MENU TUTUP

Transaksi Emas Ilegal Tembus 25,8 Triliun, Bareskrim Geledah 3 Lokasi

Sabtu, 21 Februari 2026 | 13:35:33 WIB
Transaksi Emas Ilegal Tembus 25,8 Triliun, Bareskrim Geledah 3 Lokasi

Jatim,wawasanriau.com - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menggeledah tiga lokasi di Jawa Timur terkait penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari praktik pertambangan emas tanpa izin (PETI).

Penggeledahan dilakukan serentak di dua lokasi di Kabupaten Nganjuk dan satu lokasi di Surabaya, Kamis, 19 Februari 2026.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, Ade Safri Simanjuntak, menegaskan langkah tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan yang masih berlangsung.

“Pada kesempatan siang hari ini, kami dari tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri akan menyampaikan press release terkait dengan penanganan perkara atau penyidikan yang saat ini sedang dilakukan,” ujarnya kepada wartawan.

Penyidik menemukan dugaan aliran dana dari praktik tambang emas ilegal yang nilainya sangat besar. Berdasarkan hasil penyidikan sementara, akumulasi transaksi jual-beli emas yang diduga berasal dari pertambangan ilegal sepanjang 2019 hingga 2025 mencapai sekitar Rp25,8 triliun.

#jatimnet #energiinspirasiindonesia

Baca selengkapnya di https://jatimnet.com/transaksi-emas-ilegal-tembus-rp258-triliun-bareskrim-geledah-3-lokasi-di-jatim

Berita Terkait

Nggak Takut Dosa! Muda-mudi Ini Mesum di Masjid Al Hidayah, Terekam CCTV

Ciptakan Pilkada Damai Polres Rohil Gelar Sosialisasi Membangun Sinergitas Tiga Pilar

Kontraktor yang Ditembak Anak Bupati Majalengka Cabut Laporan

Fakta Tak Terbantahkan Dikasus Kriminalisasi Terhadap Pers Harian Berantas

Kapolres Rohil Pimpin Upacara Gelar Apel Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning Tahun 2025

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Kronilogi Penganiayaan Pelajar MTS Hingga Tewas oleh Oknum Polisi

2

Wow! Ternyata Gubernur Dapet Bonus 1,7 Miliar Per Bulan Dari Pajak Kendaraan

3

Ironi di Riau, Barang Bukti Kasus Korupsi Malah Dikorupsi Lagi

4

Kecanduan Film Porno, Seorang Pria Bunuh Bocah Perempuan Lalu Perkosa Jasadnya

5

Disidang, Roy Suryo Sebut Ijazah Jokowi Yang Beredar 99 Persen Palsu

6

Jejak Kasus Oknum Polisi Cabuli ABG Berdalih Tindak Pelanggar Lalu Lintas

7

Di Balik Surat BEM UGM untuk UNICEF: Nyawa Seharga Buku Tulis dan Teror yang Mengintai

8

Oknum Guru PPPK Diduga Selingkuh di Rumah Sendiri, Digerebek Suami dan Warga

9

Suport Atensi Kapolres Basmi Bali & Kenalpot Brong Demi Kenyamanan Masyarakat Jelang Ramadhan, " Ini

10

Sidang Isbad, Muhammadiah Tetapkan 18 Februari 2026 Lebih Awal Dari Pemerintah