Merasa Nama Baiknya Difitnah, Samin Polisikan Pengusaha Distributor

PANIPAHAN (WAWASANRIAU.COM) - Samin alias Oliong (38) Warga Panipahan Rokan Hilir merasa nama baiknya dicemarkan melalui media alat komunikasi Via HP akhirnya mengadu kepolsek panipahan.
Saat dikonfirmasi langsung Samin alias oliong ditempat kediamannya panipahan Selasa 23 April 2019 sekira pukul 15.00 wib menjelaskan kriteria pengaduannya kepolsek panipahan.
Sebelumnya Samin alias Oliong bekerjasama dengan pengusaha Distributor minyak asal dumai Idroes Seoheri mengelolah usaha pangkalan minyak tempatnya diwilayah panipahan pada tahun 2012 sampai 2019 awal.
Ditambahkan Samin alias Oliong ada percakapan yang terekam melalui via HP antara saksi Iwan dengan Idroes Seoheri pada tanggal 24 Februari 2019 menyebutkan bahwa Samin alias oliong itu propokator atas kebakarannya SPBU- nya selanjutnya Samin alias Oliong juga Bandar Narkoba panipahan, tuduhan hal semacam ini membuat Samin alias Oliong merasa tidak senang nama baiknya dicemarkan akhirnya melaporkan ke polsek panipahan rohil pada tanggal 8 April 2019 sesuai Surat Tanda Penerimaan Pengaduan.
Atas kejadian tersebut saya merasa kurang senang.dan mengalami kerugian moral dikarenakan disegi usaha saya dipandang remeh, dan masyarakat tidak percaya dan takut bekerja sama untuk melakukan usaha serta usaha saya tidak jalan lagi.ujar Samin
Kami sangat berterima kasih atas kinerja pak kapolsek Panipahan Iptu Zulmar yang cepat tanggap menangani pengaduan ini. tutur Pengusaha muda Panipahan Samin. (Darma)