MENU TUTUP

Amangoi " Ketahuan Memeras Katuo Masuk Sel "

Rabu, 06 November 2019 | 22:45:30 WIB
Amangoi Pelaku yang berada sebelah kanan

Kisaran-Oknum Ketua salah satu Organisasi Kepemudaan di Kabupaten Asahan diciduk Petugas Kepolisian karena melakukan pemerasan kepada salah seorang pengusaha SPBU, dengan modus akan melakukan aksi unjuk rasa Rabu (6/11/2019) sekira pukul 17.30 wib.

Kapolres Asahan AKBP Faisal F. Napitupulu, S.I.K., M.H. menjelaskan kronologis kejadian bermula saat tersangka Ali Usman Sitorus (27) mengirimkan surat pemberitahuan untuk melakukan aksi unjuk rasa ke SPBU PT. Aknur Mandiri, yang berada di jalan Protokol Lingkungan VIII Kelurahan Binjai Serbangan Kecamatan Air Joman Kabupaten Asahan Sumatera Utara. Surat tersebut dikirimkan nya pada tanggal 25 Oktober 2019, dengan tujuan ingin menutup SPBU tersebut karena tidak memiliki ijin.

"Usai mengirimkan surat tersebut, pada tanggal 27 Oktober 2019 pelaku kemudian meminta uang sebesar Rp. 2.000.000,- kepada pengusaha SPBU, dengan alasan untuk membatalkan rencana aksi unjuk rasa. Saat itu korban masih memberikan sejumlah uang yang diminta oleh pelaku", kata Faisal saat menggelar temu pers di Polres Asahan.

Kemudian pada tanggal 03 November 2019, lanjut Kapolres, pelaku kembali mengirimkan surat pemberitahuan aksi unjuk rasa ke SPBU PT. Aknur Mandiri tersebut dengan membawa nama Organisasi Kepemudaan yang diketuainya di Kecamatan Air Joman.

"Pada tanggal 5 November 2019, pelaku yang juga mengaku sebagai mahasiwa Fakultas Hukum di salah satu Perguruan Tinggi di Kabupaten Asahan ini, menghubungi korban dan meminta uang sebesar Rp. 1.500.000.00,- untuk pembatalan aksi serta dan untuk uang kuliah nya", ungkap Kapolres didampingi Waka Polres Kompol M. Taufik dan Kasat Reskrim AKP Ricky Pripurna Atmaja, S.I.K.

Korban yang merasa keberatan, saat itu juga langsung membuat Laporan Polisi ke Polres Asahan. Malam hari nya pelaku kembali menghubungi korban dan mengatakan akan datang ke SPBU untuk mengambil uang. Saat pelaku datang dan mengambil uang, Petugas Kepolisian langsung melakukan penangkapan dan membawanya ke Polres Asahan untuk di mintai keterangan.

"Hasil penyidikan sementara diketahui bahwa pelaku sudah 2x melakukan pemerasan dan menerima uang dari pengusaha SPBU. Pada bulan Oktober 2019, pelaku menerima uang sebesar Rp. 1.800.000,- . Kemudian yang kedua pada tanggal 05 November 2019, pelaku menerima uang sebesar Rp. 2.000.000,- ", jelas Faisal.

Dari tersangka, Polisi menyita barang bukti uang tunai sebesar Rp. 1.500.000,- , 1 unit handphone, 1 unit laptop dan 2 lembar surat pemberitahuan aksi unjuk rasa dari organisasi kepemudaan. Pelaku akan dijerat dengan Pasal 368 Junto Pasal 335 ayat (1) KUHP, dengan ancaman hukuman penjara 9 tahun.

Kapolres mengingatkan kepada masyarakat agar tidak melakukan perbuatan yang demikian. "Kalau memang ada ditemukan hal-hal yang dianggap suatu tindak pidana atau pelanggaran, agar disampaikan kepada Petugas Kepolisian atau pihak yang berwenang. Perbuatan ini tergolong premanisme berkedok organisasi. Saya harap jangan ada lagi perbuatan seperti ini, pasti akan saya tindak tegas", tutup Kapolres.(aldy)

Berita Terkait

Mengenaskan!! Seorang Pria Tewas di Kapak Saat Shalat Berjamaah di Masjid

Satintelkam Polres Kampar Bagi-bagi Sembako kepada Warga di Batu Belah

Dicap Pengkhianat, Kompol IZ Divonis Hakim Hukuman Penjara Seumur Hidup

Bukan Kelamin Suami Terlalu Besar, Kematian Istri Barsah karena Ini

PN Rohil Ungkap Terdakwa Bawa Sabu 31Kg Bersama Istri dan Anak

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Kronilogi Penganiayaan Pelajar MTS Hingga Tewas oleh Oknum Polisi

2

Wow! Ternyata Gubernur Dapet Bonus 1,7 Miliar Per Bulan Dari Pajak Kendaraan

3

Ironi di Riau, Barang Bukti Kasus Korupsi Malah Dikorupsi Lagi

4

Kecanduan Film Porno, Seorang Pria Bunuh Bocah Perempuan Lalu Perkosa Jasadnya

5

Disidang, Roy Suryo Sebut Ijazah Jokowi Yang Beredar 99 Persen Palsu

6

Hati-hati Modus Gerebek Mesum OTK di Pekanbaru Peras dan Rampas Mobil

7

Jejak Kasus Oknum Polisi Cabuli ABG Berdalih Tindak Pelanggar Lalu Lintas

8

Di Balik Surat BEM UGM untuk UNICEF: Nyawa Seharga Buku Tulis dan Teror yang Mengintai

9

Oknum Guru PPPK Diduga Selingkuh di Rumah Sendiri, Digerebek Suami dan Warga

10

Suport Atensi Kapolres Basmi Bali & Kenalpot Brong Demi Kenyamanan Masyarakat Jelang Ramadhan, " Ini