MENU TUTUP

Diduga Polsek Panipahan Melanggar Hukum dan Hak Asasi Tersagka

Jumat, 22 November 2019 | 05:32:44 WIB
Diduga Polsek Panipahan Melanggar Hukum dan Hak Asasi Tersagka

WAWASANRIAU.com - Polsek Panipahan diduga melakukan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) terhadap tersangka Samsori alias Nasti. Demikian hal itu dikatakan Ifriandi SH salah satu lawyer  dari kantor Andi, Jamil & Partners yang saat ini menjadi penasehat hukum tersangka.

"kami menduga, karena penyidik sekaligus kanit reskrim polsek panipahan dan penyidik pembantu inisial NB dan penyidik pembantu SP tidak mengirimkan surat pemberitahuan perpanjangan penahanan kepada keluarga tersangka."kata Andi, Jumat (21/11/2019).

Kata Andi lagi, bahwa masa penahanan tersangka sudah lewat 26 hari dari penahanan pertama artinya 26 hari masa penahan itu tidak ada dasar hukumnya dan keluarga tersangka tidak mendapat pemberitahuan apapun.

"Saya sebagai PH menilai penyidik dan kanit polsek panipaahan yang menangani perkara ini melanggar   Pasal 21 ayat 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 Tentang Hukum Acara Pidana, ujar Andi. 

Jelasnya lagi, bahwa adapun yang dimaksud dalam pasal tersebut adalah, "Tembusan surat perintah penahanan atau penahanan lanjutan atau penetapan hakim sebagaimana dimaksud dalam ayat (2) harus diberikan kepada keluarganya".

Andi juga menyebut  penyidik dan penyidik pembantu polsek panipahan melanggar PERKAP NO 8 TAHUN 2009 TENTANG IMPLEMENTASI PRINSIP DAN STANDAR HAK ASASI MANUSIA DALAM PENYELENGGARAAN TUGAS POLRI.

"Oleh karena itu kami kuasa hukum tersangka akan mempertimbang mengajukan pra  peradilan kepengadilan negeri Rohil."pungkasnya. (zmi) 

Berita Terkait

Polsek Bangko Polres Rohil Beri Tips Mudik Aman Lebaran IdulFitri 2446 H

Penculik dan Pemerkosa Siswi SMA di Tangkap Dikawasan Rappocini

Lanal Dumai Gagalkan Penyeludupan 15 Kg Sabu dari Malaysia

Ngaku PPTK Dinas Dan Konsultan! Kontraktor Rohil jadi korban Penipuan Proyek PL

Polsek Bangko, Agung Triadi: WASPADA..!!! Penelpon Gelap Modus Undian

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

HUT ke-30 SMAN 11 Pekanbaru Momentum Tingkatkan Prestasi Akademik dan Olahraga

2

Agus Rama Bacakan Puisi “Efisiensi yang Membutakan” Pada Lomba Puisi JMSI Riau

3

Kasus DBD Alami Peningkatan Di Puskesmas Bagansipiapi

4

SDN 020 Pangkalan Baru Seperti Kandang Ayam

5

Komisi II DPRD Kampar Terima Aspirasi FKDT: Guru MDTA Minta Kesejahteraan

6

Bobroknya Pelayanan RSUD Bangkinang, DPRD Kampar Akan Panggil Pihak Terkait

7

PMI Riau Gelar Musyawarah Kerja Tahun 2025, Beri Penghargaan kepada 20 Pendonor

8

Nelson Manalu Kembali Dipercaya Memimpin Partai Hanura Siak Periode 2025 - 2030

9

Pimpin DPD Hanura Riau 5 Tahun ke Depan, H Darnil Siapkan Strategi Khusus Besarkan Partai

10

Bandara Internasional SSK II Salurkan Bantuan Kacamata Baca untuk Siswa