MENU TUTUP

Kapolres Kampar Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat PNS Periode 1 April 2023

Kamis, 06 April 2023 | 10:02:52 WIB
Kapolres Kampar Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat PNS Periode 1 April 2023

KAMPAR, -(WCR)- Kamis  Pagi sekira pukul 08.00 Wib, bertempat dilapangan upacara Mapolres Kampar dilaksanakan Upacara Laporan Kenaikan Pangkat PNS Polres Kampar Periode 1 April 2023, yang dipimpin langsung Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo sambodo SIK.

Sebanyak 7  personel PNS Polres Kampar mendapat kenaikan pangkat setingkat terhitung mulai 1 April 2023,  yaitu dari PENGDA TK I menjadi PENGATUR sebanyak 7 Orang.(06/04/23).

Upacara Laporan kenaikan pangkat personel Polres Kampar ini ditandai dengan penyampaian Laporan Resmi oleh Perwakilan Personel  PNS yang naik pangkat kepada Inspektur Upacara.

Kapolres Kampar selaku Inspektur Upacara dalam amanatnya menyampaikan, bahwa upacara kenaikan pangkat yang dilaksanakan hari ini merupakan kenaikan pangkat personel PNS periode 1 April 2023.

Kenaikan pangkat bukanlah hadiah namun melalui suatu proses penelitian dan kemampuan, sesuai dengan tugas pokok fungsi yang didasarkan pada penilaian kinerja, loyalitas serta dedikasi.

Pada hakekatnya kenaikan pangkat adalah suatu bentuk penghargaan dan kepercayaan dari pimpinan, yang diberikan kepada personel PNS atas dedikasinya dalam melaksanakan tugas pengabdian kepada masyarakat, bangsa dan negara.

Mengakhiri amanatnya Kapolres Kampar menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh personel PNS yang telah mendapat kenaikan pangkat, jadikan sebagai pendorong dan motivasi untuk selalu memberikan yang terbaik kepada Institusi Kepolisian, jelas Kapolres.

Kegiatan upacara berakhir sekira pukul 08.20 wib dan dilanjutkan pemberian ucapan selamat kepada personel PNS yang naik pangkat serta seluruh rangkaian kegiatan upacara berlangsung dengan khidmat dan lancar.**(Jhoni).

Berita Terkait

Mesum Dengan Istri Orang, Oknum Kepsek di Rohil Akhirnya Dipecat

2 Begal di Bagansiapiapi Diciduk Polsek Bangko Lainnya Masih Pengejaran

Mayat Warga Bagansiapiapi di Temukan Dekat Parit

RUU KUHP, Jadi Gelandangan Akan Didenda Rp1 Juta

Masyarakat Pedamaran Minta Penegakan Hukum Terkait PT.JJP Kuasai Lahan Eks Transmigrasi

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Polres Rohil Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Ekstasi Seberat 5,8 KG, Enam Tersangka Diamankan

2

Kapolda Riau Beri Penghargaan kepada Polres Rohil Atas Pengungkapan 80 Kg Sabu

3

Kajari Rohil Firdaus Perkuat Sinergi dengan Insan Pers melalui Coffee Morning

4

Awali Hari Kerja 2026: Bupati H. Bistamam Tekankan Disiplin dan Percepatan Program

5

Dr. Muhammad Maliki Buka Peluang Kerja bagi 10 Putra-Putri Rokan Hilir

6

Sekda Rohil Pimpin Rapat Finalisasi Dokumen RT RW :Percepat Pengesahan

7

Kalapas Bangkinang Apresiasi Dedikasi Petugas Selama 3 Hari Pelayanan Prima

8

Kunjungan Lebaran Di Lapas Bangkinang Warnai Kehangatan

9

Kapolres Rohil Tinjau Pos Pengamanan Ops Ketupat Lancang Kuning 2026

10

Oknum Wartawan Kena OTT Polisi Diduga Peras Pengacara 3 Juta Untuk Lebaran