MENU TUTUP

GNPK-RI Ingatkan TP4D Kejaksaan Jangan Tebang Pilih

Jumat, 23 Agustus 2019 | 15:34:14 WIB
GNPK-RI Ingatkan TP4D Kejaksaan Jangan Tebang Pilih

PEKANBARU - Terkait operasi tangkap tangan oleh KPK yang melibatkan oknum jaksa dari Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) di Daerah Istimewa Yogyakarta beberapa waktu lalu,  Pimpinan Wilayah Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK-RI) Prop. Riau menanggapi serius kejadian tersebut.

Wakil Ketua GNPK-RI Prop.Riau, Ifriandi, SH mengatakan Kami meminta Kejaksaan Agung mengevaluasi tugas dan fungsi TP4D dan juga  mengingatkan kepada seluruh tim TP4D khusus di daerah Riau, agar benar-benar serius dan tidak tebang pilih dalam melakun pengawasan serta penindakkan tindak pidana korupsi.

Andi mengatakan," bahwa sesuai dengan tugas yang diamanatkan oleh Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2015 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi, Tim TP4D agar benar-benar mengawasi proyek yang mereka kawal dan jangan pula ikut-ikutan bermain proyek," katanya.

Ia juga menjelaskan banyak contoh kasus dugaan korupsi terkait proyek yang menggunakan anggaran negara dan diawasi oleh Tim TP4D Kejaksaan, semenjak Inpres No. 7 tahun 2015 ini diberlakukan.

" Sudah jelas-jelas proyek ini diawasi oleh TP4D Kejaksaan tapi masih banyak kita lihat dimedia ada yang mangkrak dan menyeret mulai PPK, PPTK bahkan oknum itu sendiri, seperti kejadian baru-baru ini, Jangan  sampai TP4D justeru menjadi pagar makan tanaman," Jelasnya.

Ia menegaskan ," Jangan kehadiran TP4D justeru membuka lahan korupsi baru bagi oknum Kejaksaan. Bukannya mengawasi dan mencegah terjadinya korupsi justeru menjadi bagian dari korupsi itu sendiri, yang diawasi serta yang mengawasi sama-sama korupsi lalu kepada siapa lagi pengawasan harus kita percayakan,"  Tegas Andi.

Ia menambahkan," sudah seharus nya oknum TP4D yang ketahuan korupsi tersebut dihukum lebih berat untuk mengingatkan kepada yang lain Sehingga kegiatan pencegahan korupsi yang dilaksanakan oleh Institusi Kejaksaan Republik Indonesia dapat berlangsung dengan efektif dan optimal," tambahnya.

Ia juga mengingatkan," GNPK-RI Prov.Riau siap ikut mengawasi dan mencegah agar praktek-praktek nakal oknum tersebut dapat ditindak sesuai peraturan hukum yang berlaku," pungkas Andi. (tim)

Berita Terkait

Kasat Narkoba Polres Siak Tertembak Saat Kerusuhan dan Kebakaran di Rutan

Cegah Karhutla, Kapolsek Tambang Gencar Sampaikan Himbauan Larangan Membakar Hutan dan Lahan

Satlantas Polres Rohil Pasang Spanduk Keselamatan Bagi Pengendara

Teror Molotov Kembali Meletus di Pekanbaru, Mobil Warga Tenayan Ludes Terbakar

Polsek Bangko Tangkap Tukang Tulis Judi Cap Ji Ki Dekat Pabrik Kecap

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Kamarudin Kembali Dilantik Jadi Kepala Desa Ranah Singkuang Periode 2025-2027

2

Camat Kampar Gelar Sertijab Kepala Desa Sekaligus Pelepasan Purna Tugas ASN di Kecamatan Kampar

3

Dorong Pemkab Kampar Sampaikan Data Penduduk Berkala Bawaslu Ingatkan KPU Kampar

4

Mafia Tanah Meraja - Lela, Puluhan Lahan Kaplingan Milik Para Guru Raib Seketika

5

Pendukung Loyal Siap Menangkan Hendry Ch Bangun

6

Plt Ketua PWI Kampar dan Pengurus Survei Rumah Subsidi Dari Kementerian Perumahan RI

7

Bebas Beroperasi " Gudang Mafia Inti Milik Gurning Tak Tersentuh Hukum

8

Lemahnya Penindakan Hukum, Ciptakan Kumpulan Mafia Kebal Hukum Rugikan Pengusaha Serta Negara Milyar

9

Kalau Mau Kaya, Jangan Jadi PNS

10

125 Honorer Bagian Umum Sekretariat Pemda Rohil Dirumahkan