapan ini bermula saat Satnarkoba Polres Kampar mendapat informasi bahwa ada sebuah rumah yang berada di Kelurahan Bangkinang, Kecamatan Bangkinang Kota sering dijadikan transaksi Narkoba.

Mendapat informasi tersebut, anggota langsung turun ke TKP dan langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian. Ternyata informasi tersebut benar.

Tim Ojoloyo langsung menangkap kedua pelaku di rumahnya yang saat itu sedang tidur. Selanjutnya dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh Perangkat Desa setempat ditemukan 2 (dua) paket Narkotika jenis Shabu yang dibungkus dengan plastik bening yang masukkan kedalam botol plastik merk CDR dan diletakkan di dalam kamar mandi rumahnya.

Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Aprinaldi bahwa kedua pelaku ini sudah sangat meresahkan masyarakat sekitar.

"Saat diintrogaai, pelaku DN mengakui mendapatkan barang tersebut dari AL (DPO) di daerah Pangeran Hidayat, Kota Pekanbaru,"ucap Kasat.

Kemudian pelaku dan barang bukti di bawa ke polres kampar untuk penyidikan lebih lanjut. " Kini suami istri tersebut sudah mempertanggungjawabkan perbuatannya di Polres Kampar,"tegas Aprinaldi.**(Jhoni

Berita Terkait

Terdakwa dalam kasus narkotika Extacy Juga Hanya Di Vonis 1,5 Tahun Oleh PN Rohil

Sidang PN Rohil, Diduga Oknum DPRD Berang Ditanya Objek Lahan Ortu Sukarno

Dituduh Curi Suara, Caleg Perindo Dianiaya Sesama Caleg Hingga Berdarah

Polres Rohil Tangkap Penampung Kayu Bakau Ilegal dari Pulau Barkey Untuk Ekspor ke Malaysia

Puluhan Ekor Burung Langka Diamankan di Jalan Lintas Pekanbaru-Lipat Kain

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Kronilogi Penganiayaan Pelajar MTS Hingga Tewas oleh Oknum Polisi

2

Wow! Ternyata Gubernur Dapet Bonus 1,7 Miliar Per Bulan Dari Pajak Kendaraan

3

Ironi di Riau, Barang Bukti Kasus Korupsi Malah Dikorupsi Lagi

4

Kecanduan Film Porno, Seorang Pria Bunuh Bocah Perempuan Lalu Perkosa Jasadnya

5

Disidang, Roy Suryo Sebut Ijazah Jokowi Yang Beredar 99 Persen Palsu

6

Jejak Kasus Oknum Polisi Cabuli ABG Berdalih Tindak Pelanggar Lalu Lintas

7

Di Balik Surat BEM UGM untuk UNICEF: Nyawa Seharga Buku Tulis dan Teror yang Mengintai

8

Oknum Guru PPPK Diduga Selingkuh di Rumah Sendiri, Digerebek Suami dan Warga

9

Suport Atensi Kapolres Basmi Bali & Kenalpot Brong Demi Kenyamanan Masyarakat Jelang Ramadhan, " Ini

10

Sidang Isbad, Muhammadiah Tetapkan 18 Februari 2026 Lebih Awal Dari Pemerintah