MENU TUTUP

Suami Istri di Tangkap Ojoloyo Dalam Kasus Narkoba di Bangkinang

Rabu, 05 April 2023 | 19:41:42 WIB
Suami Istri di Tangkap Ojoloyo Dalam Kasus Narkoba di Bangkinang

BANGKINANG KOTA-(WCR).Lagi tim Ojoloyo berhasil mengamankan seorang dan wanita dalam rumah di Kelurahan Bangkinang, Kecamatan Bangkinang, dari penangkapan suami istri ini ikut diamankan Narkoba jenis shabu-shabu berat bruto 2,21 Gram.

Keduanya ditangkap pada Selasa sekira pukul 01.00 WIB di Kelurahan Bangkinang, Kecamatan Bangkinang Kota, Kabupaten Kampar.(28/03/23).

Dua pelaku adalah DN (41) dan TN (46) warga Kelurahan Bangkinang Kota, Kecamatan Bangkinang Kota.

Dari penangkapan keduanya berhasil diamankan barang bukti Narkoba jenis shabu-shabu yang dibungkus dengan plastik bening, (Bruto 2.21 Gram), HP Oppo, botol plastik CDR dan seball plastik klip.
Penangkapan ini bermula saat Satnarkoba Polres Kampar mendapat informasi bahwa ada sebuah rumah yang berada di Kelurahan Bangkinang, Kecamatan Bangkinang Kota sering dijadikan transaksi Narkoba.

Mendapat informasi tersebut, anggota langsung turun ke TKP dan langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian. Ternyata informasi tersebut benar.

Tim Ojoloyo langsung menangkap kedua pelaku di rumahnya yang saat itu sedang tidur. Selanjutnya dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh Perangkat Desa setempat ditemukan 2 (dua) paket Narkotika jenis Shabu yang dibungkus dengan plastik bening yang masukkan kedalam botol plastik merk CDR dan diletakkan di dalam kamar mandi rumahnya.

Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Aprinaldi bahwa kedua pelaku ini sudah sangat meresahkan masyarakat sekitar.

"Saat diintrogaai, pelaku DN mengakui mendapatkan barang tersebut dari AL (DPO) di daerah Pangeran Hidayat, Kota Pekanbaru,"ucap Kasat.

Kemudian pelaku dan barang bukti di bawa ke polres kampar untuk penyidikan lebih lanjut. " Kini suami istri tersebut sudah mempertanggungjawabkan perbuatannya di Polres Kampar,"tegas Aprinaldi.**(Jhoni

Berita Terkait

Polres Rohil Ungkap 48 Kasus Narkoba, 66 Tersangka Diamankan

PT Sandora Seraya Rohil Diduga Lakukan Pungli, begini penjelasannya... 

Bobol Toko dan Curi Racun Rumput Pria Sei Tapah Terpaksa Mendekam di Sel Polsek Pujud

Polsek Bangko Pusako Intensifkan Patroli Karhutla dan Sosialisasikan Maklumat Kapolda Riau

RUU KUHP, Jadi Gelandangan Akan Didenda Rp1 Juta

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Polres Rohil Perkuat Integritas dan Nasionalisme Lewat Ngaji Kebangsaan

2

DPRD Rohil Gelar Paripurna Raperda Perubahan APBD Tahun 2026

3

Daftar Lengkap 21 Pejabat Pemkab Rohil yang Baru Dilantik Bupati H. Bistamam

4

Polres Rohil tindak tegas Illegalloging di Sinaboi, 2 Tersangka Diamankan, Ratusan Batang Kayu Disit

5

Forum Media Daerah Rohil Resmi Surati DPRD, Desak RDP Soal Anggaran Kerjasama Media

6

Tingkatkan Stok Darah Pasien, PHR dan PMI Rohil Gelar Aksi Kemanusiaan

7

Tanam Pohon Trembesi di Sungai Bakau, Polsek Sinaboi Gencarkan Green Policing

8

Pamit ke Camat dan Pemdes, Mahasiswa KKN STAI Ar-Ridho Akhiri Masa Pengabdian di Sinaboi

9

Media Lokal Rohil Soroti Kemitraan Publikasi, Pemkab dan DPRD Diminta Buka Ruang Dialog

10

Hadir di Malam Puncak Haul ke-80, Dr. Maliki Ikuti Rangkaian Peringatan Syekh Oesman Syahbuddin