MENU TUTUP

GNPK-RI Ingatkan TP4D Kejaksaan Jangan Tebang Pilih

Jumat, 23 Agustus 2019 | 15:34:14 WIB
GNPK-RI Ingatkan TP4D Kejaksaan Jangan Tebang Pilih

PEKANBARU - Terkait operasi tangkap tangan oleh KPK yang melibatkan oknum jaksa dari Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) di Daerah Istimewa Yogyakarta beberapa waktu lalu,  Pimpinan Wilayah Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK-RI) Prop. Riau menanggapi serius kejadian tersebut.

Wakil Ketua GNPK-RI Prop.Riau, Ifriandi, SH mengatakan Kami meminta Kejaksaan Agung mengevaluasi tugas dan fungsi TP4D dan juga  mengingatkan kepada seluruh tim TP4D khusus di daerah Riau, agar benar-benar serius dan tidak tebang pilih dalam melakun pengawasan serta penindakkan tindak pidana korupsi.

Andi mengatakan," bahwa sesuai dengan tugas yang diamanatkan oleh Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2015 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi, Tim TP4D agar benar-benar mengawasi proyek yang mereka kawal dan jangan pula ikut-ikutan bermain proyek," katanya.

Ia juga menjelaskan banyak contoh kasus dugaan korupsi terkait proyek yang menggunakan anggaran negara dan diawasi oleh Tim TP4D Kejaksaan, semenjak Inpres No. 7 tahun 2015 ini diberlakukan.

" Sudah jelas-jelas proyek ini diawasi oleh TP4D Kejaksaan tapi masih banyak kita lihat dimedia ada yang mangkrak dan menyeret mulai PPK, PPTK bahkan oknum itu sendiri, seperti kejadian baru-baru ini, Jangan  sampai TP4D justeru menjadi pagar makan tanaman," Jelasnya.

Ia menegaskan ," Jangan kehadiran TP4D justeru membuka lahan korupsi baru bagi oknum Kejaksaan. Bukannya mengawasi dan mencegah terjadinya korupsi justeru menjadi bagian dari korupsi itu sendiri, yang diawasi serta yang mengawasi sama-sama korupsi lalu kepada siapa lagi pengawasan harus kita percayakan,"  Tegas Andi.

Ia menambahkan," sudah seharus nya oknum TP4D yang ketahuan korupsi tersebut dihukum lebih berat untuk mengingatkan kepada yang lain Sehingga kegiatan pencegahan korupsi yang dilaksanakan oleh Institusi Kejaksaan Republik Indonesia dapat berlangsung dengan efektif dan optimal," tambahnya.

Ia juga mengingatkan," GNPK-RI Prov.Riau siap ikut mengawasi dan mencegah agar praktek-praktek nakal oknum tersebut dapat ditindak sesuai peraturan hukum yang berlaku," pungkas Andi. (tim)

Berita Terkait

Sempat Kabur, Tahanan Lapas Bagansiapiapi Akhirnya dikembalikan

Begal Motor dan HP Remaja Tanggung di Jln Buntu, Residivis Diciduk Polsek Bangko

Kapolsek Tambang Pimpin Anev Mingguan, Begini Arahannya

Hari ini Polda Riau dan FKPT Riau Tandatangani Kesepakatan Bersama

Kejaksaan Negeri Kisaran,Musnahkan Sabu dan Daun Ganja Kering

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Kominfotiks Rohil Gelar Pertemuan Dengan Puluhan Organisasi Pers, Ini Yang Dibahas

2

Bupati Rohil Salurkan Bantuan Operasional Masjid Mujahidin Sungai Nyamuk

3

Bupati Rohil Serahkan Bantuan Operasional 3 Rumah Ibadah dan Klaim BPJS

4

DPD PPPI Provinsi Riau Lakukan Audiensi Dengan Pj Walikota Pekanbaru

5

Upaya Pemkab Kampar Tekan Angka Inflasi, Gelar Operasi Pasar Murah Di Bawah Harga Pasar.

6

Raih Piala Adipura, Pemkab Rohil Akan Adakan Kirab Piala Adipura Keliling Kota Bagansiapiapi

7

Cegah kerusakan ekosistim mangrove, Komisi IV DPR propinsi Riau tanggapi laporan

8

Pemkab Kampar Ikuti Rakor Perkembangan Penyelesaian Aset Bermasalah Tahun 2024 di Provinsi Riau

9

Bupati Rohil Buka Secara Resmi Pasar Ramadhan 1445 H

10

Bupati Rohil Hadiri Rapat Pimpinan TNI-Polri Se-Provinsi Riau