MENU TUTUP

Mantan Pejabat Membandel Kuasai Mobdin, Rohil Jadi Sorotan KPK

Senin, 15 Juli 2019 | 14:27:52 WIB
Mantan Pejabat Membandel Kuasai Mobdin, Rohil Jadi Sorotan KPK Kepala BPKAD Rohil, H Syafruddin H S.Sos

WAWASANRIAU.com - Mantan pejabat membandel dan tidak mau mengembalikan aset daerah berupa mobil dinas (mobdin) milik Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil). Dalam hal ini Rohil menjadi sorotan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Mantan pejabat membandel padahal pihak pemda sudah memberi himbauan untuk mengembalikan mobil-mobil yang saat ini masih dikuasai. "kata Kepala Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) H Syafruddin H S.Sos, dikonfirmasi wartawan, Senin (15/07/2019). 

Suatu kesimpulan adalah pihak pemerintah melalui BPKAD sudah kooperatif menyurati dan melakukan himbauan hanya saja sampai saat ini seperti tidak di indahkan oleh oknum exs pejabat tersebut.

Terpisah, diketahui Aset Daerah berupa mobil dinas mewah milik Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) diduga berjumlah 87 unit, hingga kini belum dikembalikan. 

Kendaraan tersebut dikuasai mulai dari mantan Bupati Rohil hingga kepala seksi (Kasi), Ketua dan anggota DPRD, bahkan ada atas nama sopir pejabat. 

"Jenis mobil (mewah) yang belum dikembalikan oleh pejabat tersebut antara lain Mercedes Benz, Toyota Land Cruiser, Fortuner, Nissan X-Trail, hingga Toyota Innova," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah kepada wartawan.

Mobil-mobil dinas dibeli dari uang rakyat tersebut, tutur Febri Diansyah, tak hanya dikuasai oleh pejabat Pemkab semata saja. Melainkan juga pejabat instansi vertikal, padahal mereka tak lagi menjabat di Rohil.

Sebagai informasi, instansi vertikal yang ada di daerah antara lain Kepolisian, Pengadilan, Kejaksaan, TNI, Kementerian Agama, bahkan hingga Kementerian Keuangan dan lainnya diatur dalam undang-undang pemerintah daerah. 

"Bahkan ada terdapat beberapa mantan pejabat (Rohil) menguasai lebih dari 1 mobil, ini kita ketahui saat monitoring kemaren. " kata Febri lagi.

Tambahnya lagi, pihaknya menemukan ada dua mobil dinas hingga kini tidak diketahui keberadaannya.

"KPK mendesak kepada para mantan pejabat yang tak lagi menjabat itu segera mengembalikan aset daerah itu," ujar Febri.

Ia juga menjelaskan, sistem pencatatan aset pinjam pakai selama ini diterapkan Pemkab Rohil tidak tepat disertai dengan dokumen tidak dipenuhi.

Tak hanya itu, KPK juga menjumpai, mobil dinas yang digunakan untuk pejabat Pemda dimasukkan dalam pencatatan aset pinjam pakai kepada instansi vertikal.

"(Padahal) mobil dipinjampakaikan ke instansi vertikal dikuasai pejabatnya dan tidak/belum dikembalikan bersangkutan usai menjabat. Selain itu dokumen pinjam pakai juga tak memenuhi syarat," jelasnya. 

Tak hanya aset berupa mobil mewah saja yang tak jelas kemana, KPK juga mencatat kepemilikan tanah bernasib sama dengan kendaraan. (zmi)

Berita Terkait

Pasca Penemuan Mayat Siswa SD di Pujud, Polisi Rohil Ringkus Pelaku

Diberitakan Terus Menerus Terkait Insiden Lakalantas, Ini Tanggapan Keluarga HCK

Polsek Bangko Berbagi Ratusan Paket Takjil Gratis Kepada Masyarakat

Kapolres Dumai Bersama Ibu Bhayangkari Bagi bagi Takjil Ke Masyarakat

Polres Rohil Musnahkan Barang Bukti Narkotika Dan Miras Hasil K2YD

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

HUT ke-30 SMAN 11 Pekanbaru Momentum Tingkatkan Prestasi Akademik dan Olahraga

2

Agus Rama Bacakan Puisi “Efisiensi yang Membutakan” Pada Lomba Puisi JMSI Riau

3

Kasus DBD Alami Peningkatan Di Puskesmas Bagansipiapi

4

SDN 020 Pangkalan Baru Seperti Kandang Ayam

5

Komisi II DPRD Kampar Terima Aspirasi FKDT: Guru MDTA Minta Kesejahteraan

6

Bobroknya Pelayanan RSUD Bangkinang, DPRD Kampar Akan Panggil Pihak Terkait

7

PMI Riau Gelar Musyawarah Kerja Tahun 2025, Beri Penghargaan kepada 20 Pendonor

8

Nelson Manalu Kembali Dipercaya Memimpin Partai Hanura Siak Periode 2025 - 2030

9

Pimpin DPD Hanura Riau 5 Tahun ke Depan, H Darnil Siapkan Strategi Khusus Besarkan Partai

10

Bandara Internasional SSK II Salurkan Bantuan Kacamata Baca untuk Siswa