MENU TUTUP

Mantan Pejabat Membandel Kuasai Mobdin, Rohil Jadi Sorotan KPK

Senin, 15 Juli 2019 | 14:27:52 WIB
Mantan Pejabat Membandel Kuasai Mobdin, Rohil Jadi Sorotan KPK Kepala BPKAD Rohil, H Syafruddin H S.Sos

WAWASANRIAU.com - Mantan pejabat membandel dan tidak mau mengembalikan aset daerah berupa mobil dinas (mobdin) milik Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil). Dalam hal ini Rohil menjadi sorotan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Mantan pejabat membandel padahal pihak pemda sudah memberi himbauan untuk mengembalikan mobil-mobil yang saat ini masih dikuasai. "kata Kepala Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) H Syafruddin H S.Sos, dikonfirmasi wartawan, Senin (15/07/2019). 

Suatu kesimpulan adalah pihak pemerintah melalui BPKAD sudah kooperatif menyurati dan melakukan himbauan hanya saja sampai saat ini seperti tidak di indahkan oleh oknum exs pejabat tersebut.

Terpisah, diketahui Aset Daerah berupa mobil dinas mewah milik Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) diduga berjumlah 87 unit, hingga kini belum dikembalikan. 

Kendaraan tersebut dikuasai mulai dari mantan Bupati Rohil hingga kepala seksi (Kasi), Ketua dan anggota DPRD, bahkan ada atas nama sopir pejabat. 

"Jenis mobil (mewah) yang belum dikembalikan oleh pejabat tersebut antara lain Mercedes Benz, Toyota Land Cruiser, Fortuner, Nissan X-Trail, hingga Toyota Innova," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah kepada wartawan.

Mobil-mobil dinas dibeli dari uang rakyat tersebut, tutur Febri Diansyah, tak hanya dikuasai oleh pejabat Pemkab semata saja. Melainkan juga pejabat instansi vertikal, padahal mereka tak lagi menjabat di Rohil.

Sebagai informasi, instansi vertikal yang ada di daerah antara lain Kepolisian, Pengadilan, Kejaksaan, TNI, Kementerian Agama, bahkan hingga Kementerian Keuangan dan lainnya diatur dalam undang-undang pemerintah daerah. 

"Bahkan ada terdapat beberapa mantan pejabat (Rohil) menguasai lebih dari 1 mobil, ini kita ketahui saat monitoring kemaren. " kata Febri lagi.

Tambahnya lagi, pihaknya menemukan ada dua mobil dinas hingga kini tidak diketahui keberadaannya.

"KPK mendesak kepada para mantan pejabat yang tak lagi menjabat itu segera mengembalikan aset daerah itu," ujar Febri.

Ia juga menjelaskan, sistem pencatatan aset pinjam pakai selama ini diterapkan Pemkab Rohil tidak tepat disertai dengan dokumen tidak dipenuhi.

Tak hanya itu, KPK juga menjumpai, mobil dinas yang digunakan untuk pejabat Pemda dimasukkan dalam pencatatan aset pinjam pakai kepada instansi vertikal.

"(Padahal) mobil dipinjampakaikan ke instansi vertikal dikuasai pejabatnya dan tidak/belum dikembalikan bersangkutan usai menjabat. Selain itu dokumen pinjam pakai juga tak memenuhi syarat," jelasnya. 

Tak hanya aset berupa mobil mewah saja yang tak jelas kemana, KPK juga mencatat kepemilikan tanah bernasib sama dengan kendaraan. (zmi)

Berita Terkait

Sadis, IRT di Asahan Nyaris Tewas Dibakar Anak Tiri

Sat Lantas Polsek Bagansinembah Patroli Malam

Penceramah Asal Jakarta Ditemukan Tewas Tergantung di Bagansiapiapi

Pemilik Toko Emas Ditembak Perampok, 1/2 Kg Emas Dibawa Kabur

Polres Rohil Gelar Bakti Kesehatan,Wujud Kepedulian Sosial Dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke-80

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

PSI X ESI Rohil Hadirkan Turnamen Free Fire Independent Day 2026

2

Kadisdikbud Rohil Pastikan Program Seragam Sekolah Gratis SD-SMP Tetap Berlanjut

3

STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Siap Gelar UAS Genap TA 2025/2026

4

Menjembatani Peradaban, Menggapai Harapan: Jembatan Merah Putih Presisi di Rohil Diresmikan

5

Simak Arahan Kadisdikbud Rohil saat Buka MPLS di SMPN 1 Bangko

6

Ringankan Beban Masyarakat, Sat Binmas Polres Rohil Gelar Gerakan Pangan Murah

7

Muhammad Maliki Resmi Berlabuh ke PSI, Optimistis Tatap Pemilu 2029

8

Polsek Bangko Gelar Malam Pengantar Tugas Kompol Buyung Kardinal

9

65 Anggota Polres Rohil Naik Pangkat, Kapolres Tekankan Peningkatan Profesionalisme

10

Bupati Rohil Resmikan Festival Ekraf Pesona Boapi 2026, Dorong Digitalisasi UMKM Via QRIS