MENU TUTUP

Bupati Rohil Afrizal Sintong Tinjau Kapal Ilegal Fishing Tangkapan Warga Nelayan

Ahad, 02 Januari 2022 | 14:49:56 WIB
Bupati Rohil Afrizal Sintong Tinjau Kapal Ilegal Fishing Tangkapan Warga Nelayan

BAGANSIAPIAPI(WRC) - Sebagai bentuk dukungan Pemerintah Daerah (Pemda) dalam memberantas ilegal fishing, Bupati Rokan Hilir (Rohil) Afrizal Sintong melakukan peninjauan terhadap kapal ilegal fishing yang berhasil diamankan nelayan Bagansiapiapi, Minggu (2/1/2022).

Kapal berkapasitas 90 Ton itu, saat ini sudah hampir sepekan bersandar di Jalan Pembangunan Nelayan. Kapal yang berasal dari wilayah Sumatera Utara ini ditangkap ramai-ramai oleh nelayan Bagansiapiapi karena melakukan ilegal fishing pukat harimau di wilayah perairan Rokan Hilir.

Kedatangan bupati untuk memenuhi undangan Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Rohil Jonnaidi karena sejak awal Pemda Rohil mendorong HNSI Rohil melakukan pemberantasan terhadap ilegal fishing.

"Saya berharap kegiatan yang meresahkan nelayan seperti ini kedepannya tidak ada lagi, kami juga harap semua pihak baik aparat dan nelayan untuk sama-sama kita memberantas ilegal fishing ini," pinta bupati.

Selain meninjau kapal, bupati juga meninjau hasil tangkapan nelayan dan pembuatan ikan asin yang ada didaerah itu. Bupati menanggapi keluhan para nelayan yang kesusahan menjemur ikan asinnya saat musim hujan. "InshaAlah kedepan kita anggarkan pembelian Oven pengering ikan asin," sebutnya.

Sementara itu Ketua HNSI Rohil Jonnaidi mengatakan, hal ini sudah mereka laporkan ke Dit Pol Air Polda Riau. Dia berharap pelaku ilegal fishing di proses sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

"Sudah lama pukat harimau selalu merajalela di perairan Rokan Hilir dan sangat merugikan nelayan lokal, jika ada lagi ditemukan seperti ini, kami masyarakat nelayan tidak segan-segan untuk bertindak," tegasnya.

Tokoh masyarakat Rohil Wak Kohir yang hadir disitu, memberikan apresiasi kepada para nelayan yang bertindak tegas mengamankan kapal pukat harimau itu. Pasalnya, aparat penegak hukum yang bekerja di perairan Rohil belum nampak melakukan gebrakan memberantas ilegal fishing yang sudah lama meresahkan masyarakat.

"Kok bisa masyarakat yang menangkap, sementara selama ini aparat belum pernah menangkap ilegal fishing, ini perlu kita pertanyakan kinerja mereka," sebutnya. (adv/zmi)

Berita Terkait

Kabulkan Permintaan Maaf Azmi, JC Mencabut Laporan Pencemaran Nama Baiknya...

Himbauan Kapolres Kampar Jelang Idul Fitri 1444 H

Dugaan Kejanggalan Kematian Anggota Polisi di Dumai, Istri Korban Harap Keadilan Terungkap

Kuasa Hukum Supriadi Ingatkan Kasatresnarkoba Polres Rohil

Gapoktan Tuasai Jaya Gugat Pihak Yang Menguasai Lahan 1.800ha Tanpa Hak Dikampung Temusai Siak

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

HUT ke-30 SMAN 11 Pekanbaru Momentum Tingkatkan Prestasi Akademik dan Olahraga

2

Agus Rama Bacakan Puisi “Efisiensi yang Membutakan” Pada Lomba Puisi JMSI Riau

3

Kasus DBD Alami Peningkatan Di Puskesmas Bagansipiapi

4

SDN 020 Pangkalan Baru Seperti Kandang Ayam

5

Komisi II DPRD Kampar Terima Aspirasi FKDT: Guru MDTA Minta Kesejahteraan

6

Bobroknya Pelayanan RSUD Bangkinang, DPRD Kampar Akan Panggil Pihak Terkait

7

PMI Riau Gelar Musyawarah Kerja Tahun 2025, Beri Penghargaan kepada 20 Pendonor

8

Nelson Manalu Kembali Dipercaya Memimpin Partai Hanura Siak Periode 2025 - 2030

9

Pimpin DPD Hanura Riau 5 Tahun ke Depan, H Darnil Siapkan Strategi Khusus Besarkan Partai

10

Bandara Internasional SSK II Salurkan Bantuan Kacamata Baca untuk Siswa