MENU TUTUP

GNPK-RI Ingatkan TP4D Kejaksaan Jangan Tebang Pilih

Jumat, 23 Agustus 2019 | 15:34:14 WIB
GNPK-RI Ingatkan TP4D Kejaksaan Jangan Tebang Pilih

PEKANBARU - Terkait operasi tangkap tangan oleh KPK yang melibatkan oknum jaksa dari Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) di Daerah Istimewa Yogyakarta beberapa waktu lalu,  Pimpinan Wilayah Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK-RI) Prop. Riau menanggapi serius kejadian tersebut.

Wakil Ketua GNPK-RI Prop.Riau, Ifriandi, SH mengatakan Kami meminta Kejaksaan Agung mengevaluasi tugas dan fungsi TP4D dan juga  mengingatkan kepada seluruh tim TP4D khusus di daerah Riau, agar benar-benar serius dan tidak tebang pilih dalam melakun pengawasan serta penindakkan tindak pidana korupsi.

Andi mengatakan," bahwa sesuai dengan tugas yang diamanatkan oleh Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2015 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi, Tim TP4D agar benar-benar mengawasi proyek yang mereka kawal dan jangan pula ikut-ikutan bermain proyek," katanya.

Ia juga menjelaskan banyak contoh kasus dugaan korupsi terkait proyek yang menggunakan anggaran negara dan diawasi oleh Tim TP4D Kejaksaan, semenjak Inpres No. 7 tahun 2015 ini diberlakukan.

" Sudah jelas-jelas proyek ini diawasi oleh TP4D Kejaksaan tapi masih banyak kita lihat dimedia ada yang mangkrak dan menyeret mulai PPK, PPTK bahkan oknum itu sendiri, seperti kejadian baru-baru ini, Jangan  sampai TP4D justeru menjadi pagar makan tanaman," Jelasnya.

Ia menegaskan ," Jangan kehadiran TP4D justeru membuka lahan korupsi baru bagi oknum Kejaksaan. Bukannya mengawasi dan mencegah terjadinya korupsi justeru menjadi bagian dari korupsi itu sendiri, yang diawasi serta yang mengawasi sama-sama korupsi lalu kepada siapa lagi pengawasan harus kita percayakan,"  Tegas Andi.

Ia menambahkan," sudah seharus nya oknum TP4D yang ketahuan korupsi tersebut dihukum lebih berat untuk mengingatkan kepada yang lain Sehingga kegiatan pencegahan korupsi yang dilaksanakan oleh Institusi Kejaksaan Republik Indonesia dapat berlangsung dengan efektif dan optimal," tambahnya.

Ia juga mengingatkan," GNPK-RI Prov.Riau siap ikut mengawasi dan mencegah agar praktek-praktek nakal oknum tersebut dapat ditindak sesuai peraturan hukum yang berlaku," pungkas Andi. (tim)

Berita Terkait

Gara - Gara Buat Status Kebencian Di Medsos " Oknum Pegawai Diasahan Tidur Disel "

Wakapolres Rohil Pimpin Bagi-bagi Takjil Kepada Masyarakat Pengguna Jalan

Bareskrim Bongkar Peredaran Gelap Narkoba Modus Keripik Pisang

Ayu 'Poliandri' Divonis 3 Tahun Bui, Jaksa Pikir-pikir Banding

KPK Siapkan Tanggapan Praperadilan Romi

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

DPC Siliwangi Rohil Galang Dana untuk Korban Bencana di Pulau Sumatra

2

Bupati Bistamam Kukuhkan 167 Dewan Hakim MTQ Ke-XX Kabupaten Rokan Hilir tahun 2025

3
Advertorial

Rohil Kembali Raih Empat Penghargaan Evaluasi PKS Tripartit se-Riau

4

Polres Rohil Ungkap 79,98 Kilogram Sabu, Kurir Residivis Kembali Ditangkap

5

APBD Rohil Tahun Anggaran 2026 Disahkan: Bupati Rohil Apresiasi Dewan

6

Pemkab Rohil Gelar Rapat Pembangunan Koperasi Merah Putih: Mencapai Progress Signifikan

7

Lapas Bagansiapiapi Gelar Skrining Kesehatan: Cegah Dini HIV Dalam Lapas

8

Mantan Staf dan Karyawan SPR Trada : Ungkap Proses Dirumahkan dan Masalah Internal Perusahaan

9

Tim KLH RI Tinjau TPA Bagan Batu: Suwandi Berharap Masyarakat Turut Berperan

10

Klarifikasi Pemberitaan Miring : Wakil Bupati Jhony Charles Selalu Dukung Kenerja Insan Pres