MENU TUTUP

GNPK RI Surati PPID Riau Terkait Proyek Perumahan Rusus di Rohil

Rabu, 31 Juli 2019 | 11:51:49 WIB
GNPK RI Surati PPID Riau Terkait Proyek Perumahan Rusus di Rohil

WAWASANRIAU.com - Pimpinan Wilayah Gerakan Nasional Pencegaha Korupsi Republik Indonesia (GNPK-RI) akan menyurati Pejabat Pegelola Data Dan Informasi (PPID) Propinsi Riau.

Terkait dugan korupsi pekerjaan Rumah Khusus (Rusus) Riau 1 lokasi Desa (Kepenghuluan)  Panipahan Darat Kecamatan Pasir Limau Kapas Kabupaten Rokan Hilir, Propinsi Riau.

Proyek yang menghabiskan biaya sebesar Rp 5.775.191.000  ( lima miliar tujuh ratus tujuh puluh    lima juta seratus Sembilan puluh satu ribu rupiah ), dengan kontraktor pelaksana PT.Joglo Multi  Ayu menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2018, kuat diduga tidak sesuai bestek.

Ketua GNPK-RI Propinsi Riau Herman mengatakan Setelah berkoordinasi dengan Pimpinan Pusat di Jakarta untuk melengkapi data untuk memperkuat hasil Investigasi Tim beberapa bulan yang lalu dan diarahahkan untuk menyurati PPID yang ditugaskan oleh negara dalam mengelola data.

Herman mengatakan,” GNPK-RI bekerja harus sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan Peraturan Organisasi (PO) agar tidak menggiring opini dan saya selalu mengingatkan itu kepada seluruh pengurus,” Katanya. Rabu, (31/07/2019).

Ia juga menjelaskan,” Undang-undang menjamin hak warga negara untuk mengetahui rencana pembuatan kebijakan, program kebijakan dan proses pengambilan keputusan, serta alasan pengambilan suatu keputusan publik, makanya untuk meminta Informasi Publik harus kita ikuti aturan yang telah ditetapkan,” Jelas Herman.

Setelah suratnya kita antar dan selanjutnya kita menunggu jawaban dari PPID apakah menurut mereka ini Informasi Publik atau yang dikecualikan pungkas Herman. Tim GNPK-RI. (rilis) 

Berita Terkait

Polsek Tanah Putih Intensifkan Perawatan Lahan Jagung Ketapang: Dukung Asta Cita Presiden

Simpan 17 Paket Sabu, Pemuda Balai Jaya Dibekuk Polisi

GMB Bagansiapiapi Desak Pemda Rohil Tutup Usaha Terindikasi Pekat

Kejari Rohil Ungkap Kasus Rudi Hartono Murni ITE Bukan Karya Wartawan

Sempat Dirawat Selama 2 Jam, Tahanan MA Meninggal di Rohil

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

PSI X ESI Rohil Hadirkan Turnamen Free Fire Independent Day 2026

2

Kadisdikbud Rohil Pastikan Program Seragam Sekolah Gratis SD-SMP Tetap Berlanjut

3

STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Siap Gelar UAS Genap TA 2025/2026

4

Menjembatani Peradaban, Menggapai Harapan: Jembatan Merah Putih Presisi di Rohil Diresmikan

5

Simak Arahan Kadisdikbud Rohil saat Buka MPLS di SMPN 1 Bangko

6

Ringankan Beban Masyarakat, Sat Binmas Polres Rohil Gelar Gerakan Pangan Murah

7

Muhammad Maliki Resmi Berlabuh ke PSI, Optimistis Tatap Pemilu 2029

8

Polsek Bangko Gelar Malam Pengantar Tugas Kompol Buyung Kardinal

9

65 Anggota Polres Rohil Naik Pangkat, Kapolres Tekankan Peningkatan Profesionalisme

10

Bupati Rohil Resmikan Festival Ekraf Pesona Boapi 2026, Dorong Digitalisasi UMKM Via QRIS