MENU TUTUP

Diduga Polsek Panipahan Melanggar Hukum dan Hak Asasi Tersagka

Jumat, 22 November 2019 | 05:32:44 WIB
Diduga Polsek Panipahan Melanggar Hukum dan Hak Asasi Tersagka

WAWASANRIAU.com - Polsek Panipahan diduga melakukan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) terhadap tersangka Samsori alias Nasti. Demikian hal itu dikatakan Ifriandi SH salah satu lawyer  dari kantor Andi, Jamil & Partners yang saat ini menjadi penasehat hukum tersangka.

"kami menduga, karena penyidik sekaligus kanit reskrim polsek panipahan dan penyidik pembantu inisial NB dan penyidik pembantu SP tidak mengirimkan surat pemberitahuan perpanjangan penahanan kepada keluarga tersangka."kata Andi, Jumat (21/11/2019).

Kata Andi lagi, bahwa masa penahanan tersangka sudah lewat 26 hari dari penahanan pertama artinya 26 hari masa penahan itu tidak ada dasar hukumnya dan keluarga tersangka tidak mendapat pemberitahuan apapun.

"Saya sebagai PH menilai penyidik dan kanit polsek panipaahan yang menangani perkara ini melanggar   Pasal 21 ayat 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 Tentang Hukum Acara Pidana, ujar Andi. 

Jelasnya lagi, bahwa adapun yang dimaksud dalam pasal tersebut adalah, "Tembusan surat perintah penahanan atau penahanan lanjutan atau penetapan hakim sebagaimana dimaksud dalam ayat (2) harus diberikan kepada keluarganya".

Andi juga menyebut  penyidik dan penyidik pembantu polsek panipahan melanggar PERKAP NO 8 TAHUN 2009 TENTANG IMPLEMENTASI PRINSIP DAN STANDAR HAK ASASI MANUSIA DALAM PENYELENGGARAAN TUGAS POLRI.

"Oleh karena itu kami kuasa hukum tersangka akan mempertimbang mengajukan pra  peradilan kepengadilan negeri Rohil."pungkasnya. (zmi) 

Berita Terkait

Diduga Tak Layak Anak Pembuat dan Penyebar Vidio Porno di Rohil Dapat Diversi

Diduga Ada Praktek Pelacuran Dalam Tempat Hiburan dan Salon di Bagansiapiapi

Dugaan Korupsi, Sahbandar Bagansiapiapi Penuhi Panggilan Kejari Rohil

Polri Keluarkan Aturan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas Melalui ETLE dan Tiadakan Razia

Polsek Bangko Berhasil Ringkus Pencurian Sepeda Motor di Komplek Pelabuhan Baru

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

PSI X ESI Rohil Hadirkan Turnamen Free Fire Independent Day 2026

2

Kadisdikbud Rohil Pastikan Program Seragam Sekolah Gratis SD-SMP Tetap Berlanjut

3

STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Siap Gelar UAS Genap TA 2025/2026

4

Menjembatani Peradaban, Menggapai Harapan: Jembatan Merah Putih Presisi di Rohil Diresmikan

5

Simak Arahan Kadisdikbud Rohil saat Buka MPLS di SMPN 1 Bangko

6

Ringankan Beban Masyarakat, Sat Binmas Polres Rohil Gelar Gerakan Pangan Murah

7

Muhammad Maliki Resmi Berlabuh ke PSI, Optimistis Tatap Pemilu 2029

8

Polsek Bangko Gelar Malam Pengantar Tugas Kompol Buyung Kardinal

9

65 Anggota Polres Rohil Naik Pangkat, Kapolres Tekankan Peningkatan Profesionalisme

10

Bupati Rohil Resmikan Festival Ekraf Pesona Boapi 2026, Dorong Digitalisasi UMKM Via QRIS